• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 10 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Janjian Beli Sabu, Karyawan di Serang Dibekuk

Oleh: Rizki
Senin, 20 Juni 2022 / 16:16 WIB
Ilustrasi Narkoba jenis sabu. (NET)

Ilustrasi Narkoba jenis sabu. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – PJ, warga Kabupaten Serang harus mendekam dalam penjara lantaran kedapatan mengambil narkoba jenis sabu.

Karyawan swasta ini diamankan Satreskoba Polres Serang di pinggir jalan Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Senin, (13/6/2022).

READ ALSO

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Kemudian Polres Serang mengambangkan kasus tersebut dan mengamankan penjual sabu berinisial HE (31) di rumahnya di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Kasat Resnarkoba Polres Serang Iptu Michael K Tandayu mengatakan penangkapan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di pinggir jalan Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.

“Tersangka PJ diamankan Tim Opsnal pada Senin (13/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan dengan barang bukti satu paket sabu serta handphone yang digunakan untuk memesan, dan tim berhasil mengamankan penjual sabu dirumahnya di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang,” katanya.

Dalam pemeriksaan, tersangka PJ membeli barang terlarang tersebut dari tersangka HE yang merupakan buruh serabutan alasan tersangka mengkonsumsi sabu lantaran agar stamina tambah bugar.

“Dari informasi tersebut, tim langsung bergerak ke tempat tinggal tersangka HE yang berada di daerah Kecamatan Tanara dan berhasil mengamankan di rumahnya,” ujar Michael.

Michael menjelaskan tersangka HE mengakui bahwa dirinya telah menjual sabu kepada PJ, tersangka HE mendapatkan sabu dari pengedar lainnya yang mengaku warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka HE mengaku mendapatkan sabu dari pengedar yang mengaku warga kecamatan Kresek, namun tidak mengetahui secara dalam karena transaksi dilakukan di tempat yang sudah ditentukan oleh pengedar,” jelas Michael.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (SOL)

Tags: NarkobaPolres SerangSabu

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Hijaukan Area Kampus, BCA Bersama Untirta Tanam Ribuan Bibit Pohon

Next Post

Dicekal Imigrasi, PBNU Akan Bela Mardani H Maming

Related Posts

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Next Post
Dicekal Imigrasi, PBNU Akan Bela Mardani H Maming

Dicekal Imigrasi, PBNU Akan Bela Mardani H Maming

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Punya Akses Tol Langsung, Paramount Petals Luncurkan Klaster Mimosa Bergaya American Classic

Punya Akses Tol Langsung, Paramount Petals Luncurkan Klaster Mimosa Bergaya American Classic

Kamis, 9 Juli 2026 / 17:34 WIB
IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Kamis, 9 Juli 2026 / 15:59 WIB
220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Antisipasi Dampak Asap TPA Jatiwaringin, Indah Kiat Tangerang Salurkan 35 Ribu Masker

Rabu, 8 Juli 2026 / 22:13 WIB
20 Negara Penguasa Sepak Bola Dunia

20 Negara Penguasa Sepak Bola Dunia

Selasa, 7 Juli 2026 / 22:32 WIB
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Pekan Pertama: Big Match Inggris vs Kroasia dan Aksi Juara Bertahan

Swiss vs Kolombia: Head to Head, Perkiraan Susunan Pemain, dan Memori Piala Dunia 1994

Selasa, 7 Juli 2026 / 22:19 WIB
Spanyol vs Portugal 1-0: La Roja Melaju ke Los Angeles, Tangis Perpisahan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia

Spanyol vs Portugal 1-0: La Roja Melaju ke Los Angeles, Tangis Perpisahan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia

Selasa, 7 Juli 2026 / 22:11 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Sambut Musim Baru, Carlos Pena Siapkan Skema Progresif untuk Skuad Persita

Selasa, 7 Juli 2026 / 22:05 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang