• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 19 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Surat Permintaan Durian DPRD Banten ke OPD, Peneliti IDP-LP: Bukti Miskin Etika!

Oleh: Rizki
Selasa, 4 Oktober 2022 / 11:30 WIB
Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro. (DOK)

Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menegaskan Ketua DPRD Banten, Andra Soni tidak punya etika.

Pernyataan tersebut dilontarkan Riko setelah mengetahui beredarnya surat permintaan durian yang ditandatangai Ketua DPRD Banten kepada OPD saat peringatan HUT Banten ke-22.

READ ALSO

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Adapun isi surat bernomor 162/089/IX/DPRD/2022 tersebut yakni, Pj Gubernur Banten untuk menugaskan organisasi perangkat daerah (OPD) berpartisipasi menyiapkan buah durian yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada 04 Oktober setelah HUT dengan agenda makan durian bersama.

Menurut Riko, permintaan resmi DPRD Banten kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengirimkan durian dalam kegiatan makan bersama, tidaklah pantas. Tindakan tersebut memperlihakan DPRD Banten semakin miskin etika dalam bekerja.

“Permohonan sumbangan durian kepada pejabat daerah bukan bagian dari kordinasi kerja antarlembaga pemerintahan. Apalagi sumbangan durian itu untuk keperluan makan-makan,” kata Riko.

Tentu saja, lanjut Riko permohonan resmi DPRD tersebut tidak etis. Tidak menjadi bagian dari pekerjaan DPRD sebagai lembaga pengawas, legislatif dan anggaran. Bahkan surat tersebut bisa merembet pada hal-hal maladmistrasi lainya.

“Jelas ini pelanggaran etika sesuai Pasal 119, Peraturan DPRD Prov Banten No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib,” jelas Riko

Riko menegaskan pelanggaran etika ini tidak bisa ditoleransi. Karena dapat memiliki dampak luas yakni terganggunya indepedensi DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintahan. Kemudian bisa melemahkan peran pengawasan.

“Pelanggaran etika ini masalah serius. Bisa melihat pada Pasal 349, UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD dan DPRD yang telah diubah terakhir menjadi UU No.13 Tahun 2019,” tegas Riko.

Terkait itu, Riko meminta Badan Kehormatan Dewan untuk memanggil ketua DPRD Banten. Untuk dimintiai penjelasan terkait surat no: 162/089/DPRD/IX/2022 tertanggal 21 September 2022. Dimana surat tersebut meminta seluruh Kepal OPD untuk menyiapkan buah durian untuk makan bersama di HUT Banten. (RIZ)

Tags: DPRD BantenIDP-LPInstitute for Development of Policy and Local PartnershipPemprov BantenRiko NoviantoroSurat DurianWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Buka Program Sehati, Sekda: Manfaatkan Lingkungan Sekolah Ditanami Tanaman Bergizi Tinggi

Next Post

Aktivis Tim 11 Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang

Related Posts

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Next Post
Aktivis Tim 11 Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang

Aktivis Tim 11 Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Alam Sutera Rilis RUMI @ Cluster Aruna untuk Keluarga Modern

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:39 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Wujudkan Pernikahan Impian di Gading Serpong, Paket Hemat Fasilitas Lengkap dari Vega Hotel

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:30 WIB
Harga Spesial! Liburan Sekolah di Hotel Santika Premiere Bintaro

Staycation Hemat di Bintaro? Cek Promo Mid-Year Escape dari Hotel Santika Premiere

Kamis, 16 Juli 2026 / 23:25 WIB
Striker Dewa Unied Banten Gabung Persebaya, Teken Kontrak Hingga 2028

Striker Dewa Unied Banten Gabung Persebaya, Teken Kontrak Hingga 2028

Sabtu, 11 Juli 2026 / 23:05 WIB
Persita Rekrut Alexandre Ramalingom, Penyerang Berpengalaman Eropa Jadi Amunisi Baru Pendekar Cisadane

Persita Rekrut Alexandre Ramalingom, Penyerang Berpengalaman Eropa Jadi Amunisi Baru Pendekar Cisadane

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:57 WIB
Persita Datangkan Wahyudi Hamisi, Tambahan Amunisi Berpengalaman untuk Super League 2026/2027

Persita Datangkan Wahyudi Hamisi, Tambahan Amunisi Berpengalaman untuk Super League 2026/2027

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:50 WIB
Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru, Paramount Gading Serpong Grand Opening Se-Hampton

Destinasi Lifestyle dan Kuliner Terbaru, Paramount Gading Serpong Grand Opening Se-Hampton

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:44 WIB
Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Firehouse Grill All You Can Eat, Sensasi Live Grill dengan City View

Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Firehouse Grill All You Can Eat, Sensasi Live Grill dengan City View

Sabtu, 11 Juli 2026 / 22:38 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang