• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 18 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Surat Permintaan Durian DPRD Banten ke OPD, Peneliti IDP-LP: Bukti Miskin Etika!

Oleh: Rizki
Selasa, 4 Oktober 2022 / 11:30 WIB
Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro. (DOK)

Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro. (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP), Riko Noviantoro menegaskan Ketua DPRD Banten, Andra Soni tidak punya etika.

Pernyataan tersebut dilontarkan Riko setelah mengetahui beredarnya surat permintaan durian yang ditandatangai Ketua DPRD Banten kepada OPD saat peringatan HUT Banten ke-22.

READ ALSO

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Adapun isi surat bernomor 162/089/IX/DPRD/2022 tersebut yakni, Pj Gubernur Banten untuk menugaskan organisasi perangkat daerah (OPD) berpartisipasi menyiapkan buah durian yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada 04 Oktober setelah HUT dengan agenda makan durian bersama.

Menurut Riko, permintaan resmi DPRD Banten kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengirimkan durian dalam kegiatan makan bersama, tidaklah pantas. Tindakan tersebut memperlihakan DPRD Banten semakin miskin etika dalam bekerja.

“Permohonan sumbangan durian kepada pejabat daerah bukan bagian dari kordinasi kerja antarlembaga pemerintahan. Apalagi sumbangan durian itu untuk keperluan makan-makan,” kata Riko.

Tentu saja, lanjut Riko permohonan resmi DPRD tersebut tidak etis. Tidak menjadi bagian dari pekerjaan DPRD sebagai lembaga pengawas, legislatif dan anggaran. Bahkan surat tersebut bisa merembet pada hal-hal maladmistrasi lainya.

“Jelas ini pelanggaran etika sesuai Pasal 119, Peraturan DPRD Prov Banten No. 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib,” jelas Riko

Riko menegaskan pelanggaran etika ini tidak bisa ditoleransi. Karena dapat memiliki dampak luas yakni terganggunya indepedensi DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintahan. Kemudian bisa melemahkan peran pengawasan.

“Pelanggaran etika ini masalah serius. Bisa melihat pada Pasal 349, UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD dan DPRD yang telah diubah terakhir menjadi UU No.13 Tahun 2019,” tegas Riko.

Terkait itu, Riko meminta Badan Kehormatan Dewan untuk memanggil ketua DPRD Banten. Untuk dimintiai penjelasan terkait surat no: 162/089/DPRD/IX/2022 tertanggal 21 September 2022. Dimana surat tersebut meminta seluruh Kepal OPD untuk menyiapkan buah durian untuk makan bersama di HUT Banten. (RIZ)

Tags: DPRD BantenIDP-LPInstitute for Development of Policy and Local PartnershipPemprov BantenRiko NoviantoroSurat DurianWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Buka Program Sehati, Sekda: Manfaatkan Lingkungan Sekolah Ditanami Tanaman Bergizi Tinggi

Next Post

Aktivis Tim 11 Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang

Related Posts

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel
Banten

Sambut Lebaran, Indah Kiat Tangerang Salurkan Sembako ke Warga Kabupaten Tangerang dan Tangsel

Oleh: Rizki
Jumat, 6 Maret 2026 / 21:49 WIB
Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif
Banten

Gubernur Banten Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien PBI-JK Nonaktif

Oleh: Rizki
Rabu, 11 Februari 2026 / 12:48 WIB
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI
Banten

Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis Raih Anugerah Golden Leader 2026 dari JMSI

Oleh: Rizki
Senin, 9 Februari 2026 / 09:11 WIB
Milad ke-6 JMSI, Pengda Banten Santuni Yatim dan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cisadane
Banten

Milad ke-6 JMSI, Pengda Banten Santuni Yatim dan Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Kamis, 5 Februari 2026 / 14:49 WIB
Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya
Banten

Pejabat Dilingkup Pemprov Banten Dirotasi, Berikut Nama-namanya

Oleh: Rizki
Senin, 26 Januari 2026 / 22:28 WIB
Next Post
Aktivis Tim 11 Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang

Aktivis Tim 11 Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang

Discussion about this post












WARTA TERKINI

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Wawalkot Pilar Ucapkan Selamat ke Dewa United Promosi ke Liga 1, Apa Kabar Persitangsel?

Andalkan Kolektivitas Tim, Dewa United Banten Optimis Hadapi Gempuran Persib Bandung

Kamis, 16 April 2026 / 22:40 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal Lengkap Pertandingan BRI Super League Pekan ke-28

Kamis, 16 April 2026 / 22:29 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Pusat Belanja Baru di Gading Serpong, Hampton Square Tawarkan F&B dan Lifestyle Kekinian

Bisnis Kuliner dan Lifestyle di Hampton Square Kian Berkembang, Ini Kata Tenant

Kamis, 16 April 2026 / 21:50 WIB
Distrik Komersial Pasadena Central Semakin Berkembang, Kini Hadir Pasadena Square South

Distrik Komersial Pasadena Central Semakin Berkembang, Kini Hadir Pasadena Square South

Kamis, 16 April 2026 / 18:15 WIB
Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Sensasi Pedas di Gudeg Mercon Bu Prih Hampton Square Gading Serpong

Kamis, 16 April 2026 / 18:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang