• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 16 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Siapkan 16 Titik Posko Penyekatan Larangan Mudik

Oleh: Rizki
Kamis, 15 April 2021 / 23:53 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah resmi mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Banten akan mengantisipasi  dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2021 pada 12-25 April 2021. Fokus operasi tersebut untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran covid-19.

READ ALSO

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

“Sasaran Operasi Keselamatan Maung 2021 kali ini menitik beratkan pada 10 prioritas pelanggaran yang dianggap berpotensi mengakibatkan kecelakaan yaitu tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak memiliki SIM, berkendara sambil menggunakan HP. Lalu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan tanpa TNKB yang sah dan pelanggaran Odol (Over Dimention-Over Load). Selain itu yang menjadi target lainnya adalah terkait permasalahan Pendemi Covid-19,” kata Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, Kamis, (15/4/2021).

Dijelaskannya, Polda Banten juga melakukan pengawasan dengan membuat posko check point dan posko penyekatan.

“Kami sudah memetakan posko penyekatan. Tak hanya jalan raya, namun kami juga memetakan jalur-jalur tikus, seperti kawasan pedesaan serta alternatif. Sehingga dipastikan tidak ada kendaraan yang masuk dan keluar Banten,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan Polda Banten akan mengerahkan sebanyak 1.600 personel pengamanan mudik Lebaran dibantu para personel TNI dan Dishub. Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans.

Polda juga mendirikan 16 pos penyekatan di jalur tol dan jalur arteri yang kerap dijadikan jalur mudik. Beberap titik jalan tol itu, antara lain: Gt. Cikupa Sekat Dari Arah Jakarta, Gt. merak sekat dari arah lampung dan jakarta, dan titik jalan arteri Gerbang Citra Raya, pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, Solear, Simpang Asem, Simpang Pusri, gayam pandeglang, gerem, gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan BBJ Bojonegara, Jasinga dan Cilograng.

“Jadi semua titik jalur tikus sudah kita sekat kita dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kita putarbalikan,” terang Rudy.

Rudy menyampaikan personel gabungan tidak hanya meminta putar balik jika ada pemudik. Bagi kendaraan truk barang yang nekat menyelundupkan pemudik bisa saja kena sanksi tilang. Pihak Dinas Perhubungan juga sudah memberikan edaran agar angkutan travel tidak beroperasi di tanggal larangan mudik.

“Dan apabila ada kendaraan truk ngangkut penumpang, terpaksa kita tilang kita putar balikkan,” tegas Rudy.

Untuk jalur penyeberangan Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung sudah tidak lagi menyediakan tiket penumpang

“Jadi bagi masyarakat tanggal 6-17 Mei bagi masyarakat tidak mudik, kita sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder, ASDP Pelabuhan juga sudah tidak menyediakan tiket penumpang pada 6-17 Mei,” tutup Rudy. (RLS)

Tags: Berita BantenCheck Point Mudik BantenLarangan MudikPolda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Puluhan Motor Berknalpot Bising Diamankan Polsek Karawaci

Next Post

Melalui Surat Edaran, Disnaker Tangsel Wajibkan Perusahaan Bayarkan THR

Related Posts

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0
Banten

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan
Banten

Dampak Positif Program Sekolah Gratis di Tangsel: Jumlah Siswa SMA PGRI 56 Ciputat Melonjak Signifikan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:20 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung
Banten

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik
Banten

Genjot Infrastruktur Desa, DPKPP Pandeglang Bangun PSU dan Jalan Lingkungan di 31 Titik

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:25 WIB
HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Next Post
Melalui Surat Edaran, Disnaker Tangsel Wajibkan Perusahaan Bayarkan THR

Melalui Surat Edaran, Disnaker Tangsel Wajibkan Perusahaan Bayarkan THR

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Liburan Sekolah Edukatif di Gading Serpong, Atria Hotel Hadirkan Paket Funventure

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:53 WIB
Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Tanam 1 Juta Pohon di DAS Cisadane

Sabtu, 13 Juni 2026 / 16:47 WIB
Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Mulai Rp312 Ribu, Promo School Holiday Starlet Hotel Serpong Tawarkan Staycation dan Aktivitas Renang Gratis

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:30 WIB
Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Euforia Piala Dunia 2026, Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Gratis hingga Final

Jumat, 12 Juni 2026 / 13:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang