• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 23 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

PT Azkia Diva Nusantara Ajukan Kasasi atas Putusan Pembatalan Merek Tissue MICE

Oleh: Rizki
Sabtu, 5 Oktober 2024 / 19:14 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WT – PT Azkia Diva Nusantara, produsen tissue dengan merek MICE, sedang menghadapi gugatan dari PT The Univenus terkait dugaan kemiripan antara merek MICE dan NICE. Gugatan ini diajukan oleh PT The Univenus dengan alasan bahwa merek MICE memiliki kesamaan yang dianggap membingungkan dengan merek NICE, yang sebelumnya telah terdaftar.

Merek MICE, yang diproduksi oleh PT Azkia Diva Nusantara sebagai bagian dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sejak 24 Juli 2023 dengan nomor registrasi IDM001173566 dan perlindungan hingga 24 Juli 2033. Dengan pendaftaran tersebut, PT Azkia Diva Nusantara memiliki hak eksklusif untuk memproduksi dan memasarkan tissue bermerek MICE secara legal.

READ ALSO

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Namun, pada Juli 2024, PT The Univenus mengajukan gugatan terhadap PT Azkia Diva Nusantara, menuding bahwa merek MICE memiliki kemiripan yang signifikan dengan merek NICE. Dalam persidangan, Majelis Hakim memutuskan untuk membatalkan merek MICE, meskipun merek tersebut telah terdaftar lebih dahulu pada Juli 2023, sementara merek NICE baru resmi terdaftar pada Februari 2024.

Kuasa Hukum PT Azkia Diva Nusantara, Adrian Rizki Ramadhan menyatakan keberatan terhadap putusan pengadilan dan mengajukan kasasi pada 4 Oktober 2024. Ia menegaskan Indonesia menganut prinsip first to file, yang artinya pihak yang pertama kali mendaftarkan merek memiliki hak hukum atas merek tersebut, terlepas dari waktu penjualan produk.

“Merek MICE telah memiliki pasar tersendiri yang berbeda dengan pasar NICE. Oleh karena itu, tuduhan bahwa merek MICE menciptakan persaingan tidak sehat atau merugikan NICE sangat tidak berdasar, karena tidak didukung dengan data yang valid,” katanya.

Selain itu, Adrian menyampaikan telah mengajukan saksi ahli dan konsumen yang mendukung argumen tersebut. Menurut mereka, penggunaan merek yang sah dan terdaftar tidak bisa dianggap sebagai pelanggaran selama masa perlindungan merek masih berlaku.

Dalam memori kasasinya, PT Azkia Diva Nusantara menilai bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tidak tepat, karena ada beberapa fakta penting yang tidak diperhatikan. Mereka berpendapat bahwa gugatan pembatalan merek dan pelanggaran merek seharusnya tidak digabungkan, mengingat keduanya memiliki perbedaan dalam aspek hukum dan permohonan.

PT Azkia Diva Nusantara berharap agar kasasi ini dapat membawa keadilan yang sesuai dengan bukti dan fakta yang ada. Mereka juga menekankan pentingnya mendukung UMKM lokal dan tidak memberikan kemenangan kepada perusahaan besar dengan mengabaikan bukti yang jelas.

Kini, PT Azkia Diva Nusantara menunggu hasil kasasi yang akan menentukan masa depan produk tissue MICE di pasar Indonesia. (RIK)

Tags: PT Azkia Diva NusantaraPT The UnivenusTisu MiceWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Bertolak ke Kaltim, Presiden Jokowi Akan Hadiri Nusantara TNI Fun Run

Next Post

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Ponpes di Kabupaten Tangerang

Related Posts

KPK Didesak Tuntaskan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
Nasional

LSAK Kritik Pelaporan Jubir KPK, Tegaskan Faizal Assegaf Bukan Saksi Ahli

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 17 April 2026 / 20:22 WIB
Pembentukan Pansus DPR RI Terkait Haji 2024 Dinilai Kental dengan Kepentingan Politik
Nasional

JMM Dukung Pengetatan Imigrasi Cegah Jamaah Haji-Umrah Non-Prosedural

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 16 April 2026 / 10:05 WIB
Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten
Nasional

Target Beroperasi 2026, Sinar Mas Land Rampungkan Struktur Medical Suites di KEK Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 12 April 2026 / 12:27 WIB
PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG
Nasional

PT Indah Kiat Tangerang Tembus PROPER Hijau, Unggul dalam Program ESG

Oleh: Rizki
Rabu, 8 April 2026 / 13:39 WIB
Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026
Nasional

Universitas Kristen Petra Perkuat Industri Pangan Lewat Food Expert Talk 2026

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 21:55 WIB
Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana, Pipa HDPE Lebih Unggul untuk Jaringan Air di Wilayah Rawan

Oleh: Rizki
Senin, 6 April 2026 / 08:34 WIB
Next Post
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Ponpes di Kabupaten Tangerang

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Ponpes di Kabupaten Tangerang

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Gacor Meski Jadi Pengganti, Aleksa Andrejic Buktikan Profesionalisme di Persita Tangerang

Persita Jamu Bali United, Misi Pendekar Cisadane Putus Tren Negatif

Rabu, 22 April 2026 / 14:35 WIB
Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Paramount Petals: Kota Mandiri yang Terencana, Berkelanjutan, dan Berwawasan Lingkungan untuk Masa Kini dan Generasi Mendatang

Rabu, 22 April 2026 / 14:16 WIB
Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon dan Tebar Ikan di Situ Cihuni

Rabu, 22 April 2026 / 14:04 WIB
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/26 Pekan Perdana, Sabtu 9 Agustus

Jadwal BRI Super League Pekan 29: Persita vs Bali United hingga Persib vs Arema

Selasa, 21 April 2026 / 22:01 WIB
Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson Tangerang Hadirkan Promo Staycation & Kuliner Spesial

Rayakan Hari Kartini, Howard Johnson Tangerang Hadirkan Promo Staycation & Kuliner Spesial

Selasa, 21 April 2026 / 17:35 WIB
Deretan Produk MILLS SPORT Terbaik

Deretan Produk MILLS SPORT Terbaik

Selasa, 21 April 2026 / 11:55 WIB
Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Siap Nostalgia! Reuni Akbar SMPN 3 Tangerang Hadirkan Musik 80-90an hingga Doorprize

Selasa, 21 April 2026 / 11:46 WIB
Wisata Kuliner Gading Serpong: Lezatnya Ramen Halal ala Fukuoka di Kyuka Ramen

Wisata Kuliner Gading Serpong: Lezatnya Ramen Halal ala Fukuoka di Kyuka Ramen

Selasa, 21 April 2026 / 11:01 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang