• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 18 Juni 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dindik Penuhi Janji, Guru Honor Diberikan Surat Penugasan

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 23 Mei 2018 / 00:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA – Guru honorer di Kabupaten Tangerang bisa tersenyum bahagia. Sebab, tidak lama lagi mereka akan menerima surat penugasan dari Kepala Dinas Pendidikan Hadisa Masyhur. Hal itu dibuktikan dengan pemberian rurat penugasan secara simbolis kepada guru honor, saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional, nomor 800/ 1344-Disdik.

READ ALSO

Pasar Anyar Jadi Ikon Belanja Modern, Pemkot Tangerang Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli

Wabup Tangerang Serahkan Rumah Layak Huni di Mauk

Setelah didata jumlah honorer yang akan diberikan surat penugasan sebanyak 8.622 guru honor. Jumlah itu terdiri dari guru SD dan SMP. Surat penugasan itu adalah bentuk pengakuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada para honorer. Sebab, mereka memiliki peran yang cukup penting dalam dunia pendidikan. Yaitu, mengisi kekosongan guru yang berstatus PNS yang terjadi di banyak sekolah.

Sekretaris Pena Ungu Kabupaten Tangerang Muhamad berharap, surat penugasan itu secara keseluruhan segera diberikan. Sehingga, para honorer bisa segera mendapatkan kejelasan. ”Kami harap pemberian surat penugasan tidak hanya sebatas simbolis, namun secara keseluruhan diberikan kepada seluruh guru honor,” jelas Endang, yang juga guru honor SDN Kadu 1, Kecamatan Curug.

Ia melanjutkan, sebenarnya yang diinginkan para honorer hanya diangkat menjadi CPNS. Namun, proses untuk menuju ke arah tersebut sepertinya masih lama. Sehingga, honorer harus mendapatkan pengakuan dulu dari pemkab. Salah satunya adalah meminta surat penugasan dari bupati tersebut.

Kata Endang, salah satu isi dari surat penugasan yang ditandatangani oleh Kadindik, menegaskan penugasan mengajar di salah satu sekolah, digunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan honor Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menataati semua peraturan perundang-undangan dan wajib melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan, melaksanakan dan menegakan semua disiplin kerja yang telah ditetapkan lingkungan sekolah, bersedia di tempatkan dimana saja, tidak bekerja pada pihak lain tanpa seizin pihak Kadis.

Serta tidak menuntut untuk diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam melaksanakan tugas harus bertanggungjawab kepada kepala dinas melalui kepala sekolah tempat dimana ditugaskan, bersedia untuk diberhentikan tanpa syarat dan tidak menuntut apapun di hadapan hukum, apalabila dikemudian hari terbukti tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, atau memalsukan dukumen persyaratan penugasan sebagai tenaga honorer.

“Yang jelas, surat penugasan ini sebagai bentuk pengakuan Pemkab Tangerang kepada guru honor,” tegas Endang, yang ditemui seusai penyerahan surat penugasan secara simbolis di Lapangan Maulana Yuda Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (21/5).

Lebih lanjut Endang berharap, ke depannya, surat tugas ini bisa menjadi syarat untuk memperoleh sertifikasi bagi guru honor di sekolah negeri. “Mudah-mudahan surat penugasan ini menjadi langkah awal untuk mensejahterakan guru honor di Kabupaten Tangerang,” terang Endang.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang Kosrudin, menuturkan, pada intinya pemberian surat penugaan kepada guru honorer sudah bagus. Hanya saja kata Kosrudin, pemberian surat tersebut sedikit terlambat. Karena pada Permendikbud tentang pemberian honor bagi guru honorer, harus dibuatkan surat penugasan dikeluarkan pada 2016.

Selain itu, masa berlaku surat penugasan hanya satu tahun bukan tiga tahun seperti yang tertera di surat penugasan. Alasannya tutur Kosrudin, pada surat penugasan tersebut tertera besaran nilai rupiah non dana BOS, yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Besaran nilai tersebut disesuaikan dengan kemampuan APBD.

“Di surat tugas seharusnya tertera berapa uang yang akan diberikan dari sumber APBD Kabupaten Tangerang. Jadi surat penugasan tersebut dua fungsi, pertama untuk mendapatkan dana BOS. Dan yang kedua, Pemkab juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan kesejahteraan guru honor, bisa dialokasikan dari APBD,” terang Kosrudin.

Lebih lanjut Kosrudin memaparkan, guru honor harus tetap semangat dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Pemberian surat penugasan tersebut bukti komitmen Pemkab Tangerang telah memperhatikan nasib guru honor. (mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jam Istirahat Rawan Terjadi Kecurangan

Next Post

Disebut Dirinya Anak Orang Singapura, Presiden Jokowi: Bapak Saya Dari Karanganyar, Ibu Dari Boyolali

Related Posts

Pasar Anyar Jadi Ikon Belanja Modern, Pemkot Tangerang Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli
Kota Tangerang

Pasar Anyar Jadi Ikon Belanja Modern, Pemkot Tangerang Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli

Oleh: Rizki
Selasa, 17 Juni 2025 / 16:29 WIB
Wabup Tangerang Serahkan Rumah Layak Huni di Mauk
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Serahkan Rumah Layak Huni di Mauk

Oleh: Rizki
Selasa, 17 Juni 2025 / 15:13 WIB
Atasi Banjir Tahunan, Polder Cibadak Mulai Dibangun di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Atasi Banjir Tahunan, Polder Cibadak Mulai Dibangun di Cikupa

Oleh: Rizki
Selasa, 17 Juni 2025 / 15:01 WIB
Paramount Petals Perkuat Komitmen Lingkungan dan Sosial Lewat Program CSR Berkelanjutan
Kabupaten Tangerang

Paramount Petals Perkuat Komitmen Lingkungan dan Sosial Lewat Program CSR Berkelanjutan

Oleh: Rizki
Minggu, 15 Juni 2025 / 20:26 WIB
Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Penataan PKL Pasar Anyar
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Penataan PKL Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Minggu, 15 Juni 2025 / 19:37 WIB
7.780 Pengunjung Datangi Petals Urban Market Edisi Ketiga
Kabupaten Tangerang

7.780 Pengunjung Datangi Petals Urban Market Edisi Ketiga

Oleh: Rizki
Minggu, 15 Juni 2025 / 17:40 WIB
Next Post
Disebut Dirinya Anak Orang Singapura, Presiden Jokowi: Bapak Saya Dari Karanganyar, Ibu Dari Boyolali

Disebut Dirinya Anak Orang Singapura, Presiden Jokowi: Bapak Saya Dari Karanganyar, Ibu Dari Boyolali

Discussion about this post







WARTA TERKINI

Raih Validasi HIMSS EMRAM Tingkat 6: Bethsaida Hospital Serang, RS Digital Terbaik di Banten

Raih Validasi HIMSS EMRAM Tingkat 6: Bethsaida Hospital Serang, RS Digital Terbaik di Banten

Selasa, 17 Juni 2025 / 18:59 WIB
Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025

Oxford United dan Port FC Ramaikan Piala Presiden 2025

Selasa, 17 Juni 2025 / 16:52 WIB
Ini Deretan Pemain yang Dikaitkan dengan Persija, Termasuk Tom Haye

Ini Deretan Pemain yang Dikaitkan dengan Persija, Termasuk Tom Haye

Selasa, 17 Juni 2025 / 16:46 WIB
Pasar Anyar Jadi Ikon Belanja Modern, Pemkot Tangerang Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli

Pasar Anyar Jadi Ikon Belanja Modern, Pemkot Tangerang Pastikan Kenyamanan Pedagang dan Pembeli

Selasa, 17 Juni 2025 / 16:29 WIB
Cuil Cafe & Eatery, Tempat Nongkrong Estetik Bergaya Eropa di Kota Tangerang

Cuil Cafe & Eatery, Tempat Nongkrong Estetik Bergaya Eropa di Kota Tangerang

Selasa, 17 Juni 2025 / 15:47 WIB
Terobosan Baru Atasi Nyeri, Dokter Yusak Ungkap Rahasia Manajemen Intervensi Nyeri di Siloam Hospitals Lippo Village

Terobosan Baru Atasi Nyeri, Dokter Yusak Ungkap Rahasia Manajemen Intervensi Nyeri di Siloam Hospitals Lippo Village

Selasa, 17 Juni 2025 / 15:29 WIB
Brio Terlaris, WR-V Cetak Lonjakan! Penjualan Honda Tumbuh 4% di Mei 2025

Brio Terlaris, WR-V Cetak Lonjakan! Penjualan Honda Tumbuh 4% di Mei 2025

Selasa, 17 Juni 2025 / 15:19 WIB
Wabup Tangerang Serahkan Rumah Layak Huni di Mauk

Wabup Tangerang Serahkan Rumah Layak Huni di Mauk

Selasa, 17 Juni 2025 / 15:13 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang