TANGSEL, WT – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah. Program yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadirkan rumah yang aman, sehat, dan layak huni bagi warga berpenghasilan rendah.
Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniawan, mengatakan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah menargetkan perbaikan 329 unit rumah yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Tangerang Selatan.
“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan usulan dari masyarakat. Setelah itu, akan dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan calon penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Aries.
Ia menjelaskan, mayoritas usulan program bedah rumah masuk melalui jalur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dari data sementara, Kecamatan Pondok Aren menjadi wilayah dengan jumlah usulan terbanyak. Proses pengajuan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diverifikasi oleh kelurahan dan kecamatan, sebelum akhirnya diproses oleh Disperkimta.
Aries menambahkan, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi warga untuk mengikuti program RUTLH. Di antaranya adalah memiliki KTP atau domisili Kota Tangsel, sudah berkeluarga, memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Kota (UMK), serta memiliki rumah sendiri dalam kondisi tidak layak huni.
Selain itu, rumah yang diajukan harus berdiri di atas lahan berstatus hak milik atau dikuasai secara sah dengan luas maksimal 120 meter persegi, dan pemohon tidak sedang menerima bantuan perumahan dari pihak lain.
Sementara itu, kriteria rumah yang dapat diperbaiki mencakup kondisi struktur bangunan yang tidak aman, tidak memiliki sanitasi layak, serta minim pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai.
“Sejak program ini dijalankan pada 2012 hingga 2025, sebanyak 2.901 unit rumah tidak layak huni telah berhasil diperbaiki. Ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Aries.
Melalui program RUTLH, Pemerintah Kota Tangsel berharap dapat menciptakan lingkungan permukiman yang lebih sehat, aman, dan manusiawi, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (RAY)
























Discussion about this post