• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 20 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Alihkan Tugas Kontingen Garuda Bhayangkara dari UNMISS ke MINUSCA

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 18 Maret 2019 / 15:10 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Jokowi bersama Pasukan Perdamaian RI dalam satu kesempatan di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Setkab)

READ ALSO

Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru

Dengan pertimbangan dinamika kebijakan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) berdampak pada kebutuhan pengiriman personel pada misi pemeliharaan perdamaian di United Nations Mission in the Republic of South Sudan (UNMISS) dan United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in Central African Republic (MINUSCA), pemerintah memandang perlu mengalihkan penugasan Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit Polri dari UNMISS ke MINUSCA.

Atas pertimbangan tersebut pada 12 Maret 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengalihan Penugasan Kontingen Garuda Bhayangkara Pada UNMISS ke MINUSCA.

“Pengalihan penugasan sebagaimana dimaksud meliputi personel, peralatan, perlengkapan, dan pendanaan,” bunyi Pasal 1 ayat (2) Keppres ini.

Menteri Luar Negeri, menurut Keppres ini, berkoordinasi dengan PBB dalam rangka mendukung penyiapan, pelaksanaan dan pengakhiran tugas Kontingen Garbha Satgas FPU Polri MINUSCA. Sementara  Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) melaksanakan: a. penyiapan, pengiriman, dan pemulangan Kontingen Garbha Satgas FPU Polri MINUSCA; b. pelaporan pelaksanaan tugas Kontingen Garbha Satgas FPU Polri MINUSCA kepada Presiden setiap 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apanbila diperlukan.

Pendanaan yang diperlukan Kontingen Garbha Satgas FPU Polri MINUSCA, menurut Keppres ini, dibebankan pada APBN anggaran Kepolisian RI, dan PBB.

“Kontingen Garbha Satgas FPU Polri MINUSCA melaksanakan tugas selama 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang sesuai permintaan PBB dan Keputusan Pemerintah RI,” bunyi Pasal  5 Keppres ini.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Pasal 7 Keppres yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Maret 2019 itu. (EN/Pusdatin/ES)

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pemkab Tangerang harapkan Banten segera perbaikan Jembatan Lontar

Next Post

370 CPNS Kabupaten Serang terima SK pengangkatan

Related Posts

Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026
Nasional

Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:36 WIB
Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru
Nasional

Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru

Oleh: Rizki
Selasa, 18 Agustus 2026 / 21:51 WIB
Keppres Sudah Diteken, Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Per Embarkasi
Nasional

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 12 Agustus 2026 / 13:47 WIB
Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira
Nasional

Di Silatnas MA IPNU, Hery Haryanto Azumi Serukan Muktamar NU Jadi Forum yang Riang Gembira

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 8 Agustus 2026 / 13:37 WIB
Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas
Nasional

Diskusi DeepTalk Indonesia Soroti Reformasi Kejaksaan, Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Dikawal Hingga Tuntas

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 4 Agustus 2026 / 19:57 WIB
Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Nasional

Aksi di Kejagung, PERINDRA Minta Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 3 Agustus 2026 / 19:32 WIB
Next Post
370 CPNS Kabupaten Serang terima SK pengangkatan

370 CPNS Kabupaten Serang terima SK pengangkatan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Agustus Makin Semarak, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Local Nation untuk Keluarga dan Komunitas

Agustus Makin Semarak, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Local Nation untuk Keluarga dan Komunitas

Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:41 WIB
Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:36 WIB
Drama 5 Gol! Persib Sikat Bali United 3-2 dan Segel Gelar Juara Dewata Challenge Series 2026

Drama 5 Gol! Persib Sikat Bali United 3-2 dan Segel Gelar Juara Dewata Challenge Series 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:27 WIB
Bartender Artesian Bar Jakarta Putra Galantza Wakili Indonesia di Hennessy MyWay Global Final

Bartender Artesian Bar Jakarta Putra Galantza Wakili Indonesia di Hennessy MyWay Global Final

Selasa, 18 Agustus 2026 / 21:58 WIB
Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru

Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru

Selasa, 18 Agustus 2026 / 21:51 WIB
Seru dan Edukatif, Vega Hotel Gading Serpong Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai

Seru dan Edukatif, Vega Hotel Gading Serpong Ajak Anak Berkreasi Lewat Lomba Mewarnai

Senin, 17 Agustus 2026 / 20:12 WIB
The Coach Restaurant Eksplorasi Rasa New York lewat The City Bites

The Coach Restaurant Eksplorasi Rasa New York lewat The City Bites

Senin, 17 Agustus 2026 / 19:40 WIB
Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Bukan Sekadar Seremoni, Warga Alang Besar Tangerang Isi HUT RI dengan Bersih-Bersih Kampung

Senin, 17 Agustus 2026 / 19:25 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang