• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 16 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Ribuan Honorer Terancam Dipecat

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 24 September 2018 / 11:24 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memangkas jumlah pegawai honorer di lingkup Pemprov Banten. KPK meminta jumlah pegawai honorer dikurangi dari 6.000 menjadi 1.500 orang saja. Artinya, ada 4.500 pegawai honorer yang harus dipecat.

READ ALSO

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Permintaan itu disampaikan sebagai bentuk reformasi birokrasi dan berdasarkan aturan yang ada. Sebab, pegawai honorer tak boleh digaji dari APBD.

“Berdasarkan catatan KPK, bahwa memang terdapat 6.000 pegawai kita yang non ASN (PNS) dan KPK memerintahkan kepada kita untuk melakukan pemangkasan. Hanya membolehkan 1.500 orang,” kata WH, akhir pekan kemarin.

Dijelaskan WH, dari 6.000 honorer tersebut tidak boleh diangkat menjadi pegawai non ASN alias honorer. Bahkan Pemprov Banten dilarang memberikan honor yang bersumber dari APBD.

“Dilarang, kita tidak boleh memberikan honor, tidak boleh dari dana APBD. Mereka tidak boleh diangkat sebagai pegawai honorer kecuali yang 1.500 itu. Tapi (honorer) kita juga bukan berkurang tapi malah bertambah. Di setiap unit kerja, enggak tahu masuknya gimana tapi berdasarkan verifikasi kita di setiap unit kerja bertambah,” jelasnya. Dari hasil diskusinya dengan pimpinan KPK, perintah pemangkasan diberikan sebagai bentuk reformasi birokrasi.

“Saya langsung berbicara dengan pimpinan KPK. KPK ini bilang dalam rangka reformasi birokrasi dan harus juga dihitung tentang beban kerja yang bersangkutan, apakah memang mereka diperlukan sebagai pegawai di masing-masing unit kerja. Apakah mereka efektif, ada yang staf sopir semua dimasukan ke non ASN,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut WH, permasalahannya adalah tuntutan dari pegawai honorer kategori 2 (K-2) untuk diangkat menjadi ASN. Akan tetapi beban anggaran pemerintah pusat sangat tidak mungkin untuk menggaji mereka.

“Guru-guru (SMA sederajat) karena (pelimpahan) kewenangan dari daerah. Beban terhadap tata usaha cukup besar yang melibatkan (pemerintah) Provinsi Banten dan harus diperhatikan. Karena mereka memang diperlukan di masing-masing unit sekolah,” katanya.

Menurut WH, terkait permintaan dari KPK tersebut pemprov belum mengambil sikap. Pemprov masih tetap ingin memperjuangkan pegawai honorer. WH juga meminta agar DPRD Provinsi Banten turut memikirkan para honorer.

Perlu ikut turunnya DPRD menurut WH dikarenakan persoalan honorer tidak hanya terkait anggaran saja melainkan juga soal politik dan sosial. Ada sisi kemanusiaan tapi terbentur dengan aturan yang ada.

“Kami belum mengambil tindakan apapun hanya terus masih memperjuangkan mereka. Jalan keluarnya mau tidak mau mengajukan ke pemerintah pusat agar mereka diterima atau diberikan kesempatan digaji dengan dana APBD. Ini problem, ini persoalan. Saat dari sisi anggaran kita mampu tapi dari sisi aturan, tidak boleh,” ujarnya.

Ketua Forum Honorer K2 Provinsi Banten Karno mengaku, pegawai honorer begitu sulit untuk diangkat menjadi CPNS. Padahal dari sisi loyalitas, dengan penghasilan minim para honorer mampu mengabdi hingga belasan tahun. “Padahal kita mengabdi minimal lebih dari 15 tahun,” akunya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, 361 honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K-1 Provinsi Banten berencana menggelar aksi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Senin (24/9). Mereka menuntut agar diangkat menjadi ASN tanpa tes. (tb/ang)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Zaki-Ombi Pimpin Kab.Tangerang, 15 Program Unggulan Tak Dipatok 100 Hari

Next Post

Jangan Paksa Anak Belajar Agar Dapat Nilai Bagus, Ini Dampak Buruknya

Related Posts

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat
Banten

HUT ke-27 Kota Cilegon, Eka Hospital Wakafkan 1.000 Al-Qur’an untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 19:28 WIB
Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan
Banten

Halal Bihalal IFBEC Banten 2026 Jadi Ajang Strategis Pelaku F&B dan Perhotelan

Oleh: Rizki
Selasa, 28 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun
Banten

PT Indah Kiat Tangerang Sabet Penghargaan K3, Bukti Konsistensi Selama 15 Tahun

Oleh: Rizki
Kamis, 23 April 2026 / 17:55 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping
Banten

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah
Banten

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten
Banten

Bangun Lapangan hingga Sanitasi, Kolaborasi Grup Astra Perkuat Ekosistem Pendidikan di Banten

Oleh: Rizki
Kamis, 2 April 2026 / 14:16 WIB
Next Post
Jangan Paksa Anak Belajar Agar Dapat Nilai Bagus, Ini Dampak Buruknya

Jangan Paksa Anak Belajar Agar Dapat Nilai Bagus, Ini Dampak Buruknya

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang