• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 12 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Dindik Penuhi Janji, Guru Honor Diberikan Surat Penugasan

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 23 Mei 2018 / 00:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA – Guru honorer di Kabupaten Tangerang bisa tersenyum bahagia. Sebab, tidak lama lagi mereka akan menerima surat penugasan dari Kepala Dinas Pendidikan Hadisa Masyhur. Hal itu dibuktikan dengan pemberian rurat penugasan secara simbolis kepada guru honor, saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional, nomor 800/ 1344-Disdik.

READ ALSO

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Setelah didata jumlah honorer yang akan diberikan surat penugasan sebanyak 8.622 guru honor. Jumlah itu terdiri dari guru SD dan SMP. Surat penugasan itu adalah bentuk pengakuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada para honorer. Sebab, mereka memiliki peran yang cukup penting dalam dunia pendidikan. Yaitu, mengisi kekosongan guru yang berstatus PNS yang terjadi di banyak sekolah.

Sekretaris Pena Ungu Kabupaten Tangerang Muhamad berharap, surat penugasan itu secara keseluruhan segera diberikan. Sehingga, para honorer bisa segera mendapatkan kejelasan. ”Kami harap pemberian surat penugasan tidak hanya sebatas simbolis, namun secara keseluruhan diberikan kepada seluruh guru honor,” jelas Endang, yang juga guru honor SDN Kadu 1, Kecamatan Curug.

Ia melanjutkan, sebenarnya yang diinginkan para honorer hanya diangkat menjadi CPNS. Namun, proses untuk menuju ke arah tersebut sepertinya masih lama. Sehingga, honorer harus mendapatkan pengakuan dulu dari pemkab. Salah satunya adalah meminta surat penugasan dari bupati tersebut.

Kata Endang, salah satu isi dari surat penugasan yang ditandatangani oleh Kadindik, menegaskan penugasan mengajar di salah satu sekolah, digunakan sebagai persyaratan untuk mendapatkan honor Bantuan Operasional Sekolah (BOS), menataati semua peraturan perundang-undangan dan wajib melaksanakan tugas dan fungsi yang diberikan, melaksanakan dan menegakan semua disiplin kerja yang telah ditetapkan lingkungan sekolah, bersedia di tempatkan dimana saja, tidak bekerja pada pihak lain tanpa seizin pihak Kadis.

Serta tidak menuntut untuk diangkat menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam melaksanakan tugas harus bertanggungjawab kepada kepala dinas melalui kepala sekolah tempat dimana ditugaskan, bersedia untuk diberhentikan tanpa syarat dan tidak menuntut apapun di hadapan hukum, apalabila dikemudian hari terbukti tidak melaksanakan tugas dan fungsinya, atau memalsukan dukumen persyaratan penugasan sebagai tenaga honorer.

“Yang jelas, surat penugasan ini sebagai bentuk pengakuan Pemkab Tangerang kepada guru honor,” tegas Endang, yang ditemui seusai penyerahan surat penugasan secara simbolis di Lapangan Maulana Yuda Negara, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin (21/5).

Lebih lanjut Endang berharap, ke depannya, surat tugas ini bisa menjadi syarat untuk memperoleh sertifikasi bagi guru honor di sekolah negeri. “Mudah-mudahan surat penugasan ini menjadi langkah awal untuk mensejahterakan guru honor di Kabupaten Tangerang,” terang Endang.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang Kosrudin, menuturkan, pada intinya pemberian surat penugaan kepada guru honorer sudah bagus. Hanya saja kata Kosrudin, pemberian surat tersebut sedikit terlambat. Karena pada Permendikbud tentang pemberian honor bagi guru honorer, harus dibuatkan surat penugasan dikeluarkan pada 2016.

Selain itu, masa berlaku surat penugasan hanya satu tahun bukan tiga tahun seperti yang tertera di surat penugasan. Alasannya tutur Kosrudin, pada surat penugasan tersebut tertera besaran nilai rupiah non dana BOS, yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Besaran nilai tersebut disesuaikan dengan kemampuan APBD.

“Di surat tugas seharusnya tertera berapa uang yang akan diberikan dari sumber APBD Kabupaten Tangerang. Jadi surat penugasan tersebut dua fungsi, pertama untuk mendapatkan dana BOS. Dan yang kedua, Pemkab juga memiliki kewajiban untuk memperhatikan kesejahteraan guru honor, bisa dialokasikan dari APBD,” terang Kosrudin.

Lebih lanjut Kosrudin memaparkan, guru honor harus tetap semangat dalam melaksanakan tugas mengajarnya. Pemberian surat penugasan tersebut bukti komitmen Pemkab Tangerang telah memperhatikan nasib guru honor. (mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Jam Istirahat Rawan Terjadi Kecurangan

Next Post

Disebut Dirinya Anak Orang Singapura, Presiden Jokowi: Bapak Saya Dari Karanganyar, Ibu Dari Boyolali

Related Posts

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan
Kota Tangerang

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 22:09 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara
Kabupaten Tangerang

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:55 WIB
Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 9 Juni 2026 / 22:46 WIB
SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa
Tangerang

SMK Budi Luhur Gelar Creative Portfolio Showcase 2026, Gantikan Ujian Tertulis dengan Pameran Karya Siswa

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 9 Juni 2026 / 09:44 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang
Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Next Post
Disebut Dirinya Anak Orang Singapura, Presiden Jokowi: Bapak Saya Dari Karanganyar, Ibu Dari Boyolali

Disebut Dirinya Anak Orang Singapura, Presiden Jokowi: Bapak Saya Dari Karanganyar, Ibu Dari Boyolali

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Mampu Tampung 1.000 Tamu, Ini Fasilitas Mewah The Cendana Ballroom Howard Johnson By Wyndham Tangerang

Mampu Tampung 1.000 Tamu, Ini Fasilitas Mewah The Cendana Ballroom Howard Johnson By Wyndham Tangerang

Rabu, 10 Juni 2026 / 23:07 WIB
Bakal Hadir di BSD City! Dairyland at Hiera BSD Jadi Wisata Edukasi Peternakan Pertama Terbesar

Bakal Hadir di BSD City! Dairyland at Hiera BSD Jadi Wisata Edukasi Peternakan Pertama Terbesar

Rabu, 10 Juni 2026 / 23:02 WIB
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Pekan Pertama: Big Match Inggris vs Kroasia dan Aksi Juara Bertahan

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026 Pekan Pertama: Big Match Inggris vs Kroasia dan Aksi Juara Bertahan

Rabu, 10 Juni 2026 / 22:56 WIB
Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Pemkot Tangsel Pastikan Layanan Pemakaman Mudah Diakses, Sarana TPU Terus Ditingkatkan

Rabu, 10 Juni 2026 / 22:09 WIB
Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Tanam 10.000 Mangrove Langka di Pesisir Pantai Utara

Rabu, 10 Juni 2026 / 16:55 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang

Berpusat di Jembatan Kaca Berendeng, Festival Cisadane 2026 Siap Manjakan Warga Kota Tangerang

Selasa, 9 Juni 2026 / 22:46 WIB
Rayakan HUT RI ke-80, Vega Hotel Tawarkan Diskon Menginap dan BBQ Spesial

Libur Sekolah Seru di Vega Hotel Gading Serpong: Diskon Kamar 20% dan Banyak Kelas Kreatif Anak

Selasa, 9 Juni 2026 / 22:40 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang