• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 21 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Dinas Lingkungan Hidup Tugasnya Apa?

Oleh: wartatangerang.com
Minggu, 11 Januari 2026 / 15:33 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah unsur pelaksana pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab krusial dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Di tengah tantangan perubahan iklim dan peningkatan polusi perkotaan, peran DLH menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan kelestarian alam. Instansi ini beroperasi di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, di mana fokus utamanya mencakup pengendalian pencemaran air, udara, dan tanah, serta manajemen persampahan yang terintegrasi. Selain sebagai regulator yang mengeluarkan izin lingkungan, DLH juga berfungsi sebagai pengawas bagi pelaku industri untuk memastikan bahwa setiap aktivitas usaha tidak merusak ekosistem sekitar. Dengan visi pembangunan berkelanjutan (sustainable development), DLH berupaya menciptakan ruang hidup yang sehat, asri, dan layak huni bagi generasi sekarang maupun masa depan melalui penegakan hukum lingkungan yang tegas dan edukasi masyarakat yang masif.

Tugas pokok Dinas Lingkungan Hidup mencakup spektrum yang sangat luas, mulai dari perencanaan strategis hingga aksi lapangan yang teknis. Salah satu fungsi yang paling terlihat di masyarakat adalah pengelolaan sampah dan kebersihan pertamanan, namun di balik itu, DLH memiliki kewenangan besar dalam melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan penilaian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Proses ini memastikan bahwa setiap proyek infrastruktur atau pabrik baru telah melalui uji kelayakan lingkungan yang ketat sebelum beroperasi. Selain itu, DLH rutin melakukan pemantauan kualitas lingkungan melalui laboratorium lingkungan hidup untuk mendeteksi dini adanya zat berbahaya di sungai atau polusi udara yang melebihi ambang batas. Melalui program-program seperti Adipura untuk kebersihan kota dan Adiwiyata untuk pendidikan lingkungan di sekolah, DLH berusaha membangun budaya peduli lingkungan secara sistemik. Keberadaan instansi ini sangat vital karena tanpa pengawasan lingkungan yang efektif, pertumbuhan daerah akan menyebabkan degradasi alam yang memicu bencana seperti banjir, tanah longsor, dan krisis air bersih.

READ ALSO

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Tugas Pokok Dinas Lingkungan Hidup

Tugas Dinas Lingkungan Hidup secara operasional mencakup seluruh siklus perlindungan ekosistem, mulai dari tahap perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, hingga pemeliharaan dan pengawasan. Salah satu tugas paling krusial adalah menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yang menjadi acuan jangka panjang dalam menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan di suatu daerah. Dalam aspek pengendalian, DLH bertugas memvalidasi dokumen lingkungan hidup dan menerbitkan persetujuan teknis terkait pembuangan air limbah serta emisi gas buang, yang tujuannya adalah memastikan setiap limbah yang dilepaskan ke alam telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, DLH memegang mandat dalam pengelolaan sampah melalui penyediaan sarana prasarana pengangkutan, pengolahan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan sistem yang ramah lingkungan, serta mendorong implementasi reduce, reuse, recycle (3R) di masyarakat guna mengurangi beban timbulan sampah harian.

Di sisi pengawasan dan penegakan hukum, Dinas Lingkungan Hidup memiliki otoritas untuk melakukan pemantauan langsung terhadap ketaatan penanggung jawab usaha atas komitmen yang tertuang dalam dokumen lingkungan mereka. Tugas ini melibatkan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) yang berwenang melakukan inspeksi, mengambil sampel laboratorium, dan mengidentifikasi pelanggaran yang berpotensi merusak sumber daya alam. Jika ditemukan pelanggaran, DLH bertugas menindaklanjuti dengan pengenaan sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga paksaan pemerintah seperti penutupan sementara saluran pembuangan limbah. Tak kalah penting, DLH juga mengemban tugas pengembangan kapasitas melalui edukasi publik dan pembinaan terhadap kelompok masyarakat peduli lingkungan, guna menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga kebersihan drainase, melakukan penanaman pohon, serta memitigasi dampak perubahan iklim di tingkat lokal secara berkelanjutan.

Fungsi Utama Dinas Lingkungan Hidup:

  • Perumusan Kebijakan Teknis: Menyusun aturan daerah terkait pengelolaan limbah dan konservasi sumber daya alam.

  • Koordinasi Pengendalian Pencemaran: Melakukan audit lingkungan dan inspeksi mendadak ke lokasi industri yang berpotensi mencemari lingkungan.

  • Pengelolaan Sampah dan Limbah B3: Mengatur sistem pengangkutan sampah dari hulu ke hilir (TPA) serta pengawasan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

  • Peningkatan Kapasitas Masyarakat: Mengadakan kampanye pemilahan sampah, pembuatan kompos, dan penghijauan di tingkat komunitas.

  • Penegakan Hukum Lingkungan: Memberikan sanksi administratif hingga rekomendasi pencabutan izin bagi pihak yang terbukti melanggar regulasi lingkungan.

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup – https://www.google.com/search?q=https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/12JDIH DPR RI

  2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup – https://peraturan.bpk.go.id/Details/161852/pp-no-22-tahun-2021

  3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia – menlhk.go.id

  4. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) – sipsn.menlhk.go.id

  5. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) – ppkl.menlhk.go.id

  6. https://dlhbutonselatan.org/profile/tentang/

 

Tags: Dinas Lingkungan Hidup

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kuliner Kawasan Maggiore Jadi Ikon Komersial Selatan Paramount Gading Serpong

Next Post

Persib Bandung Sementara Unggul 1-0, Beckham Putra Bobol Gawang Persija

Related Posts

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG
Nasional

PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG

Oleh: Rizki
Rabu, 8 April 2026 / 13:39 WIB
Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026
Nasional

Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 21:55 WIB
Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 08:34 WIB
Next Post
Persib Bandung Sementara Unggul 1-0, Beckham Putra Bobol Gawang Persija

Persib Bandung Sementara Unggul 1-0, Beckham Putra Bobol Gawang Persija

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Dewa United Banten Gagal Menang, Persib Bangkit dan Paksa Skor Imbang 2-2

Dewa United Banten Gagal Menang, Persib Bangkit dan Paksa Skor Imbang 2-2

Senin, 20 April 2026 / 23:22 WIB
Pempek Kenari Buka Cabang Baru di Gading Serpong

Pempek Kenari Buka Cabang Baru di Gading Serpong

Senin, 20 April 2026 / 21:27 WIB
Berlokasi di Ruko Time Square Paramount Gading Serpong, BMI – Vivo Resmikan Outlet Premium Pertama di Banten

Berlokasi di Ruko Time Square Paramount Gading Serpong, BMI – Vivo Resmikan Outlet Premium Pertama di Banten

Senin, 20 April 2026 / 20:27 WIB
Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Minggu, 19 April 2026 / 17:38 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang