• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 11 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Diduga Palsukan AJB Tanah Senilai Rp5,5 Miliar, Kades Lengkong Kulon Dibekuk Polisi

Oleh: Rizki
Jumat, 10 Juli 2020 / 19:35 WIB
Polres Jakarta Utara ungkap kasus pemalsuan surat tanah. (IST)

Polres Jakarta Utara ungkap kasus pemalsuan surat tanah. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Petugas Unit II Harda Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus oknum Kepala Desa (Kades) berinisial MP (46), Kamis (9/7/2020). Pasalnya, pria yang bertugas di Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang itu, diduga terlibat kasus pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) tanah senilai Rp.5,5 miliar.

“MP ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara karena sudah memalsukan 22 buku AJB,” Ujar Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Aries Fadillah, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (9/7/2020).

READ ALSO

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Wakapolres menjelaskan, tersangka dilaporkan korban BSH, yang berdomisili di Jakarta Utara. MP menawarkan beberapa bidang tanah kepada BSH pada tahun 2013 lalu dengan nilai sekitar Rp 5,5 miliar. Tanah tersebut diklaim tersangka sebagai tanah hibah dari orang tuanya.

“Pelaku menipu korbannya dengan memberikan bukti AJB yang diduga palsu. Kemudian korban melaporkan kasus ini karena merasa ditipu dan dirugikan,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, uang yang dibayarkan BSH lalu dipakai MP untuk mengurus 22 AJB. Belakangan puluhan AJB itu diduga palsu setelah tiga rekan MP, RW (55), S (53), dan W (58) ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam menjalankan aksinya tersangka dibantu tiga orang temannya yang berprofesi sebagai PNS, staf PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ucap Aries.

Setelah pembuatan AJB selesai, korban sempat memasang plang yang menandakan bahwa tanah itu sudah menjadi miliknya. Korban yang merasa ada kejanggalan, mendapati informasi bahwa tanah itu bukan milik MP.

“Objek tanah yang ditawarkan itu ternyata bukan milik saudara MP sehingga muncul kerugian yang dialami oleh korban saudara BSH, sebesar tadi yang sudah dibayarkan kepada saudara MP,” jelas Aries.

Wakapolres didampingi Kasat Reskrim Kompol Wirdhanto Hadicaksono menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan para tersangka pemalsuan dokumen di wilayah Tangerang Selatan. “Tersangka diduga merupakan jaringan mafia tanah yang selalu memanfaatkan program pemerintah, yaitu pendaftaran tanah serentak di wilayah Tangerang atau ajudikasi (Prona),”ucapnya.

Saat ini para tersangka sudah diamankan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dalam kasus ini keempat tersangka dijerat dengan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara. (FEB)

Tags: Akta Jual BeliBerita TangerangKabupaten TangerangKades Lengkong KulonPemalsuan TanahPenipuanPolres Jakarta UtaraWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dua Residivis Spesialis Bobol Rumsong Didor Polisi

Next Post

Jangan Takut Makan Malam, Lebih Awal Justru Lebih Sehat

Related Posts

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market
Kabupaten Tangerang

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas
Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Next Post
Jangan Takut Makan Malam, Lebih Awal Justru Lebih Sehat

Jangan Takut Makan Malam, Lebih Awal Justru Lebih Sehat

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Dua Gol Adam Alis Antarkan Persib Kalahkan Persija

Minggu, 10 Mei 2026 / 19:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Persijap Bungkam Persita 3-0, Javlon Guseynov Digusur Kartu Merah

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:53 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Sambut Anniversary ke-20, Paramount Enterprise Tebar Hadiah Mobil Listrik hingga iPhone 17 Pro

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:18 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Jumat, 8 Mei 2026 / 17:05 WIB
Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Pekan Krusial BRI Super League 2025/26, El Clasico Persija vs Persib Jadi Sorotan

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:10 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang