• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 30 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Waspadai Jamu Bercampur Obat Kimia

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 18 Februari 2019 / 12:31 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAYANTI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten meminta masyarakat agar waspada saat memilih obat tradisional atau jamu yang dijual di pasaran. Pertama yang harus diperhatikan adalah harus ada nomo izin edar dari BPOM dan tertera masa kadaluwarsa.

Kepala BPOM Banten, Sukriadi Darma mengatakan, masyarakat harus cerdas dalam memilih obat tradisional, jangan sampai mengkonsumsi jamu dengan kandungan obat kimia karena sangat berbahaya bagi kesehatan.

READ ALSO

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Banyak orang mengira jamu aman dikonsumai karena menggunakan bahan herbal, namun di pasaran tidak semua jamu aman. BPOM sendiri sering menemukan jamu dengan kandungan obat, seperti dalam razia beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Sukriadi menjelaskan, semyawa kimia yang terkandung pada obat kimia jika dikonsumsi tidak dengan dosis tepat dan resep dokter dengan tepat, dapat menimbulkan penyakit ginjal, hati, serta jantung bahkan kematian.

“Masyarakat tahunya mengkonsumsi obat tradisional seperti jamu yang dapat diminum kapan saja, padahal ada kandungan bahan kimia yang terkandung pada obat kimia yang sangat jelas memiliki tanggal expired atau kadaluarsa,” paparnya.

Mayarakat dapat melakukan pengawasan secara langsung dengan pengecekan pada izin edar produk  obat tradisional atau herbal, melalui website bpom.go.id, dengan memasukan nomor izin edar yang tertera pada kemasan.

Namun, Sukriadi mengaku masih ada oknum produsen obat tradisional atau herbal yang berbuat nakal saat melakukan proses produksi. Meskipun izin edar didapat melalui prosedur resmi. Ia menyebutkan, telah melakukan pencegahan dengan pemeriksaan pada produsen obat tardisional atau herbal yakni pre dan post market atau sebelum dan sesudah beredar.

“Nanti di dapat keterangan izin tersebut asli atau tidak. Masyarakat bisa melaporkan ke kepolisian jika palsu izinnya. Di lapangan kerap dijumpai banyak ditemukan produsen obat tradisional yang mengandung bahan kimia . Datanya kita masih kalkulasi,” aku Sukriadi.

“Ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. Sesuai Pasal 197, Undang-undang kesehatan bagi produsen obat tradisonal atau herbal yang mencampur dengan bahan kimia yang terkandung pada obat kimia,” terangnya, Sabtu (16/2).

Sementara itu, Muji Harja, M. Farm, Apt, Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, menuturkan, perizinan obat tradisional atau herbal telah beralih sejak 2016 di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), sedangkan Dinkes hanya sebatas memberikan rekomendasi saja.

“Izin obat tradisional atau herbal itu ada dua, yakni izin produksi atau izin edar dari BPOM dan surat produksi itu ada di Dinkes kota/ kabupaten. Sedangkan produsen khusus kapsul ada di Provinsi. Untuk industri ada di kementerian,” sebutnya.

Selama ini, tidak ditemukan produsen membandel yang memproduksi obat tradisional atau herbal dengan mencampurkan bahan kimia tertentu. Hal tersebut dikarenakan, pihaknya melakukan pengawasan secara kontinyu.

“Sejauh saya di Dinkes bersama BPOM, telah menyidak di tiga lokasi yakni, Pasar Kemis, Tigaraksa dan Legok. Mereka memproduksi obat tradisional atau herbal namun tidak memiliki izin. Namun sudah kita tutup,” pungkasnya. (mg-10/mas)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sungai Cisadane Meluap, Tanjung Burung Kebanjiran

Next Post

Ganespa Harus Tetap Peduli Lingkungan

Related Posts

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan
Kota Tangerang

Tangcity Mall dan Komunitas Lokal Tangerang Gelar Aksi Kemanusiaan untuk NTT dan Kalimantan

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 16:55 WIB
Next Post
Ganespa Harus Tetap Peduli Lingkungan

Ganespa Harus Tetap Peduli Lingkungan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Amunisi Baru Sektor Pertahanan, Eks Bek Timnas Indonesia Merapat ke Dewa United Banten

Amunisi Baru Sektor Pertahanan, Eks Bek Timnas Indonesia Merapat ke Dewa United Banten

Sabtu, 29 Agustus 2026 / 11:04 WIB
Unik! Cendol Minang Dua Warna Ini Pakai Ampiang Ketan “Impor” dari Sumatera

Unik! Cendol Minang Dua Warna Ini Pakai Ampiang Ketan “Impor” dari Sumatera

Sabtu, 29 Agustus 2026 / 10:43 WIB
Persita Siap Tempur di BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Bidik Performa Lebih Konsisten

Persita Siap Tempur di BRI Super League 2026/2027, Carlos Pena Bidik Performa Lebih Konsisten

Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:20 WIB
Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Warga Serbu Samsat Cikokol, Keringanan Pajak Kendaraan Banten Disambut Antusias

Jumat, 28 Agustus 2026 / 18:58 WIB
Sebelum Kembali ke Eropa, Ivar Jenner Pastikan Bertahan Semusim Lagi di Dewa United

Sebelum Kembali ke Eropa, Ivar Jenner Pastikan Bertahan Semusim Lagi di Dewa United

Kamis, 27 Agustus 2026 / 23:08 WIB
Dari Klepon hingga Durian, Beyond The Slice Bawa Cita Rasa Lokal ke Menu Modern

Dari Klepon hingga Durian, Beyond The Slice Bawa Cita Rasa Lokal ke Menu Modern

Kamis, 27 Agustus 2026 / 21:01 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang