TANGERANG, WT – Permasalahan sengketa lahan di Kota Tangerang menjadi momok menakutkan bagi camat dan lurah.
Untuk itu, camat dan lurah di Kota Tangerang diajari dan diberi pelatihan agar bisa memahami aturan pertanahan untuk mencegah sengketa tanah amupun aset.
“Para Camat, Lurah harus paham masalah pertanahan, agar apabila terjadi konflik sengketa bisa menjembatani maupun memberikan pengertian kepada masyarakat,” kata Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin pada Senin, (6/11/2023).
Sachrudin menuturkan permasalahan pertanahan merupakan isu yang selalu muncul dan selalu aktual dari masa ke masa, tidak terkecuali di Kota Tangerang yang kerap terjadi permasalahan sengketa tanah maupun mafia tanah.
“Penting bagi kita sebagai pemerintah memahami secara profesional dalam mengelola, merencanakan, dan mengawasi aset-aset pertanahan di Kota Tangerang. Pahami, pelajari tekniknya dalam permasalahan tanah, agar kita bisa mengedukasi masyarakat agar terhindar dari mafia tanah maupun sengketa,” terangnya.
Sachrudin berharap adanya diklat pertanahan ini dapat bermanfaat dalam mendukung pekerjaan serta mendukung visi misi pembangunan Kota Tangerang.
“Jadikan diklat ini sebagai momentum untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pertanahan, hukumnya, pengukuran, tata ruang, dan manajemen aset,” tandasnya. (KEY)
Discussion about this post