• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 4 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Tak Cukup Bukti, Penyidikan Penyerobotan Tanah Modernland Cilejit Dihentikan

Oleh: Rizki
Senin, 23 Agustus 2021 / 12:03 WIB
Perumahan Modernland Cilejit, Kabupaten Tangerang. (IST)

Perumahan Modernland Cilejit, Kabupaten Tangerang. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTATANGERANG – Polda Banten menghentikan penyidikan kasus penyerobotan tanah PT. griya Sukamanah Permai yang dilaporkan Hendro Kimanto Liang karena tidak cukup bukti.

Hal tersebut ditegaskan Kuasa hukum PT Griya Sukamanah Permai, Mohamad Sofyan, SH., MH.

READ ALSO

Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai

“Laporan Polisi yang dilakukan oleh Hendro Kimanto Liang tersebut, dibarengi dengan somasi terbuka kepada berbagai instansi, ditambah dengan pemberitaan yang massif di berbagai media, termasuk media online, yang sangat menyudutkan posisi PT Griya Sukamanah Permai di hadapan masyarakat umum, konsumen, maupun pihak terkait lainnya,” kata Sofyan, Senin, (23/8/2021).

Menurutnya, pengehntian kasus tersebut setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara dengan memperhatikan seluruh fakta, alat bukti dan keterangan ahli, pihak penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten pada tanggal 4 Agustus 2021 menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan No.: S.Tap/52.b/VIII/Res.1.9/2021/Ditreskrimum yang menyatakan bahwa penyidikan atas Laporan Polisi No. LP/377/XII/Res.1.9/2020/SPKT III/Banten tanggal 11 Desember 2020 dihentikan karena peristiwa tersebut tidak cukup bukti.

“Berdasarkan hal tersebut, maka dengan ini kami selaku kuasa hukum PT Griya Sukamanah Permai menyampaikan kepada khalayak umum, media, instansi-instansi terkait dan khususnya kepada konsumen, calon konsumen dan Pihak Lainnya yang memiliki hubungan kerja sama dengan Perumahan Modernland Cilejit (Pihak Bank, Kontraktor, Agent/Broker Properti) bahwa tindak pidana yang dilaporkan oleh Hendro Kimanto Liang ke Polda Banten telah dihentikan,” papar Sofyan.

Kata Sofyan, keterangan resmi ini sekaligus menjadi sanggahan atas somasi yang telah dilayangkan kuasa hukum Hendro Kimanto Liang ke berbagai instansi, serta merupakan sanggahan dan bantahan terhadap pemberitaan massif pada beberapa media terkait pemberitaan atas Laporan Polisi terhadap PT Griya Sukamanah Permai pada lahan perumahan Modernland Cilejit.

Sebelumnya diketahui, Pada 11 Desember 2020 lalu, Direktur Utama PT Griya Sukamanah Permai, yang mengembangkan proyek township Modernland Cilejit, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Banten oleh Hendro Kimanto Liang atas sangkaan, antara lain Penyerobotan Tanah dan atau Menggunakan Surat Palsu berdasarkan Laporan Polisi No. LP/377/XII/RES.1.9/2020/SPKT III/Banten, atas lahan yang sedang dikembangkan kawasan hunian beserta fasilitas pendukungnya yakni Modernland Cilejit, yang terletak di Desa Sukamanah, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. (RIK)

Tags: Berita TangerangKabupaten TangerangModernland CilejitPolda BantenWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Resmikan Jalan Tol Dalam Kota Segmen Pulo Gebang-Kelapa Gading

Next Post

Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus 2021

Related Posts

Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan
Kota Tangsel

Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:36 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai
Kabupaten Tangerang

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:25 WIB
Penyegaran Organisasi, Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek
Kabupaten Tangerang

Penyegaran Organisasi, Kapolresta Tangerang Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat dan Kapolsek

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 13:07 WIB
Sambut HUT ke-16, The Flavor Bliss Alam Sutera Sukses Gelar Fun Run 5K Menuju MACNIFEST 2026
Kota Tangsel

Sambut HUT ke-16, The Flavor Bliss Alam Sutera Sukses Gelar Fun Run 5K Menuju MACNIFEST 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 12:20 WIB
TPA Jatiwaringin Terbakar dan Polusi Asap Pekat, Warga Diminta Pakai Masker
Kabupaten Tangerang

TPA Jatiwaringin Terbakar dan Polusi Asap Pekat, Warga Diminta Pakai Masker

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 12:08 WIB
Perdana, Paramount Petals Serah Terima Kunci Klaster Lily
Kabupaten Tangerang

Perdana, Paramount Petals Serah Terima Kunci Klaster Lily

Oleh: Rizki
Senin, 29 Juni 2026 / 12:10 WIB
Next Post
Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus 2021

Pemerintah Turunkan Level PPKM di Sejumlah Daerah Mulai 24 Hingga 30 Agustus 2021

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jadwal & Prediksi 32 Besar Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kolombia Ditantang Ghana, Argentina Diunggulkan

Jadwal & Prediksi 32 Besar Piala Dunia 2026 Hari Ini: Kolombia Ditantang Ghana, Argentina Diunggulkan

Jumat, 3 Juli 2026 / 19:02 WIB
Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Jumat, 3 Juli 2026 / 18:44 WIB
Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan

Pegadaian UPS Pondok Jaya Gelar Santunan Yatim Berbasis Lingkungan dan Literasi Keuangan

Jumat, 3 Juli 2026 / 18:36 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Relawan Siagakan Posko Darurat hingga Masa Tanggap Darurat Selesai

Jumat, 3 Juli 2026 / 18:25 WIB
Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Jumat, 3 Juli 2026 / 13:45 WIB
Madura United Boyong Eks Kapten Timnas Paraguay U-20

Madura United Boyong Eks Kapten Timnas Paraguay U-20

Kamis, 2 Juli 2026 / 22:30 WIB
Resmi! Persib Bandung Gaet Sandy Walsh dan Luka Menalo untuk Musim 2026/2027

Resmi! Persib Bandung Gaet Sandy Walsh dan Luka Menalo untuk Musim 2026/2027

Kamis, 2 Juli 2026 / 21:53 WIB
Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya

Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya

Kamis, 2 Juli 2026 / 21:46 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang