• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 1 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Belum Sehari, Segel Reklame Raib

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 26 September 2018 / 13:07 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERPONG-Tak sampai sehari, segela Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dipasang di reklame di kawasan Serpong sudah raib. Satpol PP pun melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Ironisnya, segel yang hilang tak hanya di satu reklame. Melainkan terdapat pada lima billboard yang ada di Jalan Raya Serpong dan tidak diketahui dilakukan olah siapa.

READ ALSO

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-Undangan pada Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, sudah mendapat laporan dari anggotanya terkait hilangnya lima segel di lima billboard yang telah disegel, Senin (24/9) kemarin. “Untuk memastikan itu, besok (red-hari ini) saya akan mengecek langsung di billboard mana saja yang segelnya hilang,” ujarnya, kepada Tangerang Ekspres, Selasa (25/9).

Oki menambahkan, akan melakukan koordinasi dengan anggota penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) lain yang berasal dari beberapa OPD, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Lingkungan Hidup, DPMPTSP, serta DPKAD Kota Tangsel.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena pelaku melakukan perusakan segel dan ini sesuai dengan Pasal 232 KUHP. “Kita akan lapor ke Polres Tangsel dan merekalah yang punya wewenang menindak lebih jauh kasus hilangnya segel tersebut,” tambahnya.

Masih menurutnya, bagi perusak segel yang dipasang Satpol PP dinacam dengan penjara paling lama empat tahun.

Segel yang dipasang di lima bilboard tersebut berukuran 1,2 meter x 1 meter. Segel berbentuk stiker dengan perekat yang kuat. Sehingga secara logika tidak akan lepas bila tertiup anggin. Selain kata Oki, berdasarkan pengalaman sebelumnya, stiker segel tidak lepas karena angin dan hujan.

Oki berharap, pemilik rekmale atau billboard agar taat hukum dan harus memenuhi regulasi yang ada di Kota Tangsel serta membayar kewajiban yang harus dipenuhi. “Kalau itu dilakukan tentu reklame tidak akan disegel, dan itu dilaksanakan untuk tingkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame,” tuturnya.

Sebelumnya, Satpol PP menyegel sekitar 21 billboard yang ada di Jalan Raya Serpong. Dimana bangunannya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan pemasangan reklamenya juga tidak memiliki izin DPMPTSP Kota Tangsel. Sehingga keberadaannya ilegal dan mengganggu keindahan.

Sebelumnya, Kepala Seksi Verifikasi Bidang Ekonomi pada DPMPTSP Kota Tangsel Muhammad Hudori mengatakan, billboard yang disegel rata-rata memiliki ukuran 5×10 meter. “Disegel karena tidak memiliki izin reklame dan izin penyelenggaraan reklame,” ujarnya.

Hudori menambahkan, billboard tersebut rata-rata sudah berdiri dari satu sampai 12 bulan. Produk yang mendominasi adalah iklan rokok dan perumahan. Setelah disegel selanjutnya ranahnya penyidik yang ada di Satpol pp Tangsel. “Rata-rata pemilik reklame tidah mengurus izinya,” tambahnya.

Masih menurutnya, di sepanjang koridor Jalan Raya Serpong ada 21 bilboard yang tidak memiliki izin. Ke depan lokasi lain akan diinvestigasi untuk mengetahui lokasi mana saja yang tak berizin.

Kecamatan Pondok Aren dan Pamulang menurutnya menjadi daerah yang juga banyak terdapat bildboard. “Setelah penyegelan di Jalan Raya Serpong selesai, kita akan menyisir dan mendata billbord tempat lain,” tuturnya. (bud/esa)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Indag Dorong IKM Ber-SNI

Next Post

APBD Perubahan Bertambah Rp93 Miliar

Related Posts

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban
Kabupaten Tangerang

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten
Kota Tangerang

Cetak Rekor! Pemkot Tangerang Raih Opini WTP 19 Kali Berturut-turut dari BPK Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:40 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga
Kabupaten Tangerang

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026
Kota Tangerang

Libur Iduladha 1447 H, Layanan Samsat Cikokol Tutup Sementara 27-28 Mei 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:30 WIB
Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Next Post
APBD Perubahan Bertambah Rp93 Miliar

APBD Perubahan Bertambah Rp93 Miliar

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Kolaborasi Unik BYD Atto 1 dan Dominate® Tampil Memukau di Brightspot City 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:18 WIB
Raih Satu Poin, Timnas Indonesia Bermain Imbang Melawan Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Rumor Transfer Liga 2026/2027: Gelandang Serang Timnas Dikaitkan dengan Bali United

Minggu, 31 Mei 2026 / 15:07 WIB
ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

ARYADUTA Lippo Village Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan dengan Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:53 WIB
Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Promo Stay 2 Payless, Menginap 2 Malam Hanya Rp520 Ribu di Starlet Hotel Serpong

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:47 WIB
Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Liburan Long Weekend Makin Seru, Atria Gading Serpong Hadirkan Promo Staycation Plus Kelas Pemadam Kebakaran Anak

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:40 WIB
Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Gandeng Peserta SNBT 2026, Universitas Mercu Buana Buka Peluang Kuliah Gratis Lewat Program Beasiswa

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:24 WIB
Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Kurangi Gadget Melalui Olahraga, Paramount Petals Sukses Gelar Push Bike Competition 2026

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:15 WIB
Ini Spesifikasi Lengkap vivo Y05, Rajanya Baterai Jumbo di Kelasnya

Ini Spesifikasi Lengkap vivo Y05, Rajanya Baterai Jumbo di Kelasnya

Minggu, 31 Mei 2026 / 14:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang