• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 29 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Rencana Rekrutmen P3K Tahap I, Kepala BKN: Pemerintah Prioritaskan Tiga Bidang

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 23 Januari 2019 / 16:53 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

Ketegangan Iran-AS-Israel Mereda, Rektor UIN Jakarta Dorong Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan Nasional

Kepala BKN, Gubernur Kepri, dan Kementerian PAN RB saat menyampaikan sosialisasi di Batam, Rabu (23/1). (Foto: Humas BKN)

Kepala BKN, Gubernur Kepri, dan Kementerian PAN RB saat menyampaikan sosialisasi tentang P3K di Batam, Rabu (23/1). (Foto: Humas BKN)

Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) telah dirampungkan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K.

Secara teknis, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan bahwa untuk pengadaan P3K tahap I tahun 2019, Pemerintah prioritaskan rekrutmen pada tiga bidang yakni Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian.

Untuk mekanisme seleksinya, Kepala BKN menyatakan metode rekrutmen P3K tidak akan jauh berbeda dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

”Instrumen seleksinya masih sama dengan menggunakan sistem  (CAT) dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),” imbuhnya saat memaparkan perihal kebijakan teknis pengadaan P3K dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Rabu, (23/01) di Batam.

Kepala BKN juga menuturkan tanda identitas P3K akan disamakan dengan PNS lewat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Selanjutnya, lanjut Bima, perihal syarat batas usia pelamar tidak terpaku pada aturan maksimal 35 tahun seperti CPNS.

Sebaliknya, maksimal usia pelamar P3K paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar, dan untuk perjanjian kerja, PP 49/2018 mengakomodasi masa hubungan kerja paling singkat 1 tahun dan perpanjangan didasarkan pada pencapaian kinerja dan kebutuhan instansi.

Sebagai informasi, aturan teknis dari PP 49/2018 yang akan diteruskan melalui Peraturan MenPANRB dan Peraturan BKN masih dalam proses penyelesaian.

Untuk pelaksanaan P3K tahap I Tahun 2019 dilakukan setelah masing-masing instansi selesai lakukan perhitungan kebutuhan dan menyampaikannya kepada KemenPANRB dan BKN. (Humas BKN/EN)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke-2 (DPTHP-2)

Next Post

Titik Koordinat dan Alamat TPS Pemilu 2019

Related Posts

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU
Nasional

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 27 Juni 2026 / 14:38 WIB
Prof Asep Saepudin Jahar: Pembentukan Ditjen Pesantren Wujud Keberpihakan Negara pada Dunia Santri
Nasional

Ketegangan Iran-AS-Israel Mereda, Rektor UIN Jakarta Dorong Indonesia Perkuat Fondasi Pembangunan Nasional

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 23 Juni 2026 / 12:41 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar
Nasional

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25
Nasional

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Next Post
Titik Koordinat dan Alamat TPS Pemilu 2019

Titik Koordinat dan Alamat TPS Pemilu 2019

Discussion about this post

WARTA TERKINI

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

KH Said Aqil Siroj Doakan dan Restui Gus Hery Maju sebagai Ketum PBNU

Sabtu, 27 Juni 2026 / 14:38 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Sambut Indonesia Emas 2045, Intan Nurul Hikmah Gaungkan Gerakan ‘Ananda Bersinar’

Sambut Indonesia Emas 2045, Intan Nurul Hikmah Gaungkan Gerakan ‘Ananda Bersinar’

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:38 WIB
Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang III Resmi Dimulai, Diikuti Ratusan Atlet dari 19 Provinsi

Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang III Resmi Dimulai, Diikuti Ratusan Atlet dari 19 Provinsi

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:33 WIB
Dodol Nyonya Lauw 55: Kuliner Legendaris Peranakan di Tangerang yang Bertahan Lintasi Tiga Generasi

Dodol Nyonya Lauw 55: Kuliner Legendaris Peranakan di Tangerang yang Bertahan Lintasi Tiga Generasi

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:26 WIB
Rayakan Hari Yoga Internasional, Harris Hotel Serpong Kampanyekan Kebugaran Perempuan

Rayakan Hari Yoga Internasional, Harris Hotel Serpong Kampanyekan Kebugaran Perempuan

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:20 WIB
Tak Perlu Keluar Kota! Libur Sekolah Jadi Berkesan dengan ‘School Holiday Escape’ ARYADUTA Lippo Village

Tak Perlu Keluar Kota! Libur Sekolah Jadi Berkesan dengan ‘School Holiday Escape’ ARYADUTA Lippo Village

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:12 WIB
Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi DSDABMBK Kota Tangsel Diikuti 63 Peserta

Pelatihan dan Uji Kompetensi Supervisor K3 Konstruksi DSDABMBK Kota Tangsel Diikuti 63 Peserta

Jumat, 26 Juni 2026 / 22:07 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang