• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 23 September 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Banten

Jam Istirahat Rawan Terjadi Kecurangan

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 23 Mei 2018 / 00:53 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Serang meminta kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar tidak meninggalkan Tempat Pemungutan Suara (TPS), khususnya pada saat jam istirahat. Pasalnya, pada waktu istirahat tersebut berpotensi terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh tim pasangan calon (paslon) untuk merubah data.

READ ALSO

Tindaklanjuti LHP BPK, BAP DPD RI Kunker ke Kejati Banten

Front Pemuda Merawat Jagat: Kami Percaya KPK Independen

“Jam istirahat merupakan waktu rawan terjadi kecurangan. Karena itu saat jam istirahat baik anggota KPPS, saksi pasangan calon dan penagawas pemilu diminta tidak meninggalkan TPS,” ungkap Rudi Hartono, Ketua Panwaslu Kota Serang usai kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang diselenggarakan oleh KPU Kota Serang di Alun-alun Barat Kota Serang, Senin (14/5).

Dijelaskan Rudi, jam istirahat rawan terjadi kecurangan, saksi dari tiga pasangan calon sudah mulai lelah dan lapar, sehingga konsentrasi sudah mulai menurun karena pada saat yang sama juga masuk waktu salat.

“Tidak menutup kemungkinan dengan kondisi itu mereka (KPPS) istirahat dulu dan meninggalkan TPS. Bila kosong maka bisa terjadi kecurangan, misalkan dengan mengubah coblosan surat suara yang dilakukan salah satu tim paslon,” paparnya.

Maka dari itu kata Rudi, panwaslu menegaskan TPS tidak boleh kosong, jika pas waktu makan siang makan di TPS, sedangkan untuk salat bisa dilakukan secara bergantian. Dengan begitu, bisa menekan bahkan menutup celah oknum yang hendak melakukan kecurangan pada waktu pencoblosan.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan bahwa tujuan simulasi ini, KPU ingin melihat kesiapan dan pemahaman anggota KPPS terkait tata cara pencoblosan dan penghitungan. Dengan simulasi ini bila ada kesalahan maka bisa menjadi evaluasi perbaikan ketika saat pelaksanaan 27 Juni nanti. Selain itu KPU juga ingin melihat pemahaman ketujuh anggota KPPS karena setiap anggota KPPS memiliki tugas dan fungsi berbeda.

“Dalam simulasi ini KPU menggunakan 250 surat suara. Kami ingin tidak ada surat suara yang dinyatakan tidak sah oleh KPPS,” katanya.

Setidaknya kata Heri ada tiga penyebab mengapa surat suara dinyatakan tidak sah. Pertama, surat suara tidak ditandatangani oleh KPPS. Kedua, surat suara tercoblos di dua kolom yang berbeda. Ketiga, ada coretan tangan di surat suara. Heri juga mengingatkan pemilih hanya boleh nyoblos bila ia membawa KTP elektronik atau surat keterangan meski namanya sudah ada dalam daftar pemilih tetap. Sebaliknya pemilih yang meski namanya tidak ada dalam DPT namun membawa KTP elektronik atau surat keterangan tetap bisa nyoblos.

“Maka dari itu petugas KPPS harus paham dan tegas menghadi segala kemungkinan,” katanya. (and/ang)

Source

Previous Post

Serahkan Sertifikat untuk Masjid di Sumbar, Presiden Ingin Tidak Ada Sengketa Lahan Lagi

Next Post

Dindik Penuhi Janji, Guru Honor Diberikan Surat Penugasan

Related Posts

Banten

Tindaklanjuti LHP BPK, BAP DPD RI Kunker ke Kejati Banten

Oleh: Rizki
Jumat, 15 September 2023 / 11:11 WIB
Banten

Front Pemuda Merawat Jagat: Kami Percaya KPK Independen

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 11 September 2023 / 12:21 WIB
Banten

Ratusan Nakes Belum Dibayar, Direktur RSDP Dituntut Mundur

Oleh: Rizki
Selasa, 5 September 2023 / 20:06 WIB
Banten

Rakercab JMSI Kota Tangerang, Begini Arahan Ketua JMSI Banten

Oleh: Rizki
Jumat, 25 Agustus 2023 / 20:05 WIB
Banten

SMPN 12 Cilegon Disambangi PPPA Daarul Qur’an Banten

Oleh: Rizki
Jumat, 25 Agustus 2023 / 11:08 WIB
Banten

Murid SDN Girimukti Lebak Menangis Dengar Kisah Inspiratif

Oleh: Rizki
Kamis, 10 Agustus 2023 / 12:45 WIB
Next Post

Dindik Penuhi Janji, Guru Honor Diberikan Surat Penugasan

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Dinas PUPR Kota Tangerang Optimalkan Perbaikan dan Perawatan Drainase

Jumat, 22 September 2023 / 14:52 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Pertama di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 14:36 WIB

Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan FIFA pada Pusat Pelatihan Nasional di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 13:32 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking Pusat Pelatihan Nasional PSSI di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 13:29 WIB

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Presiden: Masih Sesuai Target

Jumat, 22 September 2023 / 13:26 WIB

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Jumat, 22 September 2023 / 10:10 WIB

Program Appreciation Day dan Penawaran Spesial di ACE Living Plaza Bintaro

Jumat, 22 September 2023 / 09:56 WIB

Presiden Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN

Jumat, 22 September 2023 / 09:37 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist