• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 31 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Pertanahan, Ada Dirjen ATR/BPN dan Kepala Kantah Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 15 September 2026 / 12:19 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta dugaan penerimaan lainnya.

Dari belasan orang yang diamankan, terdapat sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Mereka antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

READ ALSO

Gelar Aksi di Mabes Polri, KoMPAS Tuntut Pembersihan Oknum Bermasalah dan Reformasi Kepolisian

Wajib Pajak Harus Tahu! Begini Aturan Baru Pembetulan SPT Lewat Sistem Coretax

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyebut total terdapat 17 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.

“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, perkara yang menjadi dasar OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain oleh penyelenggara negara.

“Peristiwa tertangkap ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB atau hak guna bangunan di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi.

KPK belum membeberkan secara menyeluruh konstruksi perkara maupun kronologi penindakan. Menurut Budi, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.

Dalam penindakan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing. Uang tersebut dikemas dalam boks, kardus hingga koper yang jumlahnya sekitar 20 koper, dengan estimasi sementara mencapai ratusan miliar rupiah.

OTT yang menyasar lingkungan pertanahan ini merupakan operasi tangkap tangan ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK menyatakan detail mengenai konstruksi perkara, termasuk kronologi lengkap dan pihak yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka, akan disampaikan setelah proses ekspose perkara dilakukan. Hingga tahap tersebut, para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai pihak yang terjaring OTT. (RED)

Tags: ATR/BPNBogorDirjen ATR/BPN LampriHGBJabodetabekkasus HGB BogorKepala Kantah BogorKepala Kantah Tangerang TardiKorupsikorupsi pertanahanKPKKPK TangerangKPK tangkap 17 orangLampriOTT BPNOTT KPKOTT KPK 2026OTT KPK JabodetabekOTT KPK terbarupengurusan HGBPertanahanSontang Coin ManurungTangerangTardi

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

KEK ETKI Banten di BSD Tembus Investasi Rp1,9 Triliun, Serap 1.773 Tenaga Kerja

Next Post

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

Related Posts

Gelar Aksi di Mabes Polri, KoMPAS Tuntut Pembersihan Oknum Bermasalah dan Reformasi Kepolisian
Nasional

Gelar Aksi di Mabes Polri, KoMPAS Tuntut Pembersihan Oknum Bermasalah dan Reformasi Kepolisian

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 30 Oktober 2026 / 21:49 WIB
Wajib Pajak Harus Tahu! Begini Aturan Baru Pembetulan SPT Lewat Sistem Coretax
Nasional

Wajib Pajak Harus Tahu! Begini Aturan Baru Pembetulan SPT Lewat Sistem Coretax

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Oktober 2026 / 10:14 WIB
KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Dorong Transparansi dalam Pengangkatan Tenaga Ahli Kementerian Haji dan Umrah

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 28 Oktober 2026 / 17:53 WIB
QUTB GLOBAL Indonesia: Konser Andrea Bocelli Diharapkan Jadi Momentum Perdamaian dan Solidaritas Palestina
Nasional

QUTB GLOBAL Indonesia: Konser Andrea Bocelli Diharapkan Jadi Momentum Perdamaian dan Solidaritas Palestina

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 27 Oktober 2026 / 22:04 WIB
Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan
Nasional

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Nasional

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Next Post
J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

J&T Express Resmi Buka Outlet Pertama di Bandara Soekarno-Hatta

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dewa United Banten Bungkam Persija

Dewa United Banten Bungkam Persija

Sabtu, 31 Oktober 2026 / 22:16 WIB
Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang

Festival Layang-Layang Paramount Petals Jadi Hiburan Keluarga di Tangerang

Sabtu, 31 Oktober 2026 / 19:30 WIB
Persita Bungkam Persik 1-5, Ramalingom dan Pablo Ganet Mengamuk!

Persita Bungkam Persik 1-5, Ramalingom dan Pablo Ganet Mengamuk!

Sabtu, 31 Oktober 2026 / 19:12 WIB
Wakaf Produktif Dinilai Jadi Penggerak Kemaslahatan Sosial, FISIP UIN Jakarta dan MUI Perkuat Sinergi

Wakaf Produktif Dinilai Jadi Penggerak Kemaslahatan Sosial, FISIP UIN Jakarta dan MUI Perkuat Sinergi

Sabtu, 31 Oktober 2026 / 16:27 WIB
Gelar Aksi di Mabes Polri, KoMPAS Tuntut Pembersihan Oknum Bermasalah dan Reformasi Kepolisian

Gelar Aksi di Mabes Polri, KoMPAS Tuntut Pembersihan Oknum Bermasalah dan Reformasi Kepolisian

Jumat, 30 Oktober 2026 / 21:49 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Tingkatkan Pelayanan Publik, Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Terapkan Call Center Berbasis Teknologi VoIP

Jumat, 30 Oktober 2026 / 20:04 WIB
Tak Sekadar Menginap, Sapphire Sky Hotel Karawaci Tawarkan Studio Wellness dan EDN Garden

Tak Sekadar Menginap, Sapphire Sky Hotel Karawaci Tawarkan Studio Wellness dan EDN Garden

Jumat, 30 Oktober 2026 / 16:03 WIB
Jadwal Persik vs Persita 31 Oktober 2026, Carlos Pena Incar Hasil Positif di Kediri

Jadwal Persik vs Persita 31 Oktober 2026, Carlos Pena Incar Hasil Positif di Kediri

Jumat, 30 Oktober 2026 / 10:07 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang