• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 24 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dindik Penuhi Janji, Guru Honor Diberikan Surat Penugasan

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 23 Mei 2018 / 00:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA – Guru honorer di Kabupaten Tangerang bisa tersenyum bahagia. Sebab, tidak lama lagi mereka akan menerima surat penugasan dari Kepala Dinas Pendidikan Hadisa Masyhur. Hal itu dibuktikan dengan pemberian rurat penugasan secara simbolis kepada guru honor, saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional, nomor 800/ 1344-Disdik.

READ ALSO

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Setelah didata jumlah honorer yang akan diberikan surat penugasan sebanyak 8.622 guru honor. Jumlah itu terdiri dari guru SD dan SMP. Surat penugasan itu adalah bentuk pengakuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada para honorer. Sebab, mereka memiliki peran yang cukup penting dalam dunia pendidikan. Yaitu, mengisi kekosongan guru yang berstatus PNS yang terjadi di banyak sekolah.

Sekretaris Pena Ungu Kabupaten Tangerang Muhamad berharap, surat penugasan itu secara keseluruhan segera diberikan. Sehingga, para honorer bisa segera mendapatkan kejelasan. ”Kami harap pemberian surat penugasan tidak hanya sebatas simbolis, namun secara keseluruhan diberikan kepada seluruh guru honor,” jelas Endang, yang juga guru honor SDN Kadu 1, Kecamatan Curug.

Ia melanjutkan, sebenarnya yang diinginkan para honorer hanya diangkat menjadi CPNS. Namun, proses untuk menuju ke arah tersebut sepertinya masih lama. Sehingga, honorer harus mendapatkan pengakuan dulu dari pemkab. Salah satunya adalah meminta surat penugasan dari bupati tersebut.

Kata Endang, salah satu isi dari surat penugasan yang ditandatangani oleh Kadindik, menegaskan penugasan mengajar di salah satu sekolah, digunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan honor Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menataati semua peraturan perundang-undangan dan wajib melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan, melaksanakan dan menegakan semua disiplin kerja yang telah ditetapkan lingkungan sekolah, bersedia di tempatkan dimana saja, tidak bekerja pada pihak lain tanpa seizin pihak Kadis.

Serta tidak menuntut untuk diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam melaksanakan tugas harus bertanggungjawab kepada kepala dinas melalui kepala sekolah tempat dimana ditugaskan, bersedia untuk diberhentikan tanpa syarat dan tidak menuntut apapun di hadapan hukum, apalabila dikemudian hari terbukti tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, atau memalsukan dukumen persyaratan penugasan sebagai tenaga honorer.

“Yang jelas, surat penugasan ini sebagai bentuk pengakuan Pemkab Tangerang kepada guru honor,” tegas Endang, yang ditemui seusai penyerahan surat penugasan secara simbolis di Lapangan Maulana Yuda Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (21/5).

Lebih lanjut Endang berharap, ke depannya, surat tugas ini bisa menjadi syarat untuk memperoleh sertifikasi bagi guru honor di sekolah negeri. “Mudah-mudahan surat penugasan ini menjadi langkah awal untuk mensejahterakan guru honor di Kabupaten Tangerang,” terang Endang.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang Kosrudin, menuturkan, pada intinya pemberian surat penugaan kepada guru honorer sudah bagus. Hanya saja kata Kosrudin, pemberian surat tersebut sedikit terlambat. Karena pada Permendikbud tentang pemberian honor bagi guru honorer, harus dibuatkan surat penugasan dikeluarkan pada 2016.

Selain itu, masa berlaku surat penugasan hanya satu tahun bukan tiga tahun seperti yang tertera di surat penugasan. Alasannya tutur Kosrudin, pada surat penugasan tersebut tertera besaran nilai rupiah non dana BOS, yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Besaran nilai tersebut disesuaikan dengan kemampuan APBD.

“Di surat tugas seharusnya tertera berapa uang yang akan diberikan dari sumber APBD Kabupaten Tangerang. Jadi surat penugasan tersebut dua fungsi, pertama untuk mendapatkan dana BOS. Dan yang kedua, Pemkab juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan kesejahteraan guru honor, bisa dialokasikan dari APBD,” terang Kosrudin.

Lebih lanjut Kosrudin memaparkan, guru honor harus tetap semangat dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Pemberian surat penugasan tersebut bukti komitmen Pemkab Tangerang telah memperhatikan nasib guru honor. (mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jam Istirahat Rawan Terjadi Kecurangan

Next Post

Disebut Dirinya Anak Orang Singapura, Presiden Jokowi: Bapak Saya Dari Karanganyar, Ibu Dari Boyolali

Related Posts

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan
Kota Tangerang

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 16:55 WIB
Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan
Kabupaten Tangerang

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Oleh: Rizki
Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa
Kabupaten Tangerang

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Oleh: Rizki
Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission
Kota Tangerang

Ubah Kawasan Kiasnawi Jadi Bebas Polusi, Pemkot Tangerang Susun Aturan Zona Low Emission

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:31 WIB
Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban
Kabupaten Tangerang

Modus Tuduh Motor Curian, Tiga Matel di Tangerang Ditangkap Polisi Usai Peras Korban

Oleh: Rizki
Jumat, 21 Agustus 2026 / 22:22 WIB
Next Post
Disebut Dirinya Anak Orang Singapura, Presiden Jokowi: Bapak Saya Dari Karanganyar, Ibu Dari Boyolali

Disebut Dirinya Anak Orang Singapura, Presiden Jokowi: Bapak Saya Dari Karanganyar, Ibu Dari Boyolali

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Enam Laga Tanpa Kekalahan, Persib Tak Boleh Lengah saat Hadapi Dewa United Banten

Tatap Playoff ACL 2, Persib Bandung Bayar Mahal Kesiapan Tim dengan Cedera Pemain

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:43 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Sajikan Lebih dari 100 Menu Tiap Minggu, LBCo. Sunday Brunch Jadi Destinasi Kuliner Hits Gading Serpong

Sajikan Lebih dari 100 Menu Tiap Minggu, LBCo. Sunday Brunch Jadi Destinasi Kuliner Hits Gading Serpong

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:13 WIB
Nikmati City View Gading Serpong dari Lantai 19 Sambil Belajar Tradisi Matcha di HARRIS Hotel

Nikmati City View Gading Serpong dari Lantai 19 Sambil Belajar Tradisi Matcha di HARRIS Hotel

Senin, 24 Agustus 2026 / 17:04 WIB
Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Senin, 24 Agustus 2026 / 16:55 WIB
Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Perkuat Silaturahmi Antar Warga Paramount Petals dengan Semarak Kemerdekaan

Minggu, 23 Agustus 2026 / 18:20 WIB
Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Lamang Tapai Uni Dewi Jadi Buruan Pengunjung di Festival Kuliner Serpong 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:36 WIB
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gandeng POGI Gelar ‘Merdeka Stunting 2026’ di Tigaraksa

Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:03 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang