• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 17 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Tak Cukup Bukti, Penyidikan Penyerobotan Tanah Modernland Cilejit Dihentikan

Oleh: Rizki
Senin, 23 Agustus 2021 / 12:03 WIB
Perumahan Modernland Cilejit, Kabupaten Tangerang. (IST)

Perumahan Modernland Cilejit, Kabupaten Tangerang. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTATANGERANG – Polda Banten menghentikan penyidikan kasus penyerobotan tanah PT. griya Sukamanah Permai yang dilaporkan Hendro Kimanto Liang karena tidak cukup bukti.

Hal tersebut ditegaskan Kuasa hukum PT Griya Sukamanah Permai, Mohamad Sofyan, SH., MH.

READ ALSO

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

“Laporan Polisi yang dilakukan oleh Hendro Kimanto Liang tersebut, dibarengi dengan somasi terbuka kepada berbagai instansi, ditambah dengan pemberitaan yang massif di berbagai media, termasuk media online, yang sangat menyudutkan posisi PT Griya Sukamanah Permai di hadapan masyarakat umum, konsumen, maupun pihak terkait lainnya,” kata Sofyan, Senin, (23/8/2021).

Menurutnya, pengehntian kasus tersebut setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara dengan memperhatikan seluruh fakta, alat bukti dan keterangan ahli, pihak penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten pada tanggal 4 Agustus 2021 menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan No.: S.Tap/52.b/VIII/Res.1.9/2021/Ditreskrimum yang menyatakan bahwa penyidikan atas Laporan Polisi No. LP/377/XII/Res.1.9/2020/SPKT III/Banten tanggal 11 Desember 2020 dihentikan karena peristiwa tersebut tidak cukup bukti.

“Berdasarkan hal tersebut, maka dengan ini kami selaku kuasa hukum PT Griya Sukamanah Permai menyampaikan kepada khalayak umum, media, instansi-instansi terkait dan khususnya kepada konsumen, calon konsumen dan Pihak Lainnya yang memiliki hubungan kerja sama dengan Perumahan Modernland Cilejit (Pihak Bank, Kontraktor, Agent/Broker Properti) bahwa tindak pidana yang dilaporkan oleh Hendro Kimanto Liang ke Polda Banten telah dihentikan,” papar Sofyan.

Kata Sofyan, keterangan resmi ini sekaligus menjadi sanggahan atas somasi yang telah dilayangkan kuasa hukum Hendro Kimanto Liang ke berbagai instansi, serta merupakan sanggahan dan bantahan terhadap pemberitaan massif pada beberapa media terkait pemberitaan atas Laporan Polisi terhadap PT Griya Sukamanah Permai pada lahan perumahan Modernland Cilejit.

Sebelumnya diketahui, Pada 11 Desember 2020 lalu, Direktur Utama PT Griya Sukamanah Permai, yang mengembangkan proyek township Modernland Cilejit, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Banten oleh Hendro Kimanto Liang atas sangkaan, antara lain Penyerobotan Tanah dan atau Menggunakan Surat Palsu berdasarkan Laporan Polisi No. LP/377/XII/RES.1.9/2020/SPKT III/Banten, atas lahan yang sedang dikembangkan kawasan hunian beserta fasilitas pendukungnya yakni Modernland Cilejit, yang terletak di Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (RIK)

Tags: Berita TangerangKabupaten TangerangModernland CilejitPolda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Resmikan Jalan Tol Dalam Kota Segmen Pulo Gebang-Kelapa Gading

Next Post

Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus 2021

Related Posts

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial
Kabupaten Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour
Kabupaten Tangerang

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong
Kabupaten Tangerang

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Oleh: Rizki
Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar
Kota Tangerang

Jalan Kiasnawi Kota Tangerang Ditata, PKL Bertahap Dipindahkan ke Pasar Anyar

Oleh: Rizki
Kamis, 8 Oktober 2026 / 23:30 WIB
Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen
Kota Tangerang

Proyek Rekonstruksi Jalan Ramp Cikokol Tangerang Mencapai 70 Persen

Oleh: Rizki
Rabu, 7 Oktober 2026 / 23:10 WIB
ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel
Kabupaten Tangerang

ARYADUTA Lippo Village dan Country Club Genap 32 Tahun, Tebar Benih Ikan hingga Fun Match Padel

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Oktober 2026 / 22:36 WIB
Next Post
Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus 2021

Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus 2021

Discussion about this post

WARTA TERKINI

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Gol Hokky Dianulir VAR, Carlos Pena: Kami Kehilangan Dua Poin

Carlos Pena Siapkan Strategi Khusus Jelang Kontra Persija Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:15 WIB
Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Atasi Masalah Sampah Perkotaan, Maggot BSF Berhasil Selesaikan Ratusan Kilo Sampah Organik Setiap Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 / 10:03 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Rayakan Oktober Penuh Keseruan, Pakons Prime Hotel Rilis Paket Menginap Spesial Halloween dan Kolaborasi CGV

Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:50 WIB
Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Altadena Residences Sold Out, Paramount Gading Serpong Luncurkan Altadena Prime Mulai Rp4,4 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 / 11:21 WIB
Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Dramatis! Persib Bandung Samakan Skor 2-2 Usai Tertinggal dari Dewa United Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:44 WIB
Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Showcase Battle Dance Competition Jadi Panggung Anak Muda Asah Kreativitas dan Mental

Minggu, 11 Oktober 2026 / 21:31 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang