WARTA TANGERANG – Polres Bogor meringkus pria berinisial FZ (27) lantaran menganiaya, menculik dan menembak dengan memakai senjata air softgun.
“Polres Bogor, Polsek Cileungsi dan Satreskrim berhasil melakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama,” terang Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, di Mapolsek Cileungsi dikutip PMJnews pada Jumat, (17/6/2022).
Menurut Kapolres, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 25 Mei 2022 lalu pada pukul 03.30 WIB dini hari saat para pelaku mendatangi kediaman korban FZ di Kawasan Cileungsi, Bogor. Para pelaku mencari kakak korban berinisial J yang memiliki utang kepada para pelaku. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek beberapa jam kemudian sekitar pukul 09.00WIB.
“Berawal dari kejadian para pelaku ini menagih utang kepada kakak korban. Saat itu korban melihat pelaku melakukan penganiayaan bersama-sama. Salah satu pelaku dengan mengunakan airsoft gun yang mirip senjata api,” tegasnya.
Kata eks Kapolres Tangsel ini berdasarkan hasil penangkapan, petugas langsung melakukan penyitaan barang bukti yang digunakan oleh pelaku melakukan perbuatan pidana. Saat ini, Polres Bogor sudah berhasil menangkap tersangkanya. Dan, pelaku sedang dalam proses penyidikan dari tim reskrim Polsek Cileungsi.
“Pelaku NL dan sementara yang diamankan dan pelaku lainnya masih proses penyidikan,” tandasnya.
Discussion about this post