TANGSEL, WT – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) bakal membangun 510 unit rumah tak layak huni.
Program perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) tahap pertama sebanyak 255 unit rumah. Jumlah tersebut dilanjutkan pada tahap 2 yang akan dimulai Juni 2024. Jadi total rumah tak layak huni yang dibangun sebanyak 510 uni.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan mengatakan pada tahun anggaran 2024 ini total sebanyak 510 unit rumah yang masuk dalam program perbaikan RUTLH ini. Pada tahap I, pihaknya sudah menyelesaikan dan melakukan serah terima 255 unit rumah kepada masyarakat penerima program RUTLH.
“Untuk tahap II ini akan dimulai Juni (2024) nanti. Untuk tahap pertama sudah selesai dan sudah diserahterimakan sebelum Lebaran lalu. Jadi total untuk tahun anggaran 2024 ini ada 510 rumah,” katanya akhir pekan lalu.
Menurutnya, pelaksanaan program perbaikan RUTLH tahap II tahun 2024 ini terus berjalan. Pihaknya sudah melakukan pendataan di tiap kelurahan, hanya tinggal melakukan sosialisasi lalu eksekusi pembangunan.
“Tiap kelurahan mendapat dua sampai lima kuota (rumah),” ujar Aries.
Dijelaskan Aries, program perbaikan RUTLH merupakan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang akan terus dilanjutkan. Pasalnya, animo masyarakat terhadap program ini juga tinggi. Dilihat dari usulan yang masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Program perbaikan RUTLH ini merupakan usulan dari masyarakat melalui Musrenbang. Setelah masuk usulan, kita (Disperkimta) data, apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau memang memenuhi syarat, makan akan masuk ke tahap selanjutnya hingga proses eksekusi atau pembangunan,” terangnya.
Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), memiliki lahan pribadi dengan luas minimal 30 meter persegi yang dibuktikan dengan surat atau sertifikat.
“Untuk anggarannya per rumah Rp71 juta. Disperkimta hanya melakukan perencanaan, pengadaan barang material, sampai bentuk laporan. Untuk pengerjaan dilakukan BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat). Dimana waktu pengerjaan maksimal dua bulan,” ungkap Aries.
Aries menerangkan, penerima manfaat program bedah rumah telah melalui verifikasi, sesuai Peraturan Wali Kota No. 110 tahun 2022. Di antaranya kebenaran lokasi, ketersediaan dan termasuk kepemilikan lahannya.
“Pastikan dulu pak kebenaran lokasinya, lalu ketersediaan dan kesiapan lahan, Jangan tanah milik orang. Kemudian menilai kelayakan bangunan eksisting, dibongkar total, dijadiin baru. Makanya bangunannya permanen jadi jangka panjang,” tegasnya.
Ia berharap, program RUTLH ini menjadi salah satu upaya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tangsel dalam pemenuhan kebutuhan terhadap hunian.
“Terlebih, manfaatnya dirasakan betul oleh masyarakat penerima manfaat,” tandas Aries. (ADV)
Discussion about this post