• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 8 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Pesawaran Ringkus Pemerkosa Gadis Dibawah Umur

Oleh: Rizki
Kamis, 24 November 2022 / 12:10 WIB
Gelar perkara kasus pemerkosaan di Mapolres Pesawaran. (IST)

Gelar perkara kasus pemerkosaan di Mapolres Pesawaran. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polres Pesawaran, Lampung mengamankan Hartono lantaran menyetubuhi gadis berusia di bawah umur, AW.

Dugaan tindak pidana beberapakali melakukan persetubuhan AW di halaman rumah dan kamar orang tua korban di Dusun Umbul Rejo RT/RW 003/001, Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

READ ALSO

IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Korban dibujuk rayu tersangka untuk menghilangkan pelet dari pacar korban.

Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan kronologis peristiwa persetubuhan tersebut.
Tersangka berbicara kepada korban jika ingin menghilangkan pelet tersebut korban harus bersetubuh dengan tersangka.

“Jika tidak mau bersetubuh dengan tersangka ilmu pelet tersebut akan membuat korban menjadi gila ucap tersangka. Karena korban merasa takut dengan ucapan tersangka akhirnya korban dipaksa dan ditarik oleh tersangka,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Pesawaran pada Kamis, (23/11/2022).

Kata Kapolres, tersangka beberapa kali menyetubuhi korban di rumah nenek korban.

“Saat perselingkuhan terjadi korban masih berusia 17 tahun,” ujarnya.

Dari kejadian tersebut, akhirnya orang tua korban melaporkan ke Mapolres Pesawaran. Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 563 / IX / 2022 / SPKT / Res Pesawaran / PLD LAMPUNG, tanggal 10 September 2022.

“Tersangka diringkus di Desa Hanura saat di depan rumah makan. Kita juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan tipu muslihat terhadap korban yang kemudian dibawa ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolres.

Tersangka diancam Pasal 81 (Ayat 2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang undang RI no. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.

“Tersangka diancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tandas Kapolres. (RIZ)

Tags: Mapolres PesawaranPerkosaanWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Penggarap Lahan UIII Terase I Diminta Kosongkan Lahan Secara Sukarela

Next Post

Indah Kiat Tangerang Beri Edukasi Bahaya Narkoba dan Kesehatan ke Pelajar SMP

Related Posts

IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara
Nasional

IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

Oleh: Rizki
Jumat, 4 September 2026 / 16:36 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik
Nasional

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII
Nasional

Merawat Tradisi di Tanah Rantau, Masyarakat Paliko Gelar Silaturahmi Akbar di TMII

Oleh: Rizki
Senin, 31 Agustus 2026 / 20:12 WIB
Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan Komdigi Kolaborasi Bangun Pusat Ekosistem Digital di BSD City

Oleh: Rizki
Jumat, 28 Agustus 2026 / 19:20 WIB
Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026
Nasional

Sinar Mas Land Borong 4 Penghargaan Golden Property Awards People’s Choice 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 18 Agustus 2026 / 22:36 WIB
Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru
Nasional

Dari Star Department Store hingga Lintas Bookstore, Joysparks Group Siapkan Ekspansi Ritel Generasi Baru

Oleh: Rizki
Selasa, 18 Agustus 2026 / 21:51 WIB
Next Post
Indah Kiat Tangerang Beri Edukasi Bahaya Narkoba dan Kesehatan ke Pelajar SMP

Indah Kiat Tangerang Beri Edukasi Bahaya Narkoba dan Kesehatan ke Pelajar SMP

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Grand Pasadena Village Mulai Serah Terima, Paramount Gading Serpong Pastikan Hunian Tepat Waktu

Grand Pasadena Village Mulai Serah Terima, Paramount Gading Serpong Pastikan Hunian Tepat Waktu

Selasa, 8 September 2026 / 12:04 WIB
Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Minggu, 6 September 2026 / 21:14 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Minggu, 6 September 2026 / 20:58 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Dinkes Kota Tangerang Klaim Kekebalan Covid-19 Mencapai 100 Persen

Hujan Abu Vulkanik Krakatau Capai Kota Tangerang, Dinkes Ingatkan Risiko Gangguan Pernapasan

Minggu, 6 September 2026 / 20:50 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang