• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 16 Juni 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

PP Nomor 18/2018: Gaji ke-13 Kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Pensiunan Dibayar Juli

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 24 Mei 2018 / 09:53 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pada 23 Mei 2018, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.

READ ALSO

Rakernas IMA 2025: UMKM Harus Berpikir Global, Bukan Sekadar Lokal

Modernland Realty Mulai Serah Terimakan Unit dan Luncurkan Alder Signature di Cluster Modern Waterfront Residence KotaModern

PP dimaksud adalah PP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan (tautan: PP 18 Tahun 2018 Gaji13 PNS).

Dalam PP ini disebutkan, gaji, pensiun atau tunjangan ketiga belas bagi  Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni.

Penghasilan sebagaimana dimaksud diberikan bagi: a. PNS, Prajurit TNI, Angggota Polri, dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja; b. Penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan; dan c. Penerima tunjangan menerima tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Besaran penghasilan sebagaimana dimaksud tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 3 ayat (5) PP tersebut.

Selain itu, penghasilan sebagaimana dimaksud dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

“Pemberian penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dibayarkan pada bulan Juli,” bunyi Pasal 4 ayat (1) PP ini.

Pasal 8 PP menegaskan, ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini berlaku juga bagi:

a. Pejabat lain yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat: 1. menteri; dan 2. pejabat pimpinan tinggi;

b. Wakil Menteri atau jabatan setingkat wakil menteri;

c. Staf Khusus di lingkungan kementerian;

d. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

e. Hakim Ad Hoc; dan

f. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian/pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 Mei 2018 itu. (Pusdatin/ES)

 

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

PP No. 19/2018: THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Dibayar Juni, Pajak Ditanggung Pemerintah

Next Post

7 Strategi Jitu untuk Menurunkan Berat Badan Saat Puasa

Related Posts

Rakernas IMA 2025: UMKM Harus Berpikir Global, Bukan Sekadar Lokal
Nasional

Rakernas IMA 2025: UMKM Harus Berpikir Global, Bukan Sekadar Lokal

Oleh: Rizki
Minggu, 15 Juni 2025 / 19:59 WIB
Modernland Realty Mulai Serah Terimakan Unit dan Luncurkan Alder Signature di Cluster Modern Waterfront Residence KotaModern
Nasional

Modernland Realty Mulai Serah Terimakan Unit dan Luncurkan Alder Signature di Cluster Modern Waterfront Residence KotaModern

Oleh: Rizki
Sabtu, 14 Juni 2025 / 16:12 WIB
Holiday Sale 202Dimulai Hari Ini, Selama Sebulan Bisa Belanja Murah di Toko Retail Seluruh Indonesia
Nasional

Holiday Sale 202Dimulai Hari Ini, Selama Sebulan Bisa Belanja Murah di Toko Retail Seluruh Indonesia

Oleh: Rizki
Jumat, 13 Juni 2025 / 21:25 WIB
Spirit Kurban dan Visi Masyarakat Cerdas, Modern, dan Religius
Nasional

Spirit Kurban dan Visi Masyarakat Cerdas, Modern, dan Religius

Oleh: Rizki
Senin, 9 Juni 2025 / 16:47 WIB
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Digadang-gadang Jadi Calon Kuat Kapolri
Nasional

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Digadang-gadang Jadi Calon Kuat Kapolri

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 2 Juni 2025 / 06:41 WIB
72 Persen Jemaah Haji Reguler Telah Melunasi Bipih 2025
Nasional

Suhu Wukuf di Arafah Capai 50°C, Jemaah Diimbau Tetap di Tenda dan Waspadai Heatstroke

Oleh: Rizki
Kamis, 29 Mei 2025 / 11:17 WIB
Next Post
7 Strategi Jitu untuk Menurunkan Berat Badan Saat Puasa

7 Strategi Jitu untuk Menurunkan Berat Badan Saat Puasa

Discussion about this post







WARTA TERKINI

Bersih Total! Persib Bandung Tanpa Pemain Asing Lama Jelang Musim Baru Liga 1

Bersih Total! Persib Bandung Tanpa Pemain Asing Lama Jelang Musim Baru Liga 1

Minggu, 15 Juni 2025 / 20:39 WIB
Paramount Petals Perkuat Komitmen Lingkungan dan Sosial Lewat Program CSR Berkelanjutan

Paramount Petals Perkuat Komitmen Lingkungan dan Sosial Lewat Program CSR Berkelanjutan

Minggu, 15 Juni 2025 / 20:26 WIB
Promo Pinjaman Dana Tunai dan Cashback Menarik dari Moxa hingga 30 Juni 2025

Promo Pinjaman Dana Tunai dan Cashback Menarik dari Moxa hingga 30 Juni 2025

Minggu, 15 Juni 2025 / 20:18 WIB
Rakernas IMA 2025: UMKM Harus Berpikir Global, Bukan Sekadar Lokal

Rakernas IMA 2025: UMKM Harus Berpikir Global, Bukan Sekadar Lokal

Minggu, 15 Juni 2025 / 19:59 WIB
Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Penataan PKL Pasar Anyar

Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Penataan PKL Pasar Anyar

Minggu, 15 Juni 2025 / 19:37 WIB
Monsta Fiesta 2025 Meriahkan Libur Sekolah di Tangcity Mall

Monsta Fiesta 2025 Meriahkan Libur Sekolah di Tangcity Mall

Minggu, 15 Juni 2025 / 17:56 WIB
7.780 Pengunjung Datangi Petals Urban Market Edisi Ketiga

7.780 Pengunjung Datangi Petals Urban Market Edisi Ketiga

Minggu, 15 Juni 2025 / 17:40 WIB
Dukung Gaya Hidup Sehat, AZKO Pondok Cabe Fasilitasi Pemeriksaan Gratis Bagi Warga dan Member

Dukung Gaya Hidup Sehat, AZKO Pondok Cabe Fasilitasi Pemeriksaan Gratis Bagi Warga dan Member

Minggu, 15 Juni 2025 / 17:33 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang