TANGSEL – Baru sehari dilantik, Kasi Pidana Umum (pidum) Kejari Tangsel, Anggara Hendra Setya Ali langsung melakukan gebrakan dengan turun pada razia protokol kesehatan (prokes) PPKM darurat.
Sebelum, berkeliling memantau aktivitas warga, Anggara memimpin apel kesiapsiagaan PPKM Darurat yang diikuti perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Tangsel, Satpol PP, kepolisian dan TNI.
Dalam arahannya, Kasi Pidum memberi pesan kepada satgas covid-19 agar bersikap tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam surat edaran walikota Tangerang Selatan no. 443/2227/Huk tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat covid-19 dengan mengedepankan humanis dan tidak menimbulkan kegaduhan.
“Tegas tapi tetap kedepankan humanis terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar prokes,” katanya saat memimpin apel kesiapsiagaan PPKM Darurat di Halaman Kecamatan Ciputat, Rabu, (7/7/2021).
Setelah apel, rombongan tersebut langsung terjun ke lapangan dengan tujuan Pasar Ciputat. Dari laporan yang didapat titik tersebut masih banyak aktifitas perbelanjaan dan warung makan yang masih buka melebihi batas waktu dan makan di tempat. Serta warga yang masih tidak menggunakan masker.
“Untuk razia prokes tidak hanya di Ciputat saja. Berikutnya, akan ke kecamatan lain dan kita sudah membentuk tim untuk bergerak mendampingi operasi di kecamatan seluruh yang ada di Tangsel,” tandasnya. (RAY)
Discussion about this post