WARTA TANGERANG – Sejumlah aktivis mendorong adanya Perda Pemajuan Kebudayaan di Kota Tangerang. Mereka terdiri dari 11 orang ini menyatukan gagasan dan ide demi kemajuan kebudayaan khususnya di kota berjuluk Seribu Industri Sejuta Jasa itu.
Tim 11 ini digawangi Ibnu Jandi, Mukafi Solihin, Edi Bonetski, Bambang Kurniawan, Ukon Furkon Sukanda, Adib Miftahul, Madin Sumadiningrat, Rudi dan lain sebagainya. Mereka terdiri dari berbagai kalangan mulai dari tokoh masyarakat, pelaku seni, akademisi, dan juga jurnalis. Sejumlah catatan penting pun ditorehkan dari hasil diskusi yang dihelat di Semanggi Center Cikokol Kawasan Pendidikan Kota Tangerang.
“Pentingnya Perda Pemajuan Kebudayaan sehingga Pokok Pikiran Kebudayaan Kota Tangerang menjadi jelas arah gerakannya. Hal ini berimbas positif kepada pelaku budaya, pengambil kebijakan baik di legislatif mau pun eksekutif dan juga tentunya masyarakat luas,” ungkap Ketua Dewan Kesenian Kota Tangerang, Madin pada Senin, (3/10/2022).
Menurutnya pengajuan draft Raperda pernah dilakukan oleh pelaku budaya Kota Tangerang. Baik itu kepada dinas terkait serta DPRD Kota Tangerang.
Rektor Yuppentek, Bambang Kurniawan menambahkan jika Perda ini bisa dilahirkan maka apa pun kegiatan yang menyangkut budaya memiliki payung hukum yang jelas. Namun pengawalan tidak hanya pada bagaimana lahirnya Perda, tapi juga bagaimana setelah lahirnya Perda bisa dilanjutkan sebagai lahirnya Perwal.
“Lahirnya Perda tentu saja membawa dampak positif bagi Pemajuan Kebudayaan, namun perlu digaris bawahi bahwa Perda yang dilahirkan agar tidak membatasi kegiatan dan ekspresi budaya yang sudah berjalan saat ini,” kata pria yang akrab disapa mas Bembeng itu.
Gerakan ini diinisiasi juga atas dasar diskusi publik yang digelar oleh AboutTNG yang bertajuk Festival Budaya Kota Tangerang pada akhir pekan kemarin. Penggiat AboutTNG, Andika Panduwinata menilai bahwa peran milenial pun harus dilibatkan dalam kebudayaan di Kota Tangerang ini.
“Informasi Pemajuan Kebudayaan perlu lebih ditingkatkan lagi sehingga bisa mencapai dari boomer sampai Gen Z. Di sini pentingnya media sosial setiap pelaku kebudayaan untuk memaksimalkan fungsi medsosnya terkait hal ini,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana menyambut baik dan mendukung penuh atas usulan tersebut.
“Kalau dari kami hal ini sangat positif. Tapi juga harus ada itikad baik dari Pemkot terutama Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah untuk mendukung Pemajuan Kebudayaan itu,” ucap politisi dari PDI Perjuangan ini.
Sementara, Plt Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Mugiya Wardhany berterima kasihnya kepada para penggagas pemajuan kebudayaan.
“Terima kasih kami sudah diingatkan dan diberi masukan mengenai Raperda Pemajuan Budaya. Di internal sendiri kami juga koordinasi dan konsultasi dengan Kementerian pengampu Pemajuan Budaya supaya masukannya menjadi menyeluruh. Karena di beberapa aturan dalam bentuk PP atau Permendiknas daerah harus mengacu kepada beberapa ketentuan dan konsep,” tutur Mugi.
Pelopor Perda Pemajuan Kebudayaan Ibnu Jandi menegaskan bahwa jajaranya juga akan melakukan aksi nyata untuk mendorong usulan ini. Dirinya berharap agar sejumlah pihak dapat bersinergi mendukung Pemajuan Kebudayaan demi membangun Kota Tangerang mendatang menjadi lebih baik lagi.
“Besok pada Rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB kami akan bertemu langsung dengan DPRD mau pun Disbudpar membahas usulan Pemajuan Kebudayaan ini,” pungkasnya. (WIN)
Discussion about this post