• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 1 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Dishub Tangsel Bakal Punya Gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Desember 2023 / 19:26 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL, WT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersiap untuk membangun gedung pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang berlokasi di Babakan, Setu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan saat menghadiri Forum Grup Discussion (FGD) rencana pembangunan Gedung UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, di Swiss-Belhotel Serpong, pada Kamis (07/12).

READ ALSO

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

“Di Babakan ada lahan dan juga secara kondisi lalu lintasnya lebih memungkinkan karena kendaraan berat supaya tidak masuk ke dalam kota. Jadi setelah melakukan FGD, mudah-mudahan hasilnya di sana bisa kita lakukan ya,” ucap Pilar.

Dimana rencananya kata Pilar, gedung tersebut diperuntukkan untuk pengujian KIR, uji emisi, dan pengujian lainnya untuk kendaraan umum dan logistik nantinya.

“Saya harap bisa dilakukan disitu, target 2025 lah pembangunan, sekarang masih berproses FGD seperti ini. Karena kebutuhan akan uji KIR di Tangerang Selatan sangatlah tinggi,” ucapnya.

Sementara itu disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Tangerang Selatan, Ika, bahwa pembangunan gedung baru KIR diharapkan bisa melayani uji KIR kendaraan berukuran besar.

Apalagi untuk saat ini tersedia, kondisi parkir sangat terbatas. Sehingga tidak bisa menampung banyak kendaraan besar.

“Ada trailer, wing box dan segala macam yang masuk. Dan kami harus memposisikan kendaraan ini untuk antre. Kalau antrean panjang bisa mengganggu jalur utama,” jelasnya.

Oleh karenanya dengan rencana pembangunan gedung baru ini, akan disediakan dua land untuk layanan uji KIR. Selain itu, untuk saat ini uji KIR dibatasi hanya 100 hingga 150 kendaraan.

“Jika pembangunan rampung, maka kuota kendaraan untuk uji KIR dipastikan bertambah. Apalagi kami ada layanan drivethru, jadi menunjang pula,” tutupnya. (RAY)

Tags: Dinas Perhubungan Kota TangselKir TangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi Pimpin Rapat Kebijakan Bebas Visa Kunjungan

Next Post

Bagaimana Proses Cuci Darah? Begini Penjelasan Dokter RS Medika Permata Hijau

Related Posts

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi
Kabupaten Tangerang

Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 17:57 WIB
Sinar Mas Land Libatkan 75 Sekolah Binaan dalam Green Camp di BSD City
Kabupaten Tangerang

Sinar Mas Land Libatkan 75 Sekolah Binaan dalam Green Camp di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 20:05 WIB
Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN
Kota Tangsel

Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 19:35 WIB
Pantau Langsung Razia Uji Emisi di Tangerang, Wali Kota Sachrudin: Udara Bersih Kebutuhan Utama!
Kota Tangerang

Pantau Langsung Razia Uji Emisi di Tangerang, Wali Kota Sachrudin: Udara Bersih Kebutuhan Utama!

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 19:26 WIB
Next Post
Bagaimana Proses Cuci Darah? Begini Penjelasan Dokter RS Medika Permata Hijau

Bagaimana Proses Cuci Darah? Begini Penjelasan Dokter RS Medika Permata Hijau

Discussion about this post



WARTA TERKINI

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Cluster Heron Luncurkan Ardea, Hunian Mewah Summarecon Serpong dengan Fasilitas Modern dan Ramah Lingkungan

Cluster Heron Luncurkan Ardea, Hunian Mewah Summarecon Serpong dengan Fasilitas Modern dan Ramah Lingkungan

Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:16 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Persita Comeback ke Lampung Setelah 8 Tahun, Siap Curi Poin dari Bhayangkara Presisi

Persita Comeback ke Lampung Setelah 8 Tahun, Siap Curi Poin dari Bhayangkara Presisi

Jumat, 31 Oktober 2025 / 18:55 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Hari Ini Terakhir, Warga Banten Masih Bisa Bebas Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:28 WIB
Curi Perhatian, Mahasiswa UIN Jakarta Pamerkan Robot Pengumpul Sampah Berbasis AI di AICIS+ 2025

Curi Perhatian, Mahasiswa UIN Jakarta Pamerkan Robot Pengumpul Sampah Berbasis AI di AICIS+ 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 / 21:21 WIB
Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi

Aliansi Pemuda Cisauk Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Lindungi Pelapor dari Intimidasi

Kamis, 30 Oktober 2025 / 17:57 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang