• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 29 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

PP No. 19/2018: THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Dibayar Juni, Pajak Ditanggung Pemerintah

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 24 Mei 2018 / 09:38 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, pada 23 Mei 2018, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) yang menetapkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pensiunan, penerima tunjangan, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri.

PP dimaksud adalah PP Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian THR Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan (tautan: PP 19 Tahun 2018 THR PNS).

“PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan diberikan Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018,” bunyi Pasal 2 ayat (1) PP ini.

PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri sebagaimana dimaksud termasuk: a. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang ditempatkan di luar negeri; b. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang dipekerjakan di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi induknya; c. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang diberhentikan sementara; d. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri penerima uang tunggu; dan e. Calon PNS.

PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, tidak termasuk PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau yang diperbantukan di luar instansi pemerintah.

“Tunjangan Hari Raya bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagimana dimaksud diberikan sebesar penghasilan pada bulan Mei,” bunyi Pasal 3 ayat (1) PP ini.

Penghasilan sebagaimana dimaksud diberikan bagi: a. PNS, Prajurit TNI, Angggota Polri, dan Pejabat Negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja; b. Penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan/atau tunjangan tambahan penghasilan; dan d. Penerima tunjangan menerima tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

PP ini juga menegaskan, bahwa besaran penghasilan sebagaimana dimaksud tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penghasilan sebagaimana dimaksud dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

“Pemberian Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud dibayarkan bulan Juni,” bunyi Pasal 4 PP ini.

Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Pemerintah ini, menurut PP ini, diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

“Peraturan Pemerintah ini berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 23 Mei 2018 itu. (Pusdatin/ES)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Benarkah Diet Jamur Ampuh Mengecilkan Pinggang dan Paha?

Next Post

PP Nomor 18/2018: Gaji ke-13 Kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Pensiunan Dibayar Juli

Related Posts

Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi
Nasional

Alfamidi Bagikan Lebih dari 160 Ribu Telur untuk Tekan Stunting di 15 Provinsi

Oleh: Rizki
Jumat, 24 Juli 2026 / 18:31 WIB
Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun
Nasional

Jadi Magnet Inovasi dan Ekonomi Baru, D-HUB SEZ BSD City Catat Investasi Rp1,4 Triliun

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Juli 2026 / 08:52 WIB
IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun
Nasional

IPW: Penggeledahan Kortastipidkor Polri di Sejumlah Tempat Mengarah pada Pengungkapan Dugaan Korupsi Rp5 Triliun

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 9 Juli 2026 / 15:59 WIB
Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park
Nasional

Kenalkan Warisan Leluhur, Ribuan Siswa Ikuti Program Literasi Budaya di GWK Cultural Park

Oleh: Rizki
Jumat, 3 Juli 2026 / 18:44 WIB
Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan
Nasional

Kemenag Dorong PSGA Perkuat Perlindungan Gender dan Anak, Wujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 3 Juli 2026 / 13:45 WIB
Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya
Nasional

Marinus Gea di Kampus UNIPI: Kekuatan Bangsa Terletak pada Karakter Manusianya

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 21:46 WIB
Next Post
PP Nomor 18/2018: Gaji ke-13 Kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Pensiunan Dibayar Juli

PP Nomor 18/2018: Gaji ke-13 Kepada PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Pensiunan Dibayar Juli

Discussion about this post

WARTA TERKINI

ARYADUTA Lippo Village dan LPMK Bencongan Indah Bekali Warga Keterampilan Kuliner

ARYADUTA Lippo Village dan LPMK Bencongan Indah Bekali Warga Keterampilan Kuliner

Selasa, 28 Juli 2026 / 10:37 WIB
Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Minggu, 26 Juli 2026 / 20:02 WIB
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Sabtu, 25 Juli 2026 / 21:07 WIB
Weekend Escape di Tangerang: ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch Berkonsep Resort

Weekend Escape di Tangerang: ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch Berkonsep Resort

Sabtu, 25 Juli 2026 / 19:57 WIB
Parador Hotels & Resorts Raih Penghargaan Travellers’ Choice dari TripAdvisor

Promo Pertengahan Tahun Atria Hotel Gading Serpong: Paket Rapat hingga Nikahan Serba Hemat!

Sabtu, 25 Juli 2026 / 19:51 WIB
Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Jumat, 24 Juli 2026 / 20:22 WIB
Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Jumat, 24 Juli 2026 / 20:14 WIB
Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Jumat, 24 Juli 2026 / 19:06 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang