• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Opini

Integritas Bukan Diwariskan Lewat Kata, Tetapi dengan Keteladanan

Oleh: Rizki
Jumat, 12 Desember 2025 / 16:35 WIB
Direktur LBH Tangerang, Rasyid Hidayat, S.H.

Direktur LBH Tangerang, Rasyid Hidayat, S.H.

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia setiap 9 Desember tidak sekadar seremoni tahunan. Momentum ini sesungguhnya mengingatkan kembali komitmen global untuk memerangi korupsi sebagaimana ditegaskan dalam United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), konvensi antikorupsi pertama di dunia yang bersifat universal dan mengikat secara hukum. Diadopsi pada 9 Desember 2003 di Mérida, Meksiko, UNCAC menekankan empat pilar utama: pencegahan, kriminalisasi, kerja sama internasional, dan pemulihan aset.

Indonesia telah meratifikasi UNCAC melalui Undang-Undang Nomor. 7 Tahun 2006. Konsekuensinya, sebagai state party, Indonesia wajib menyesuaikan seluruh kerangka hukum dan kebijakan pemberantasan korupsi sesuai prinsip-prinsip konvensi tersebut. Dalam konteks pencegahan korupsi, UNCAC menekankan tiga elemen kunci: integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dari ketiga hal itu, integritas selalu menjadi fondasi utama meskipun justru merupakan aspek yang paling berat untuk diwujudkan.

READ ALSO

KPK versus Kejaksaan: Pemberantasan Korupsi atau Perebutan Panggung?

Informasi Lengkap tentang KLH dan Dinas Lingkungan Hidup di Indonesia

Integritas: Persoalan Moral, Bukan Sekadar Regulasi

Integritas berbicara mengenai manusia, bukan sistem. Ia menyangkut moral, etika, dan kedisiplinan. Bangunan hukum apa pun, seketat apa pun regulasi yang dibuat, pada akhirnya kembali pada karakter individu yang menjalankannya.

Lawrence M. Friedman, ahli hukum terkemuka, menyebut bahwa tegaknya hukum ditentukan oleh tiga faktor:

Substansi hukum (legal substance),

Struktur atau aparat penegak hukum (legal structure),

Budaya hukum (legal culture).

Dari ketiga faktor ini, budaya hukum menempati peran paling menentukan. Seorang pemikir Jerman Friedric Karl Von Savigny mengatakan bahwa sumber hukum tertinggi dalam suatu negara demokrasi modern yang berdasarkan atas hukum itu adalah kesadaran hukum setiap warga negara, sinilah persoalan Indonesia: kesadaran hukum masyarakat kita masih bersifat heteronom, yakni kesadaran yang muncul karena takut sanksi, diawasi, atau dipaksa oleh aturan. Bukan kesadaran hukum otonom, yang tumbuh dari hati nurani, dari kemauan individu untuk taat tanpa harus dipaksa.

Perbedaan ini terlihat dalam perbandingan sederhana:

Jika hukum dicabut di Amerika Serikat, negara itu dikhawatirkan akan kembali pada budaya wild wild west.

Jika hukum dicabut di Jepang, masyarakatnya tetap tertib, karena mereka memiliki kesadaran hukum otonom yang lahir dari budaya dan etika yang mengakar.

Di Indonesia, integritas belum hidup sebagai nilai intrinsik. Ia baru menjadi slogan di seminar, bukan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, integritas tidak mungkin ditumbuhkan melalui kata-kata, melainkan melalui teladan dan konsistensi perilaku.

Transparansi dan Akuntabilitas: Profesionalisme sebagai Keniscayaan

Jika integritas adalah persoalan karakter pribadi, maka transparansi dan akuntabilitas adalah persoalan sistem dan profesionalisme. Keduanya menuntut keterbukaan, kejelasan proses, dan pertanggungjawaban dalam setiap aspek pelayanan publik maupun sektor privat. Tanpa profesionalisme, langkah pencegahan maupun pemberantasan korupsi tidak akan pernah efektif.

Keberhasilan sistem peradilan pidana modern tidak diukur dari berapa banyak kasus yang berhasil diungkap, melainkan dari seberapa mampu sistem tersebut mencegah kejahatan terjadi. Pencegahan inilah yang menjadi semangat UNCAC: membangun sistem yang bersih sebelum korupsi terjadi, bukan sekadar menghukum pelakunya setelah kerusakan terjadi.

Empat Langkah Strategis Pencegahan Korupsi

Turunan dari nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas menghasilkan empat langkah strategis dalam upaya pencegahan korupsi:

1. Reformasi Birokrasi Berkelanjutan

Reformasi birokrasi bukan proyek lima tahunan, tetapi proses panjang yang menuntut konsistensi, penataan kelembagaan, perbaikan layanan publik, serta penegakan disiplin aparatur negara.

2. Penguatan Peran KPK dan APH, Pendidikan, dan Pelibatan Masyarakat

Deputi bidang pencegahan dan pendidikan KPK memiliki ruang besar melalui kampanye integritas, pendidikan antikorupsi, dan pelibatan masyarakat. Pencegahan hanya efektif bila menjadi gerakan kolektif, bukan tugas satu institusi.

3. Transformasi Digital

Digitalisasi layanan publik menutup ruang interaksi tatap muka yang rawan penyimpangan. Sistem yang terdokumentasi, otomatis, dan dapat diaudit adalah musuh alami korupsi.

4. Penanaman Budaya Integritas Sejak Dini

Ini yang paling fundamental. Integritas tidak muncul tiba-tiba ketika seseorang masuk dunia kerja atau menjabat. Ia ditanam sejak rumah, sekolah, dan lingkungan sosial. Teladan lebih kuat dari pidato; kebiasaan lebih efektif dari seribu aturan.

Integritas Adalah Pilar Peradaban

Korupsi tidak akan hilang hanya dengan regulasi atau lembaga pemberantasannya. Ia hanya dapat ditekan ketika setiap individu menjunjung tinggi integritas sebagai prinsip moral. Integritas tidak diwariskan melalui kata-kata, tetapi melalui keteladanan, konsistensi, dan budaya hukum yang tumbuh dari kesadaran diri.

Indonesia membutuhkan lebih banyak teladan daripada slogan, lebih banyak tindakan daripada seremoni, dan lebih banyak integritas daripada retorika. Sebab ketika integritas hidup dalam diri warganya, maka transparansi dan akuntabilitas akan mengikuti dan korupsi akhirnya kehilangan ruang untuk berkembang.

Penulis:

Rasyid Hidayat, S.H.
(Advokat, Direktur LBH Tangerang)

Tags: Hakordia 2025KorupsiKPKLBH TangerangPeringatan Hari Anti-Korupsi Seduniatransformasi digital

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presdir PEMI Kunjungi SDN Saga 2, Resmikan Perpustakaan Baru dan Serahkan Bantuan

Next Post

Bahas Pengamanan Wilayah, DPRD Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan Lanud Rumpin

Related Posts

KPK versus Kejaksaan: Pemberantasan Korupsi atau Perebutan Panggung?
Opini

KPK versus Kejaksaan: Pemberantasan Korupsi atau Perebutan Panggung?

Oleh: Rizki
Kamis, 25 Desember 2025 / 09:55 WIB
Informasi Lengkap tentang KLH dan Dinas Lingkungan Hidup di Indonesia
Opini

Informasi Lengkap tentang KLH dan Dinas Lingkungan Hidup di Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 18 Desember 2025 / 02:53 WIB
Hari Santri Tonggak Perjuangan di Indonesia
Opini

Hari Santri Tonggak Perjuangan di Indonesia

Oleh: Rizki
Rabu, 22 Oktober 2025 / 13:30 WIB
Ziarah Makam Tokoh Pendahulu di Kali Pasir Warnai Tradisi Maulid Nabi di Kota Tangerang
Kota Tangerang

Ziarah Makam Tokoh Pendahulu di Kali Pasir Warnai Tradisi Maulid Nabi di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 4 September 2025 / 20:54 WIB
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Harapan Ekonomi Rakyat
Opini

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Harapan Ekonomi Rakyat

Oleh: Rizki
Senin, 21 Juli 2025 / 08:38 WIB
Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?
Opini

Dirgahayu Polri, Polisi Ideal Itu Ada?

Oleh: Rizki
Senin, 30 Juni 2025 / 12:07 WIB
Next Post
Bahas Pengamanan Wilayah, DPRD Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan Lanud Rumpin

Bahas Pengamanan Wilayah, DPRD Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan Lanud Rumpin

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH, UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN

Dorong Riset Berdampak dan Transformasi PTNBH, UIN Jakarta Perkuat Arah Kerja Sama dengan BRIN

Kamis, 22 Januari 2026 / 17:47 WIB
Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Dua Mobil di Karang Tengah

Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Rusak Dua Mobil di Karang Tengah

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:55 WIB
Pemkot Tangerang Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sipon

Pemkot Tangerang Tertibkan Pedagang Liar di Pasar Sipon

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:37 WIB
Muhammad Toha Optimistis Persita Tembus Zona Empat Besar Musim Ini

Muhammad Toha Optimistis Persita Tembus Zona Empat Besar Musim Ini

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:22 WIB
Sambut Ramadan 2026, Bursa Sajadah Luncurkan Konsep Baru di Sejumlah Kota

Sambut Ramadan 2026, Bursa Sajadah Luncurkan Konsep Baru di Sejumlah Kota

Rabu, 21 Januari 2026 / 17:12 WIB
Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Enam Meeting Room dan Grand Ballroom, Atria Hotel Gading Serpong Jadi Andalan MICE

Senin, 19 Januari 2026 / 12:08 WIB
Wali Kota Sachrudin Luruskan Isu Perubahan Perda 7 dan 8 di Kota Tangerang

Wali Kota Sachrudin Luruskan Isu Perubahan Perda 7 dan 8 di Kota Tangerang

Senin, 19 Januari 2026 / 11:54 WIB
Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel

Gubernur Banten Beri Bantuan Toren POC dan Biogas untuk Kurangi Sampah Organik di Tangsel

Minggu, 18 Januari 2026 / 22:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang