• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 21 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Melalui Surat Edaran, Disnaker Tangsel Wajibkan Perusahaan Bayarkan THR

Oleh: Rizki
Kamis, 15 April 2021 / 23:57 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Kewajiban pengusaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021, sesuai dengan kebijakan Kementerian Tenaga Kerja langsung ditindaklanjuti Dinas terkait di setiap wilayah.

Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, sudah mempersiapkan Surat Edaran (SE) ke setiap perusahaan di Tangsel.

READ ALSO

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

“Hari ini kita edarkan SE tersebut, intinya sesuai PP 35 tentang THR dari Kementerian Tenaga Kerja,” terang Kepala Disnaker Tangsel, Sukanta saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Sukanta juga menjelaskan, jika ada perusahan yang ingin membayarkan THR secara bertahap, harus memberitahu ke Disnaker Tangsel.

“Apabila ada perusahaan, berkaitan dengan ketidakmampuan atau dicicil atau kesepakatan, silahkan memberitahukan ke kami 10 hari sebelum THR lebaran. Dari situ jadi tahu perusahaan yang sanggup dan enggak sanggup. Yang tidak melaporkan artinya mereka sanggup,” ungkapnya.

Namun, Sukanta kembali menegaskan, jika perusahaan wajib membayarkan penuh THR sesuai dengan yang tertera di UU Ciptakerja.

“Tetap kewajiban itu mesti diberikan, THR itu jelas di UU Ciptaker dan PP harus dibayar, wajib hukumnya,” kata Sukanta.

Dalam pembayaran THR, Disnaker Tangsel hanya memfasilitasi perusahaan dan memediasi. Karena, nantinya akan dikenakan denda bagi yang terlambat membayarkan hak pegawainya.

“Kami hanya memfasilitasi, memediasi sanggupnya bagaimana. Sebab tidak ada sanksi hukumnya, paling didenda 5 persen mereka yang terlambat pembayarannya,” tandasnya. (RAY)

Tags: Berita TangerangDisnaker TangselPerusahaan di TangselTHR TangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Polda Banten Siapkan 16 Titik Posko Penyekatan Larangan Mudik

Next Post

Alasan Kuota Terbatas, Baru 30 Persen Pelaku Usaha Pariwisata Di Tangsel Divaksin

Related Posts

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP  Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon
Kota Tangerang

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Mei 2025 / 11:06 WIB
Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib
Kota Tangsel

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Mei 2025 / 14:20 WIB
Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat
Kota Tangsel

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Mei 2025 / 16:10 WIB
Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas
Kota Tangsel

Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Mei 2025 / 12:20 WIB
Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang
Kabupaten Tangerang

Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 19:25 WIB
Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi
Kota Tangerang

Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 19:21 WIB
Next Post
Alasan Kuota Terbatas, Baru 30 Persen Pelaku Usaha Pariwisata Di Tangsel Divaksin

Alasan Kuota Terbatas, Baru 30 Persen Pelaku Usaha Pariwisata Di Tangsel Divaksin

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Tamu dan Karyawan Hotel Grand Zuri BSD Ikut Pemeriksaan Mata Gratis dan Donor Darah

Tamu dan Karyawan Hotel Grand Zuri BSD Ikut Pemeriksaan Mata Gratis dan Donor Darah

Selasa, 20 Mei 2025 / 20:05 WIB
Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah

Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah

Selasa, 20 Mei 2025 / 19:56 WIB
Punya Konsep Baru, AZKO Outlet Ciputat Beri Diskon Gede-gedean

Punya Konsep Baru, AZKO Outlet Ciputat Beri Diskon Gede-gedean

Selasa, 20 Mei 2025 / 19:25 WIB
Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP  Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Selasa, 20 Mei 2025 / 11:06 WIB
Driver Ojol Gelar Aksi Nasional, Tuntut Regulasi dan Tarif Adil

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional, Tuntut Regulasi dan Tarif Adil

Selasa, 20 Mei 2025 / 11:04 WIB
Dua Pemain Persita Masuk Nominasi Indonesia 11 Footballers of the Year 2024/2025

Dua Pemain Persita Masuk Nominasi Indonesia 11 Footballers of the Year 2024/2025

Senin, 19 Mei 2025 / 20:55 WIB
Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Senin, 19 Mei 2025 / 20:33 WIB
Komunitas Motor Paris, Wadah Pecinta Touring Roda Dua di Gading Serpong

Komunitas Motor Paris, Wadah Pecinta Touring Roda Dua di Gading Serpong

Minggu, 18 Mei 2025 / 16:25 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang