• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 7 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

BPKD Incar Rumah Kost Jadi Wajib Pajak Baru

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 6 November 2018 / 12:22 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang membidik rumah kost sebagai wajib pajak baru. Pasalnya, usaha ini cukup menguntungkan dan menjamur di Kota Tangerang dengan omset bisa melebihi Rp20 juta. Sehingga  sudah harus menjadi wajib pajak dengan melaporkan usahanya.

BPKD telah mendata dari awal tahun sampai saat ini ada 8 rumah kost yang sudah menjadi wajib pajak. Karena memang sesuai aturan, jika rumah kos yang mempunyai 10 pintu maka harus melaporkan sebagai wajib pajak. Jika tidak, BPKD akan memanggil pemilik kost untuk segera mengurusnya.

READ ALSO

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Menurut Kasubid Pendataan BPKD, Yanik Purwaningsih, sudah terdata 8 rumah kosan yang ada di Kota Tangerang yang sudah memenuhi wajib pajak. Selain itu ada banyak lagi yang belum menjadi wajib pajak karena berbagai alasan yang dikatakan pemiliknya.

“Saat ini kalau dari data kita ada 8 rumah kosan yang telah menjadi wajib pajak sisanya masih banyak yang belum melakukan. Alasan para pemilik kos ketika kita panggil dibangun menggunakan dana pinjaman. Jadi berat untuk bisa melakukan wajib pajak. Tetapi kami tidak menerima alasan tersebut, yang jelas jika kosan mempunyai fasilitas tempat tidur dan lainnya serta lebih dari 10 pintu maka kosan tersebut harus menjadi wajib pajak,”ujarnya.

Lebih jauh Yanik mengatakan, tidak hanya kosan saja, hotel di Kota Tangerang juga harus menjadi wajib pajak. Bahkan dari data yang dimiliki ada 86 hotel yang telah menjadi wajib pajak, bahkan jika ada hotel yang tidak menjadi wajib pajak maka akan ditempel stiker yang bertulisan hotel ini belum membayar pajak.

“Untuk hotel sudah kita data, ada 86 hotel yang sudah melakukan wajib pajak. Untuk PAD nya memang sudah 87 persen dari target Rp 247 miliar sampai dengan Desember. Tetapi kita akan tetap terus mendata hotel mana dan kosan yang belum menjadi wajib pajak, jika memang belum diurus maka kita akan panggil. Jika tetap masih tidak mendengar maka kita akan pasang stiker,”paparnya.

Yanik menjelaskan, tidak hanya hotel dan kosan saja yang menjadi wajib pajak. Restoran besar yang ada di Kota Tangerang juga tidak luput dari pantauan BPKD. Restoran di Kota Tangarang berjumlah 1.067 restoran dan yang sudah menjadi wajib pajak baru 872 restoran.

“Restoran juga harus menjadi wajib pajak, kalau dari data ada 872 restoran yang menjadi wajib pajak. Untuk restoran kita melihat dari omset yang didapat, minimal omset Rp20 juta. Memang kalau untuk restoran kita lihat dari besarnya omset mereka. Kalau restoran dan rumah makan yang kecil seperti warteg tidak termasuk dalam wajib pajak,”pungkasnya. (mg9)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Meubelair SD Habiskan Rp5 Miliar

Next Post

Serapan APBD Banten Melenceng dari Target

Related Posts

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang
Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane
Kota Tangerang

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 20:09 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:24 WIB
Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang
Kota Tangsel

Tekan Biaya Operasional, TPST 3R Batan Indah Setu Kini Manfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya dari PT IKPP Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 4 Juni 2026 / 19:08 WIB
Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan
Kabupaten Tangerang

Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:30 WIB
Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat
Kota Tangerang

Tiba di Debarkasi Grand El-Hajj Cipondoh, 390 Jemaah Kloter Pertama Tiba di Tanah Air dan 1 Dilaporkan Wafat

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:14 WIB
Next Post
Serapan APBD Banten Melenceng dari Target

Serapan APBD Banten Melenceng dari Target

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Jumat, 5 Juni 2026 / 22:19 WIB
Umpan Nathan Tjoe-A-On Berbuah Gol, Justin Hubner Bobol Gawang Oman di Menit ke-12

Umpan Nathan Tjoe-A-On Berbuah Gol, Justin Hubner Bobol Gawang Oman di Menit ke-12

Jumat, 5 Juni 2026 / 20:29 WIB
12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

12,7 Ton Sampah Diangkut dari Sungai Cisadane

Jumat, 5 Juni 2026 / 20:09 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Reno Salampessy hingga Arkhan Kaka Cetak Gol, Garuda Muda Bungkam Timor Leste 3-0

Reno Salampessy hingga Arkhan Kaka Cetak Gol, Garuda Muda Bungkam Timor Leste 3-0

Jumat, 5 Juni 2026 / 09:40 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Jumat, 5 Juni 2026 / 09:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang