• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 11 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

BAZNAS Dukung Indonesia Menjadi Anggota Tetap Financial Action Task Force

Oleh: Rizki
Sabtu, 30 Juli 2022 / 11:37 WIB
Baznas dukung Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF). (IST)

Baznas dukung Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF). (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI turut berkontribusi dalam mendukung Indonesia menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF).

FATF merupakan badan antarpemerintah yang dibentuk dalam pertemuan G7 pada 1989 di Paris oleh para menteri, yang bertujuan untuk menetapkan standar dan mempromosikan kebijakan nasional dan internasional untuk memberantas pencucian uang, pendanaan teroris, dan ancaman lainnya terhadap integritas sistem keuangan internasional.

READ ALSO

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Dalam prosesnya, Indonesia harus mampu melewati pengujian oleh tim penilai (assessor) FATF dengan menggunakan 40 rekomendasi dan 11 capaian langsung (immediate outcomes) yang disebut Mutual Evaluation Review (MER). Pada tahun 2022, proses MER memasuki fase onsite visit, yakni kunjungan tim penilai FATF ke Indonesia, yang berlangsung pada 17 Juli – 4 Agustus 2022 di Jakarta.

BAZNAS menjadi salah satu lembaga yang ditunjuk untuk memberi dukungan penuh dalam menyukseskan on-site visit MER FATF, dan mengutus Sekretaris Utama BAZNAS RI, Dr H Ahmad Zayadi, M.Pd dan Plt Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan, Mulya Dwi Harto dalam wawancara yang digelar Jumat (22/7/2022), di Jakarta.

“Alhamdulillah, BAZNAS diberi kepercayaan demi mendukung tercapainya keanggotaan FATF bagi Indonesia. Tentu ini menjadi harapan kami semua, agar semuanya berjalan lancar. Maka, sebagai bentuk dukungan, BAZNAS RI telah mengutus perwakilannya sebagai juru bicara pada sesi wawancara itu,” kata Ketua BAZNAS RI, Prof Dr Noor Achmad MA, di Jakarta, Kamis (28/7).

Menurut Noor, BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural telah berupaya maksimal dalam menjaga integritas, sebagai upaya pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di Indonesia.

“Dalam mendukung sebagai keanggotaan FATF, BAZNAS RI melakukan pengawasan di seluruh kegiatannya sebagai upaya pemberantasan TPPU dan TPPT. Upaya ini tentu salah satunya demi menjaga kepercayaan masyarakat, agar yakin dana yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya,” ucap Noor.

Berbagai upaya yang dilakukan BAZNAS RI selalu mengedepankan 3A dalam setiap aktivitasnya, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

“Prinsip 3 Aman ini harus dijaga betul. Aman secara syar’i artinya penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai dengan asnaf yang jumlahnya delapan diantaranya yakni fakir, miskin, amil, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharim (orang yang terlilit utang), fisabilillah, dan ibnu sabil (orang yang sedang dalam perjalanan). Aman secara regulasi artinya penghimpunan dan pendistribusian zakat sesuai dengan UU yang berlaku,” kata Noor.

“Aman secara NKRI yakni zakat yang dihimpun dan didistribusikan tidak berkaitan dengan aksi terorisme atau kegiatan yang merongrong Republik Indonesia,” ujarnya.

BAZNAS RI berharap, Indonesia mampu menjalani tahapan agar menjadi anggota tetap FATF, karena akan berdampak positif dalam berbagai aspek, termasuk perekonomian, investasi, dan stabilitas keuangan.

Tags: BaznasFinancial Action Task Force (FATF)TPPUWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Saling Ejek Di Media Sosial, Remaja Tewas Dikeroyok

Next Post

Kholid Berjanji Perjuangkan Tunjangan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah non PNS

Related Posts

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Nasional

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 9 Juli 2026 / 15:59 WIB
Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park
Nasional

Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:44 WIB
Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 3 Juli 2026 / 13:45 WIB
Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya
Nasional

Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 21:46 WIB
Pengumpulan Kurban BAZNAS 2026 Tembus Rp23 Miliar dan Berdayakan Peternak Desa
Nasional

Pengumpulan Kurban BAZNAS 2026 Tembus Rp23 Miliar dan Berdayakan Peternak Desa

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:52 WIB
KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU
Nasional

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 27 Juni 2026 / 14:38 WIB
Next Post
Kholid Berjanji Perjuangkan Tunjangan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah non PNS

Kholid Berjanji Perjuangkan Tunjangan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awwaliyah non PNS

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum

Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa Desak Polri Bongkar Dugaan Korupsi Jampidsus, Tolak Intervensi terhadap Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 / 15:49 WIB
FORTRESS dan MEVVAH Hadir di IndoBuildTech Expo 2026, Tawarkan Smartlock hingga Wall Panel Inovatif

FORTRESS dan MEVVAH Hadir di IndoBuildTech Expo 2026, Tawarkan Smartlock hingga Wall Panel Inovatif

Jumat, 10 Juli 2026 / 13:20 WIB
Punya Akses Tol Langsung, Paramount Petals Luncurkan Klaster Mimosa Bergaya American Classic

Punya Akses Tol Langsung, Paramount Petals Luncurkan Klaster Mimosa Bergaya American Classic

Kamis, 9 Juli 2026 / 17:34 WIB
IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Kamis, 9 Juli 2026 / 15:59 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Rabu, 8 Juli 2026 / 22:13 WIB
20 Negara Penguasa Sepak Bola Dunia

20 Negara Penguasa Sepak Bola Dunia

Selasa, 7 Juli 2026 / 22:32 WIB
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Pekan Pertama: Big Match Inggris vs Kroasia dan Aksi Juara Bertahan

Swiss vs Kolombia: Head to Head, Perkiraan Susunan Pemain, dan Memori Piala Dunia 1994

Selasa, 7 Juli 2026 / 22:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang