• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 16 Juli 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Bandara Soetta Musnahkan Narkoba dari 15 Tersangka

Oleh: Rizki
Sabtu, 19 Februari 2022 / 01:42 WIB
Pemusnahan narkoba dengan cara dibakar dalam incenerator. (SOL)

Pemusnahan narkoba dengan cara dibakar dalam incenerator. (SOL)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Sebanyak 14,8 kilogram narkotika jenis Sabu dan 27 butir pil Happy Five dimusnahkan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jum’at (18/2). Pemusnahan belasan kilogram barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator mobil.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dani Setiyono mengatakan, barang bukti narkoba golongan I tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 5 kasus berbeda dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

READ ALSO

Sekolah Dasar Premium ILON Academy Resmi Dibuka, Siap Bentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter di BSD City

84 Pohon Langka Ditanam APP Group di Tangerang, Dorong Pelestarian Sungai Cisadane

“Ini merupakan hasil dari pengungkapan dalam kurun tiga bulan terakhir dan ini merupakan pengungkapan lima kasus yaitu laporan polisi dan satu dari laporan informasi hasil kerja sama kami dengan rekan dari Bea Cukai,” kata Sigit.

Dari 5 kasus tindak pidana narkotika tersebut, 15 tersangka diamankan. Mereka yakni berinisial, JS, AS, MR, S, WS, S, RI, F, A, MI, RS, F, MB, BS dan WC.

“Lima belas orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses, 10 orang telah dilaksanakan tahap 2 (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan saat ini 5 orang masih dalam proses penyidikan. Seluruhnya WNI tidak ada WNA,” ujar Sigit.

Sigit mengungkapkan, modus penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut melalui paket kiriman dan dibawa langsung oleh penumpang (hand carry).

“Sampai dengan saat ini, modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo. Jadi bisa melakukan kamuflase membentuk ulang dari barang-barang ini dalam bentuk disembunyikan di dalam barang yang dikirimkan melalui kargo atau dibawa seperti sparepart kemudian komoditas-komoditas lain yang bisa dimasukan ke dalamnya,” jelasnya.

Sedangkan, para tersangka tersebut merukama jaringan Malaysia yang akan menyebarkan barang haram tersebut di wilayah Indonesia.

“Sejauh ini jaringannya kita dapatkan dari Malaysia kemudian masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Riau kemudian diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Sigit.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2.

“Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun,” jelasnya. (SOL)

Tags: Kasus Narkoba di TangerangPemusnahan narkobaPolres Bandara Soekarno HattaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Tahap Pertama dan Kedua Sold Out, Paramount Petals Kembali Tawarkan Klaster Canna Tahap Ketiga

Next Post

Restorative Justice Menghantarkan Kapolda Banten Raih Guru Besar Universitas Lampung

Related Posts

Sekolah Dasar Premium ILON Academy Resmi Dibuka, Siap Bentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter di BSD City
Nasional

Sekolah Dasar Premium ILON Academy Resmi Dibuka, Siap Bentuk Generasi Cerdas dan Berkarakter di BSD City

Oleh: Rizki
Senin, 14 Juli 2025 / 18:11 WIB
84 Pohon Langka Ditanam APP Group di Tangerang, Dorong Pelestarian Sungai Cisadane
Nasional

84 Pohon Langka Ditanam APP Group di Tangerang, Dorong Pelestarian Sungai Cisadane

Oleh: Rizki
Minggu, 13 Juli 2025 / 20:08 WIB
KPK Watch Apresiasi Maman Abdurrahman Klarifikasi soal Istri ke KPK: Dana Pribadi, Bukan Negara
Nasional

KPK Watch Apresiasi Maman Abdurrahman Klarifikasi soal Istri ke KPK: Dana Pribadi, Bukan Negara

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 9 Juli 2025 / 18:05 WIB
Jawab Tantangan Pendidikan Masa Depan, BINUS SCHOOL Serpong Luncurkan Cambridge Enhanced
Nasional

Jawab Tantangan Pendidikan Masa Depan, BINUS SCHOOL Serpong Luncurkan Cambridge Enhanced

Oleh: Rizki
Senin, 7 Juli 2025 / 12:33 WIB
Hadiri Munas I Aswakada, Wawalkot Tangerang: Wadah Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Pembangunan Nasional
Nasional

Hadiri Munas I Aswakada, Wawalkot Tangerang: Wadah Sinergi Wakil Kepala Daerah untuk Pembangunan Nasional

Oleh: Rizki
Kamis, 3 Juli 2025 / 22:07 WIB
Berikut Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030
Nasional

Berikut Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030

Oleh: Rizki
Rabu, 2 Juli 2025 / 10:46 WIB
Next Post
Restorative Justice Menghantarkan Kapolda Banten Raih Guru Besar Universitas Lampung

Restorative Justice Menghantarkan Kapolda Banten Raih Guru Besar Universitas Lampung

Discussion about this post







WARTA TERKINI

Timnas Indonesia U-23 Libas Brunei 8-0, Jens Raven Cetak Enam Gol!

Timnas Indonesia U-23 Libas Brunei 8-0, Jens Raven Cetak Enam Gol!

Selasa, 15 Juli 2025 / 22:56 WIB
Ditarget Beroperasi Awal Tahun Depan, Summarecon Topping Off Harris Hotel di Gading Serpong

Ditarget Beroperasi Awal Tahun Depan, Summarecon Topping Off Harris Hotel di Gading Serpong

Selasa, 15 Juli 2025 / 22:45 WIB
Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Kepemimpinan Pengawas Provinsi Banten

Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Kepemimpinan Pengawas Provinsi Banten

Selasa, 15 Juli 2025 / 19:43 WIB
APBD Perubahan 2025 Kota Tangerang Disepakati, Segini Besarannya

APBD Perubahan 2025 Kota Tangerang Disepakati, Segini Besarannya

Selasa, 15 Juli 2025 / 19:01 WIB
Sejengkal dengan Bandara Soekarno-Hatta, Citadines Connect Airport Jakarta Resmi Beroperasi

Sejengkal dengan Bandara Soekarno-Hatta, Citadines Connect Airport Jakarta Resmi Beroperasi

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:52 WIB
Prediksi Pertandingan Pembuka Piala AFF U-23: Timnas Andalkan Serangan Cepat Lawan Brunei Darussalam

Prediksi Pertandingan Pembuka Piala AFF U-23: Timnas Andalkan Serangan Cepat Lawan Brunei Darussalam

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:37 WIB
Diskon Besar-besaran di Azko Qbig BSD: Kipas Angin hingga Vacuum Cleaner Harga Miring!

Diskon Besar-besaran di Azko Qbig BSD: Kipas Angin hingga Vacuum Cleaner Harga Miring!

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:11 WIB
Dräger Indonesia Perkenalkan Detektor Multi Gas dan Alat Bantu Pernapasan Terbaru

Dräger Indonesia Perkenalkan Detektor Multi Gas dan Alat Bantu Pernapasan Terbaru

Selasa, 15 Juli 2025 / 17:04 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang