• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 16 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Diduga Palsukan AJB Tanah Senilai Rp5,5 Miliar, Kades Lengkong Kulon Dibekuk Polisi

Oleh: Rizki
Jumat, 10 Juli 2020 / 19:35 WIB
Polres Jakarta Utara ungkap kasus pemalsuan surat tanah. (IST)

Polres Jakarta Utara ungkap kasus pemalsuan surat tanah. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Petugas Unit II Harda Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus oknum Kepala Desa (Kades) berinisial MP (46), Kamis (9/7/2020). Pasalnya, pria yang bertugas di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu, diduga terlibat kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah senilai Rp.5,5 miliar.

“MP ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara karena sudah memalsukan 22 buku AJB,” Ujar Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Aries Fadillah, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2020).

READ ALSO

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas

Wakapolres menjelaskan, tersangka dilaporkan korban BSH, yang berdomisili di Jakarta Utara. MP menawarkan beberapa bidang tanah kepada BSH pada tahun 2013 lalu dengan nilai sekitar Rp 5,5 miliar. Tanah tersebut diklaim tersangka sebagai tanah hibah dari orang tuanya.

“Pelaku menipu korbannya dengan memberikan bukti AJB yang diduga palsu. Kemudian korban melaporkan kasus ini karena merasa ditipu dan dirugikan,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, uang yang dibayarkan BSH lalu dipakai MP untuk mengurus 22 AJB. Belakangan puluhan AJB itu diduga palsu setelah tiga rekan MP, RW (55), S (53), dan W (58) ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu tiga orang temannya yang berprofesi sebagai PNS, staf PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucap Aries.

Setelah pembuatan AJB selesai, korban sempat memasang plang yang menandakan bahwa tanah itu sudah menjadi miliknya. Korban yang merasa ada kejanggalan, mendapati informasi bahwa tanah itu bukan milik MP.

“Objek tanah yang ditawarkan itu ternyata bukan milik saudara MP sehingga muncul kerugian yang dialami oleh korban saudara BSH, sebesar tadi yang sudah dibayarkan kepada saudara MP,” jelas Aries.

Wakapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan para tersangka pemalsuan dokumen di wilayah Tangerang Selatan. “Tersangka diduga merupakan jaringan mafia tanah yang selalu memanfaatkan program pemerintah, yaitu pendaftaran tanah serentak di wilayah Tangerang atau ajudikasi (Prona),”ucapnya.

Saat ini para tersangka sudah diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dalam kasus ini keempat tersangka dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. (FEB)

Tags: Akta Jual BeliBerita TangerangKabupaten TangerangKades Lengkong KulonPemalsuan TanahPenipuanPolres Jakarta UtaraWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dua Residivis Spesialis Bobol Rumsong Didor Polisi

Next Post

Jangan Takut Makan Malam, Lebih Awal Justru Lebih Sehat

Related Posts

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat
Kota Tangsel

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Mei 2025 / 16:10 WIB
Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas
Kota Tangsel

Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Mei 2025 / 12:20 WIB
Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang
Kabupaten Tangerang

Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 19:25 WIB
Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi
Kota Tangerang

Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 19:21 WIB
Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Kelola Dapur Gizi
Kabupaten Tangerang

Desa Panongan Jadi Percontohan Nasional Bumdes Kelola Dapur Gizi

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 18:38 WIB
Warga Pasang Spanduk Penghentian Renovasi SMPN 20 Tangsel
Kota Tangsel

Warga Pasang Spanduk Penghentian Renovasi SMPN 20 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 17:24 WIB
Next Post
Jangan Takut Makan Malam, Lebih Awal Justru Lebih Sehat

Jangan Takut Makan Malam, Lebih Awal Justru Lebih Sehat

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025 / 16:10 WIB
Raih Satu Poin, Timnas Indonesia Bermain Imbang Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tiket Laga Indonesia vs Tiongkok Kualifikasi Piala Dunia 2026 Mulai Dijual Besok, Segini Harganya!

Kamis, 15 Mei 2025 / 16:00 WIB
Diskon Hingga Rp20 Juta dan Hadiah Menarik di Wedding Open House Atria Hotel Serpong

Diskon Hingga Rp20 Juta dan Hadiah Menarik di Wedding Open House Atria Hotel Serpong

Kamis, 15 Mei 2025 / 12:37 WIB
Hotel Santika Premiere ICE BSD Hadirkan Menu Promo “Serba 99 Ribu” hingga Juli 2025

Hotel Santika Premiere ICE BSD Hadirkan Menu Promo “Serba 99 Ribu” hingga Juli 2025

Kamis, 15 Mei 2025 / 12:25 WIB
Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas

Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas

Kamis, 15 Mei 2025 / 12:20 WIB
Honda CR-V TrailSport: SUV Hybrid Pertama Honda Bergaya Off-Road

Honda CR-V TrailSport: SUV Hybrid Pertama Honda Bergaya Off-Road

Rabu, 14 Mei 2025 / 19:30 WIB
Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang

Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang

Rabu, 14 Mei 2025 / 19:25 WIB
Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi

Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi

Rabu, 14 Mei 2025 / 19:21 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang