Saya berhenti membaca kabar itu bukan karena Nola Dya Sari satu almamater dengan saya di Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Saya berhenti karena kata “peserta kelima” terasa terlalu dingin untuk menyebut seorang manusia yang meninggal dalam sebuah program negara. Di balik istilah itu ada nama, keluarga, riwayat hidup, dan masa depan yang berhenti terlalu cepat.
Nola disebut meninggal dunia setelah mengikuti rangkaian latihan dasar militer bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan keterangan yang diberitakan media, pada hari yang sama ia masih mengikuti kegiatan pembelajaran dan tidak dilaporkan mengalami keluhan kesehatan. Menjelang malam, ia mengeluhkan sesak napas dan demam, lalu dirujuk ke fasilitas kesehatan. Kondisinya kemudian memburuk hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUD Abdul Aziz, Singkawang, Kalimantan Barat.
Kabar itu menyisakan duka. Tetapi lebih dari itu, ia meninggalkan pertanyaan yang tidak bisa dijawab hanya dengan kalimat “prosedur sudah dijalankan”. Pertanyaan itu sederhana, tetapi mendasar: mengapa calon manajer koperasi harus menjalani latihan dasar militer?
Koperasi bukan barak. Koperasi bukan ruang komando. Koperasi adalah ruang partisipasi, musyawarah, kepercayaan anggota, tata kelola keuangan, pelayanan warga, dan tanggung jawab kolektif. Maka ketika calon manajer koperasi dilatih dengan pendekatan militer, publik berhak bertanya: apakah metodenya relevan, proporsional, dan aman?
Pertanyaan itu semakin penting ketika muncul informasi bahwa 32 peserta latsarmil merupakan ibu hamil. Bahkan, satu orang dilaporkan harus dipulangkan karena melahirkan di tengah jalannya pendidikan. Kementerian Pertahanan kemudian menyampaikan bahwa seluruh peserta yang tengah mengandung dipulangkan dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan. Dijelaskan pula bahwa sejak awal seleksi memang tidak ada ketentuan yang melarang ibu hamil mengikuti proses tersebut.
Di sinilah masalah reputasi mulai terbentuk. Dalam program publik, tidak adanya larangan administratif bukan berarti risiko tidak ada. Apalagi ketika program itu melibatkan perubahan ritme harian, tekanan fisik, kedisiplinan ketat, mobilisasi peserta, dan adaptasi pada lingkungan pelatihan yang berbeda dari kehidupan sipil.
Publik tidak hanya akan bertanya apakah peserta lolos seleksi. Publik akan bertanya apakah sistem seleksinya cukup peka terhadap risiko. Apakah skrining kesehatan memadai. Apakah kondisi khusus seperti kehamilan, penyakit bawaan, usia, daya tahan fisik, dan kerentanan peserta sudah benar-benar diperhitungkan. Dan yang lebih penting: apakah negara menempatkan keselamatan manusia di atas target program. Inilah titik ketika sebuah program baik bisa berubah menjadi krisis kepercayaan.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membawa narasi besar tentang penguatan ekonomi desa, kemandirian masyarakat, dan pembangunan dari bawah. Narasi itu penting. Tetapi dalam komunikasi publik, narasi yang baik tidak cukup bila pelaksanaannya meninggalkan luka.
Reputasi tidak dibangun oleh niat baik semata. Reputasi dibangun oleh kesesuaian antara janji, cara kerja, dampak, dan tanggung jawab. Charles Fombrun menyebut reputasi sebagai persepsi kolektif pemangku kepentingan terhadap tindakan masa lalu dan harapan terhadap masa depan sebuah organisasi. Dalam bahasa sederhana, reputasi adalah tabungan kepercayaan. Ia bisa terkumpul lama, tetapi bisa terkuras cepat ketika publik merasa ada risiko yang tidak dijelaskan dengan jujur.
Digital News Report 2026 dari Reuters Institute memberi konteks penting untuk membaca situasi ini. Publik kini hidup dalam ekosistem informasi yang makin rumit. Kepercayaan terhadap berita menurun, sementara informasi semakin banyak diterima melalui media sosial, WhatsApp, video pendek, kreator, dan platform digital lain.
Artinya, ketika krisis terjadi, publik tidak selalu menunggu konferensi pers. Mereka membaca potongan kabar di grup percakapan, melihat unggahan media sosial, menyimak komentar warganet, lalu membentuk penilaian sendiri. Dalam ruang seperti ini, keterlambatan komunikasi bukan lagi sekadar keterlambatan teknis. Ia bisa berubah menjadi kekosongan narasi. Dan kekosongan narasi hampir selalu diisi oleh kecurigaan.
Situational Crisis Communication Theory dari W. Timothy Coombs menjelaskan bahwa semakin besar dampak krisis dan semakin tinggi persepsi tanggung jawab publik, semakin besar pula ancaman terhadap reputasi. Dalam kasus yang melibatkan korban jiwa, apalagi ketika jumlah korban bertambah dan muncul fakta lain seperti peserta hamil, publik tidak cukup hanya mendengar belasungkawa. Publik membutuhkan jawaban tentang evaluasi, perbaikan, perlindungan peserta lain, dan pendampingan keluarga korban. Belasungkawa memang penting. Tetapi belasungkawa bukan akhir dari komunikasi krisis.
Yang dibutuhkan publik adalah kejelasan: apa yang sedang diperiksa, siapa yang melakukan evaluasi, apakah pelatihan akan ditinjau ulang, bagaimana standar kesehatan diperbaiki, bagaimana keluarga korban didampingi, dan bagaimana kejadian serupa dicegah.
William Benoit melalui Image Repair Theory mengingatkan bahwa dalam krisis yang menyangkut manusia, strategi pemulihan citra yang paling kuat bukan menyangkal atau mengecilkan persoalan. Yang paling kuat adalah tindakan korektif, keterbukaan, empati, dan keberanian untuk mengakui tanggung jawab bila ditemukan kekeliruan.
Sebab dalam krisis kemanusiaan, publik tidak hanya membaca pernyataan resmi. Publik membaca rasa. Apakah negara terdengar hadir atau jauh? Apakah keluarga korban menjadi pusat perhatian atau sekadar catatan administratif? Apakah evaluasi dilakukan karena kesadaran moral atau karena tekanan publik? Apakah keselamatan peserta benar-benar menjadi pertimbangan utama atau hanya disebut setelah krisis membesar?
Di era kepercayaan publik yang rapuh, humas pemerintah tidak lagi cukup menjadi penyebar informasi. Humas pemerintah harus menjadi pengelola kepercayaan. Pengelola kepercayaan bukan hanya menyiapkan siaran pers. Ia harus membaca emosi publik, menjawab pertanyaan sulit, membuka data yang relevan, menjelaskan kebijakan dengan bahasa manusia, dan memastikan komunikasi negara tidak kehilangan empati.
Kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk meninjau ulang bukan hanya pelaksanaan teknis, tetapi juga desain kebijakan. Jika kompetensi yang ingin dibangun adalah kemampuan mengelola koperasi, maka pelatihan semestinya lebih banyak menjawab kebutuhan koperasi: tata kelola, akuntansi sederhana, pelayanan anggota, kepemimpinan demokratis, manajemen risiko, pengawasan dana, mediasi konflik, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Disiplin penting. Bela negara penting. Integritas penting. Tetapi nilai-nilai itu tidak harus selalu dibentuk melalui pendekatan militer. Dalam konteks koperasi, bela negara bisa berarti menjaga amanah uang anggota, mencegah penyalahgunaan dana, memperkuat ekonomi warga, dan melayani masyarakat dengan jujur.
Koperasi tidak bekerja dengan logika komando. Koperasi bekerja dengan logika partisipasi. Karena itu, pertanyaan reputasinya bukan lagi bagaimana program ini tetap terlihat baik. Pertanyaan reputasinya adalah bagaimana negara menunjukkan bahwa nyawa manusia lebih penting daripada citra program.
Reputasi pemerintah tidak diselamatkan oleh pembelaan yang paling keras. Reputasi diselamatkan oleh tanggung jawab yang paling nyata. Dan dalam duka seperti ini, publik tidak sedang menunggu narasi yang sempurna. Publik menunggu bukti bahwa negara belajar, peduli, memperbaiki diri, dan tidak membiarkan nyawa manusia menjadi sekadar angka dalam laporan.
Penulis:
Emmy Kuswandari
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Paramadina Jurusan Komunikasi Korporat















Discussion about this post