• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 23 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Untuk Dana Hasil Ekspor, Darmin: Sesuai Aturan BI dan OJK Akan Dibentuk Rekening Khusus

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 17 November 2018 / 08:50 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Suasana konferensi pers PKE ke-16 di Kantor Presiden, Jumat (16/11). (Foto: Humas/Jay)

READ ALSO

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Saat pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-16, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyampaikan bahwa mengenai dana hasil ekspor (DHE) akan ada aturan dari Bank Indonesia maupun OJK membentuk rekening khusus.

“Supaya jangan satu ya supaya setiap DHE yang masuk itu di perbankan atau dimana itu jelas rekeningnya. Sehingga pengawasannya itu juga berjalan dengan baik,” ujar Darmin menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (16/11).

Lebih lanjut, Darmin menyampaikan bahwa aturan yang berlaku sekarang mengatur masuknya DHE dan mekanisme itu akan tetap berjalan sama.

“Bedanya adalah akan ada rekening khusus di sistem keuangan kita itu dia tempatkan di sana dananya. Tentu saja dari sana rekening khusus ini dia bisa nanti menempatkannya dalam rupiah kalau mau fasilitas pajaknya lebih besar,” tambah Darmin.

Jika simpanan dalam bentuk dollar, lanjut Darmin, dapat fasilitas juga tapi lebih kecil angkanya.

“Sebenarnya sama fasilitasnya dalam PP Nomor 123 tahun 2015 yaitu bunga deposito untuk yang dikonversi ke rupiah. Kalau 1 bulan depositonya 7,5%, kalau 3 bulan 5%, fasilitasnya loh ini, iya PPH finalnya terhadap bunganya,” ujar Darmin.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian menjelaskan jikalau 6 bulan atau lebih, maka 0 PPH-nya.

“Kalau itu DHE-nya tidak dikonversi ke rupiah 1 bulan PPH finalnya 10%, kalau 3 bulan 7,5%, kalau 6 bulan 2,5%, lebih dari 6 bulan 0%,” sambung Darmin.

Perbedaan yang lain, menurut Darmin, kalau sebelumnya begitu habis harus minta izin lagi untuk roll over, maka ke depan maka otomatis dan dapat diperpanjang sendiri.

“Mereka berhak untuk menggunakan uang itu yang ada di rekening khusus itu bisa untuk membayar pinjaman perusahaan yang mengekspor itu tentu dengan menyampaikan bukti ya kan atau mengimpor atau kewajiban perusahaan lain yang memang sah,” ujar Menko Perekonomian.

Jadi aturan IMF-World Bank itu, menurut Darmin, peraturan yang acceptable itu adalah pengaturan mengenai devisa hasil ekspor. Aturan yang tidak menghalangi mereka tidak menghalangi perusahaan untuk menggunakan devisa hasil ekspor itu untuk keperluan berjalannya perusahaan,” tambahnya.

Selama rule itu dipenuhi, lanjut Menko Perekonomian, maka tidak ada konotasi bahwa ini adalah melakukan kontrol devisa yang kemudian untuk mendapatkan lagi, investor harus keluar uang lagi.

“Kalau berlakunya memang begini untuk perluasan tax holiday fasilitas pajak, itu akan segera berlaku rasanya dalam waktu seminggu bu ya? Seminggu akan berlaku. Kemudian untuk DMI itu juga akhir minggu depan kita apa namanya akan berlaku,” tambah Darmin.

Untuk DHE itu, lanjut Darmin, setelah berunding dengan Bank Indonesia aturannya itu adalah paling lambat 90 hari setelah ekspor dilakukan.

“Nah efektifnya berlaku daripada Desember sudah dekat kita sepakat dengan BI 1 Januari 2019 efektif berlaku,” ujarnya. (MAY/FID/EN)

 

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Lanjutkan Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Bertolak ke Papua Nugini Hadiri KTT APEC

Next Post

Didampingi Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi Tiba di Papua Nugini untuk Hadiri KTT APEC

Related Posts

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun
Nasional

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 20 Mei 2026 / 16:58 WIB
Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26
Nasional

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Oleh: Rizki
Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026
Nasional

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Next Post
Didampingi Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi Tiba di Papua Nugini untuk Hadiri KTT APEC

Didampingi Ibu Negara Iriana, Presiden Jokowi Tiba di Papua Nugini untuk Hadiri KTT APEC

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang