• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 14 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Diduga Palsukan AJB Tanah Senilai Rp5,5 Miliar, Kades Lengkong Kulon Dibekuk Polisi

Oleh: Rizki
Jumat, 10 Juli 2020 / 19:35 WIB
Polres Jakarta Utara ungkap kasus pemalsuan surat tanah. (IST)

Polres Jakarta Utara ungkap kasus pemalsuan surat tanah. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Petugas Unit II Harda Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus oknum Kepala Desa (Kades) berinisial MP (46), Kamis (9/7/2020). Pasalnya, pria yang bertugas di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu, diduga terlibat kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah senilai Rp.5,5 miliar.

“MP ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara karena sudah memalsukan 22 buku AJB,” Ujar Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Aries Fadillah, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2020).

READ ALSO

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Wakapolres menjelaskan, tersangka dilaporkan korban BSH, yang berdomisili di Jakarta Utara. MP menawarkan beberapa bidang tanah kepada BSH pada tahun 2013 lalu dengan nilai sekitar Rp 5,5 miliar. Tanah tersebut diklaim tersangka sebagai tanah hibah dari orang tuanya.

“Pelaku menipu korbannya dengan memberikan bukti AJB yang diduga palsu. Kemudian korban melaporkan kasus ini karena merasa ditipu dan dirugikan,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, uang yang dibayarkan BSH lalu dipakai MP untuk mengurus 22 AJB. Belakangan puluhan AJB itu diduga palsu setelah tiga rekan MP, RW (55), S (53), dan W (58) ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu tiga orang temannya yang berprofesi sebagai PNS, staf PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucap Aries.

Setelah pembuatan AJB selesai, korban sempat memasang plang yang menandakan bahwa tanah itu sudah menjadi miliknya. Korban yang merasa ada kejanggalan, mendapati informasi bahwa tanah itu bukan milik MP.

“Objek tanah yang ditawarkan itu ternyata bukan milik saudara MP sehingga muncul kerugian yang dialami oleh korban saudara BSH, sebesar tadi yang sudah dibayarkan kepada saudara MP,” jelas Aries.

Wakapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan para tersangka pemalsuan dokumen di wilayah Tangerang Selatan. “Tersangka diduga merupakan jaringan mafia tanah yang selalu memanfaatkan program pemerintah, yaitu pendaftaran tanah serentak di wilayah Tangerang atau ajudikasi (Prona),”ucapnya.

Saat ini para tersangka sudah diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dalam kasus ini keempat tersangka dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. (FEB)

Tags: Akta Jual BeliBerita TangerangKabupaten TangerangKades Lengkong KulonPemalsuan TanahPenipuanPolres Jakarta UtaraWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dua Residivis Spesialis Bobol Rumsong Didor Polisi

Next Post

Jangan Takut Makan Malam, Lebih Awal Justru Lebih Sehat

Related Posts

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong
Kabupaten Tangerang

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Oleh: Rizki
Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:30 WIB
Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen
Kota Tangerang

Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Oktober 2026 / 23:10 WIB
ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel
Kabupaten Tangerang

ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Oktober 2026 / 22:36 WIB
Tiga Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Bergeser, Ini Jabatan Barunya
Kabupaten Tangerang

Tiga Pejabat Eselon II Kabupaten Tangerang Bergeser, Ini Jabatan Barunya

Oleh: Rizki
Jumat, 2 Oktober 2026 / 22:57 WIB
Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Morinaga Chil*Go!, Sasar 2.800 Ibu dan Anak
Kabupaten Tangerang

Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Morinaga Chil*Go!, Sasar 2.800 Ibu dan Anak

Oleh: Rizki
Kamis, 1 Oktober 2026 / 17:46 WIB
Next Post
Jangan Takut Makan Malam, Lebih Awal Justru Lebih Sehat

Jangan Takut Makan Malam, Lebih Awal Justru Lebih Sehat

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:31 WIB
Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Aksi Akrobatik Alexandre Ramalingom dan Gol Penentu Aleksa Warnai Kemenangan Manis Persita

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:13 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Tiga Dekade Hadir untuk Keluarga Indonesia, AZKO Rayakan 31 Tahun Lebih Berarti

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:26 WIB
Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Cari Inspirasi Pernikahan Tradisional? Atria Hotel Gading Serpong Gelar ‘Heritage of Love’

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:19 WIB
Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Pekan ke-4 BRI Super League: Persita Siap Layani Tantangan Garudayaksa FC di BIS

Jumat, 9 Oktober 2026 / 19:13 WIB
Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026 Tak Punya Venue, Tiga Cabor Main di Kota Tangerang

Jumat, 9 Oktober 2026 / 18:56 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang