• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 12 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta terkait penguatan perlindungan kekayaan intelektual (KI), Selasa (12/5/2026), di Aula Lantai 3 Universitas Raharja.

Kerja sama tersebut melibatkan perguruan tinggi yang tergabung dalam Aptisi Wilayah 4 Banten, termasuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

READ ALSO

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, dan pendidikan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan karya-karya inovatif dari lingkungan kampus, seperti skripsi, tesis, maupun hasil penelitian lainnya, dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual sehingga memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan KI tidak hanya menjaga hak pencipta, tetapi juga membuka peluang agar hasil riset memiliki nilai ekonomi dan dapat dikembangkan lebih lanjut.

Pagar menjelaskan, layanan pendaftaran KI kini telah dilakukan secara digital guna menciptakan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan tenaga ahli seperti penyuluh dan analis KI untuk memberikan pendampingan kepada kampus.

“Kami juga mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di 51 kampus pada tahap awal agar proses pendampingan dan pendaftaran karya mahasiswa maupun dosen bisa berjalan optimal,” katanya.

Ia menambahkan, biaya pencatatan hak cipta untuk karya ilmiah seperti skripsi dan tesis sebesar Rp200 ribu.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah Banten, Prof Dr Po Abas Sunarya, menilai kekayaan intelektual merupakan aset penting bagi dunia akademik yang perlu mendapatkan perhatian serius. “Kekayaan intelektual adalah bagian krusial dari dunia akademik. Jumlah lulusan dan peneliti sangat banyak, sehingga karya ilmiah dan judul penelitian sangat rentan ditiru atau diklaim pihak lain,” ungkapnya.

Ia mengimbau mahasiswa tingkat akhir untuk mulai mendaftarkan karya ilmiahnya sebagai bentuk perlindungan hukum atas hasil penelitian yang dibuat selama proses pendidikan.

Menurut PO Abas, penelitian merupakan syarat wajib bagi mahasiswa sarjana, magister, hingga doktoral. Karena itu, pendaftaran KI menjadi langkah logis agar karya yang dihasilkan memiliki hak eksklusif. “Kalau suatu saat penelitian itu berkembang menjadi bisnis atau memiliki nilai ekonomi, maka pemilik ide pertama berhak mendapatkan royalti. Bahkan manfaatnya bisa dirasakan hingga keturunannya,” jelasnya.

APTISI, lanjut dia, akan berperan sebagai koordinator dan mediator awal dalam pelaksanaan program tersebut, sedangkan pengelolaan teknis nantinya dilakukan masing-masing perguruan tinggi. Program perlindungan KI ini akan diperkuat di wilayah Banten dan dijalankan secara serentak di tingkat nasional sebagai upaya meningkatkan kesadaran akademisi terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual. (SAM)

Tags: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM BantenKekayaan IntelektualUIN Sultan Maulana Hasanuddin BantenUniversitas RaharjaUniversitas Sultan Ageng Tirtayasa

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Next Post

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Related Posts

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market
Kabupaten Tangerang

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas
Kota Tangerang

Dorong Konsumen Lebih Cerdas, Disperindagkopukm Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Konsumen Cerdas

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 22:55 WIB
Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen
Kota Tangsel

Persiapan Musim Kemarau, AZKO Pondok Cabe Hadirkan Promo Penyejuk dan Penjernih Udara hingga Diskon 50 Persen

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 10:28 WIB
Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel
Kota Tangsel

Ramada by Wyndham Serpong Hadirkan Program 24 Hour Staycation, Tamu Bisa Menginap Lebih Fleksibel

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 09:33 WIB
Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera
Kota Tangerang

Dari Dance hingga Retro Car, Pop & Play Ramaikan Mall @ Alam Sutera

Oleh: Rizki
Rabu, 6 Mei 2026 / 09:39 WIB
Next Post
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Dua Gol Adam Alis Antarkan Persib Kalahkan Persija

Minggu, 10 Mei 2026 / 19:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Tiga Poin Jadi Harga Mati, Persita Incar Rekor Musim Saat Hadapi Persijap

Persijap Bungkam Persita 3-0, Javlon Guseynov Digusur Kartu Merah

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:53 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang