• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 28 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Cara Mengajukan Double Claim dari Asuransi yang Berbeda

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 4 September 2018 / 08:27 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Saat pertama kali mendaftar asuransi kesehatan, Anda mungkin tergiur dengan iming-iming fasilitas double claim alias dobel klaim. Ya, fasilitas klaim asuransi ini memang kerap jadi daya tarik bagi para calon anggota walaupun sebagian besar dari kita belum paham betul apa fungsinya. Yang terbayang dalam pikiran mungkin adalah Anda bisa mendapatkan ganti rugi sebesar dua kali lipat dengan meng-klaim dobel. Padahal, tidak demikian, lho!

READ ALSO

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Nah, untuk itu Anda perlu memahami maksud dari double claim dan mengetahui cara melakukan klaimnya dengan benar.

Apa itu double claim?

Fasilitas double claim sebetulnya tidak berbeda jauh dengan klaim asuransi biasa, yaitu untuk membantu Anda mendapat ganti rugi biaya pengobatan yang telah Anda keluarkan. Meski begitu, kata “double” atau “dobel” bukan berarti Anda lantas mendapatkan ganti rugi dua kali lipat.

Maksud klaim dobel di sini adalah, Anda bisa mengajukan klaim tambahan pada pihak asuransi lain jika biaya pengobatannya tidak bisa ditanggung seluruhnya oleh asuransi utama (tempat Anda terdaftar).

Contohnya begini: Anda berobat dan mengeluarkan biaya sebesar Rp 600.000,00. Namun sesuai perjanjian di awal yang tertera pada polis, asuransi utama Anda hanya bisa mengganti biaya pengobatan sebesar Rp 450.000. Nah, sisa biaya yang tidak ditanggung sebesar Rp 150.000 bisa klaim pada pihak asuransi lain. Inilah cara kerja dan pengertian sebenarnya dari fasilitas double claim.

Kapan Anda bisa pakai fasilitas klaim asuransi ini?

Sama seperti klaim asuransi pada umumnya, Anda bisa segera mengajukan double claim saat atau segera setelah Anda melakukan pembayaran biaya rumah sakit. Namun dengan catatan: double claim hanya bisa digunakan saat biaya pengobatan tidak seluruhnya ditanggung oleh pihak asuransi utama dan ada sisa tagihan yang harus Anda bayar sendiri.

Fasilitas ini pun juga tergantung dengan sistem asuransi yang Anda miliki. Setiap perusahaan asuransi memiliki kebijakan dan peraturan yang berbeda-beda, termasuk dalam hal double claim. Kemungkinan ada syarat dan ketentuan serta proses kelengkapan berkas yang berbeda antara perusahaan asuransi satu dengan yang lainnya.

Pada umumnya, jika Anda memiliki dua asuransi yang sistemnya cashless, maka Anda bisa menggunakan kedua kartu asuransi tersebut sekaligus untuk melunasi pembayaran rumah sakit.

Sementara jika Anda memiliki dua asuransi yang sistemnya cashless dan reimbursement, Anda bisa menggunakan kartu asuransi cashless untuk pembayaran pertama. Selanjutnya, sisa tagihan harus Anda bayar sendiri. Bukti pembayaran sisa tagihannya kemudian Anda ajukan pada pihak asuransi untuk diganti.

Cara melakukan dobel klaim dari dua asuransi yang berbeda

 

Langkah melakukan double claim tidak berbeda jauh dengan klaim asuransi pada umumnya, yaitu:

1. Setelah pengobatan, minta dan simpan rincian biaya yang tidak ditanggung asuransi utama

Setelah mendapatkan perawatan, mintalah rincian biaya apa saja yang tidak ditanggung oleh pihak asuransi utama. Sertakan pula beberapa dokumen asli yang dilegalisasi. Rincian biaya ini digunakan sebagai bukti besarnya sisa tagihan yang Anda harus keluarkan untuk diganti oleh asuransi tambahan.

2. Lengkapi surat keterangan dokter

biaya medical check up

Selain kuitansi pembayaran, Anda juga perlu surat keterangan dokter. Surat ini wajib disertakan untuk mengajukan klaim pada pihak perusahaan asuransi. Jangan lupa untuk mengecek kembali dengan cermat; apakah pengisian surat keterangan dokter sudah benar atau belum.

3. Penuhi syarat dan ketentuan lainnya dari pihak asuransi terkait

biaya pengobatan stroke

Mengurus klaim kemungkinan besar akan menyita banyak waktu, tenaga, dan bahkan biaya karena Anda bisa saja harus bolak-balik ke kantor asuransi. Untuk itu, sebelum Anda mengajukan klaim, Anda harus mempersiapkan segala hal dibutuhkan.

Anda bisa membaca syarat dan ketentuan mengajukan klaim pada berkas asuransi yang Anda miliki atau menghubungi pihak asuransi bila Anda mengalami kesulitan. Jika syarat dan ketentuan sudah Anda penuhi, Anda akan dipermudah untuk melakukan double claim asuransi.

Jangan lupa, mengajukan klaim juga ada masa berlakunya. Jadi, proses pengurusan pengajuan klaim sebaiknya tidak lebih dari 30 hari setelah Anda menerima pengobatan atau dipulangkan dari rumah sakit setelah rawat inap.

The post Cara Mengajukan Double Claim dari Asuransi yang Berbeda appeared first on Hello Sehat.

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pertumbuhan Diprediksi 5,2%, Fitch Pertahankan Peringkat Utang Indonesia Pada Posisi BBB

Next Post

Universitas Pembangunan Jaya Meluluskan Calon Pemimpin Inovatif di Era Disruptif

Related Posts

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental
Gaya Hidup

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 13:30 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong
Gaya Hidup

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Oleh: Rizki
Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali
Gaya Hidup

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif
Gaya Hidup

PLAYNIMALS di Mal Ciputra Tangerang Hadirkan Hiburan Hewan Interaktif

Oleh: Rizki
Minggu, 24 Mei 2026 / 18:51 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat
Gaya Hidup

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga
Gaya Hidup

Noble Thai Hadir di Hampton Square Gading Serpong, Sajikan Thai Fusion untuk Keluarga

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 19:46 WIB
Next Post
Universitas Pembangunan Jaya Meluluskan Calon Pemimpin Inovatif di Era Disruptif

Universitas Pembangunan Jaya Meluluskan Calon Pemimpin Inovatif di Era Disruptif

Discussion about this post

WARTA TERKINI

PP 28/2024 Dibaca Setengah

PP 28/2024 Dibaca Setengah

Kamis, 28 Mei 2026 / 11:16 WIB
Persib Siap Tebus Kekalahan, Targetkan Kemenangan atas Persik Kediri

Juara BRI Super League 2025/26, Persib Bandung Tunjuk Igor Tolic Gantikan Bojan Hodak

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:54 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Evaluasi BRI Super League 2025/26: Carlos Pena Soroti Rapuhnya Lini Depan Persita

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:46 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Hunian Dekat Alam Tak Sekadar Nyaman, Tapi Juga Menyehatkan Mental

Selasa, 26 Mei 2026 / 13:30 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang