WARTA TANGERANG – Patroli protokol kesehtan (Prokes) kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel dibeberapa titik wilayah.
Kali ini Satpol PP Tangsel patroli prokes ke wilayah Serpong dengan menyasar titik keramaian dan beberapa tempat panti pijat.
Dari hasil patroli prokes tersebut, didapati puluhan pelanggar yang abai terhadap prokes.
“Pelanggar masker 28 orang,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, Selasa, (22/2/2022).
Kata Muksin, selain penemuan masyarakat yang masih abai prokes, seperti tidak memakai masker. Tim Satpol PP Tangsel juga menemukan beberapa toko yang mengindahkan aplikasi Peduli Lindungi.
“Peduli Lindungi tidak dijagain, saat dicek pengunjungnya tidak sesuai dengan apa yang tercatat di Peduli Lindungi. Dan cuci tangan atau hand sanitizer,” terangnya.
Masih kata Muksin, para pelanggar yang abai prokes khususnya toko-toko di Tangsel hanya terkena sanksi teguran serta imbau agar tidak mengulanginya lagi.
Namun, apabila tetap melanggar prokes. Satpol PP Tangsel akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan dikenai sanksi lebih berat.
“Bisa sanksi yang lebih berat. Nanti kita koordinasi ke pariwisata apakah ditutup atau denda,” tutup Muksin. (PHD)
Discussion about this post