• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 27 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta terkait penguatan perlindungan kekayaan intelektual (KI), Selasa (12/5/2026), di Aula Lantai 3 Universitas Raharja.

Kerja sama tersebut melibatkan perguruan tinggi yang tergabung dalam Aptisi Wilayah 4 Banten, termasuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

READ ALSO

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Pagar Butar Butar, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, dan pendidikan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan karya-karya inovatif dari lingkungan kampus, seperti skripsi, tesis, maupun hasil penelitian lainnya, dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual sehingga memperoleh perlindungan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan KI tidak hanya menjaga hak pencipta, tetapi juga membuka peluang agar hasil riset memiliki nilai ekonomi dan dapat dikembangkan lebih lanjut.

Pagar menjelaskan, layanan pendaftaran KI kini telah dilakukan secara digital guna menciptakan pelayanan publik yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan tenaga ahli seperti penyuluh dan analis KI untuk memberikan pendampingan kepada kampus.

“Kami juga mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di 51 kampus pada tahap awal agar proses pendampingan dan pendaftaran karya mahasiswa maupun dosen bisa berjalan optimal,” katanya.

Ia menambahkan, biaya pencatatan hak cipta untuk karya ilmiah seperti skripsi dan tesis sebesar Rp200 ribu.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah Banten, Prof Dr Po Abas Sunarya, menilai kekayaan intelektual merupakan aset penting bagi dunia akademik yang perlu mendapatkan perhatian serius. “Kekayaan intelektual adalah bagian krusial dari dunia akademik. Jumlah lulusan dan peneliti sangat banyak, sehingga karya ilmiah dan judul penelitian sangat rentan ditiru atau diklaim pihak lain,” ungkapnya.

Ia mengimbau mahasiswa tingkat akhir untuk mulai mendaftarkan karya ilmiahnya sebagai bentuk perlindungan hukum atas hasil penelitian yang dibuat selama proses pendidikan.

Menurut PO Abas, penelitian merupakan syarat wajib bagi mahasiswa sarjana, magister, hingga doktoral. Karena itu, pendaftaran KI menjadi langkah logis agar karya yang dihasilkan memiliki hak eksklusif. “Kalau suatu saat penelitian itu berkembang menjadi bisnis atau memiliki nilai ekonomi, maka pemilik ide pertama berhak mendapatkan royalti. Bahkan manfaatnya bisa dirasakan hingga keturunannya,” jelasnya.

APTISI, lanjut dia, akan berperan sebagai koordinator dan mediator awal dalam pelaksanaan program tersebut, sedangkan pengelolaan teknis nantinya dilakukan masing-masing perguruan tinggi. Program perlindungan KI ini akan diperkuat di wilayah Banten dan dijalankan secara serentak di tingkat nasional sebagai upaya meningkatkan kesadaran akademisi terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual. (SAM)

Tags: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM BantenKekayaan IntelektualUIN Sultan Maulana Hasanuddin BantenUniversitas RaharjaUniversitas Sultan Ageng Tirtayasa

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Next Post

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Related Posts

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial
Jabodetabek

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Oleh: Rizki
Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan
Kota Tangerang

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Oleh: Rizki
Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Kota Tangsel

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Oleh: Rizki
Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Oleh: Rizki
Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper
Kota Tangerang

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Oleh: Rizki
Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Next Post
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jejak Batavia di Ciledug: Kisah Gedong Tinggi dan Sejarah Perkebunan Kolonial

Jumat, 25 September 2026 / 19:06 WIB
Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Cukup Rp100 Ribu, Bisa Nikmati Kolam Renang Indoor Atria Hotel Gading Serpong

Jumat, 25 September 2026 / 19:02 WIB
Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Pemkot Tangerang Siapkan MoU Penataan Jalan Kiasnawi dan Akses Terintegrasi Stasiun Tangerang

Jumat, 25 September 2026 / 15:48 WIB
Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Gudang Terbakar di Tanah Tinggi, 40 Personel Damkar Turun Tangan

Kamis, 24 September 2026 / 20:12 WIB
Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Tzu Chi Sinarmas Bersama IKPP Bantu Warga Sekitar TPA Cipeucang Penuhi Kebutuhan Air Bersih

Kamis, 24 September 2026 / 20:10 WIB
Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Jawab Lonjakan Listrik Pusat Data AI, Wärtsilä Dorong Fleksibilitas Jaringan Kelistrikan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 / 19:44 WIB
STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

STAI Syekh Manshur Pandeglang Dorong Transformasi Pendidikan Islam Lewat Bedah Buku

Selasa, 22 September 2026 / 23:22 WIB
Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Dewa United Banten FC Siapkan Kejutan Hadapi Persib Bandung

Selasa, 22 September 2026 / 13:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang