• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 29 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Terlibat Kasus Korupsi APBDes, Kejari Tahan Pegawai DPMPD Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Februari 2025 / 20:22 WIB
WA, Pegawai DPMPD Kabupaten Tangerang ditahan kejari.

WA, Pegawai DPMPD Kabupaten Tangerang ditahan kejari.

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Setelah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, penyidik dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali menetapkan tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi terkait sistem pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Kejari Kabupaten Tangerang resmi menetapkan serta menahan WA, seorang operator di DPMPD Kabupaten Tangerang, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penetapan ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: 617/M.6.12/Fd.1/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.

READ ALSO

Waspada Kebakaran! Kabupaten Tangerang Alami 845 Kejadian Sejak Januari hingga 26 Oktober 2026

Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo

“Kami melakukan penahanan setelah mendapatkan cukup bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka WA dalam penyimpangan sistem pencairan APBDes Tahun Anggaran 2024,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra pada Kamis, (13/2/2025).

WA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 13 Februari 2025 hingga 4 Maret 2025, di Rutan Klas II B Serang,” tambah Doni.

Doni juga menjelaskan bahwa WA tidak bertindak sendirian, melainkan bekerja sama dengan dua tersangka lainnya, yakni AI dan HK, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1.271.596.502.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejari Kabupaten Tangerang untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak lain dalam skandal korupsi yang merugikan daerah tersebut. (RIK)

Tags: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten TangerangDPMPD Kabupaten TangerangKejari Kabupaten TangerangKejari Tahan Pegawai DPMPD Kabupaten TangerangKorupsi APBDesKorupsi APBDes Kabupaten Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kemenimipas Perkuat Efisiensi dan Program Lumbung Pangan

Next Post

Persiapkan Kelengkapan Surat Kendaraan, Dua Pekan Kedepan Ada Operasi Keselamatan Jaya 2025

Related Posts

Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Kabupaten Tangerang

Waspada Kebakaran! Kabupaten Tangerang Alami 845 Kejadian Sejak Januari hingga 26 Oktober 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 27 Oktober 2026 / 21:08 WIB
Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo
Kabupaten Tangerang

Ratusan Warga Sambangi Petals Urban Market, Ada Donor Darah hingga Atraksi Taekwondo

Oleh: Rizki
Minggu, 25 Oktober 2026 / 17:01 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang
Kota Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional
Kota Tangerang

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar
Kota Tangerang

Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Oktober 2026 / 20:42 WIB
Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:12 WIB
Next Post
Persiapkan Kelengkapan Surat Kendaraan, Dua Pekan Kedepan Ada Operasi Keselamatan Jaya 2025

Persiapkan Kelengkapan Surat Kendaraan, Dua Pekan Kedepan Ada Operasi Keselamatan Jaya 2025

Discussion about this post

WARTA TERKINI

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

LSAK Dorong Transparansi dalam Pengangkatan Tenaga Ahli Kementerian Haji dan Umrah

Rabu, 28 Oktober 2026 / 17:53 WIB
QUTB GLOBAL Indonesia: Konser Andrea Bocelli Diharapkan Jadi Momentum Perdamaian dan Solidaritas Palestina

QUTB GLOBAL Indonesia: Konser Andrea Bocelli Diharapkan Jadi Momentum Perdamaian dan Solidaritas Palestina

Selasa, 27 Oktober 2026 / 22:04 WIB
Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Waspada Kebakaran! Kabupaten Tangerang Alami 845 Kejadian Sejak Januari hingga 26 Oktober 2026

Selasa, 27 Oktober 2026 / 21:08 WIB
PSS Sleman Bangkit Diakhir Laga, tetapi Borneo FC Tetap Pulang dengan Tiga Poin

PSS Sleman Bangkit Diakhir Laga, tetapi Borneo FC Tetap Pulang dengan Tiga Poin

Selasa, 27 Oktober 2026 / 21:03 WIB
Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten, M Azzari Jayabaya Siapkan 10 Program Unggulan

Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten, M Azzari Jayabaya Siapkan 10 Program Unggulan

Selasa, 27 Oktober 2026 / 16:41 WIB
Pendaftaran Ditutup, M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Pendaftaran Ditutup, M Azzari Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Umum KADIN Banten

Selasa, 27 Oktober 2026 / 16:38 WIB
Cari Venue di Tangerang? Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Ballroom Berkapasitas 1.500 Tamu

Cari Venue di Tangerang? Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Ballroom Berkapasitas 1.500 Tamu

Selasa, 27 Oktober 2026 / 08:58 WIB
Es Krim Joyday Tembus 19 Negara, Yili Indonesia Raih Primaniyarta Award 2026

Es Krim Joyday Tembus 19 Negara, Yili Indonesia Raih Primaniyarta Award 2026

Senin, 26 Oktober 2026 / 18:42 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang