• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 10 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Polres Bandara Soetta Musnahkan Narkoba dari 15 Tersangka

Oleh: Rizki
Sabtu, 19 Februari 2022 / 01:42 WIB
Pemusnahan narkoba dengan cara dibakar dalam incenerator. (SOL)

Pemusnahan narkoba dengan cara dibakar dalam incenerator. (SOL)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Sebanyak 14,8 kilogram narkotika jenis Sabu dan 27 butir pil Happy Five dimusnahkan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jum’at (18/2). Pemusnahan belasan kilogram barang haram tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incenerator mobil.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Sigit Dani Setiyono mengatakan, barang bukti narkoba golongan I tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 5 kasus berbeda dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

READ ALSO

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

“Ini merupakan hasil dari pengungkapan dalam kurun tiga bulan terakhir dan ini merupakan pengungkapan lima kasus yaitu laporan polisi dan satu dari laporan informasi hasil kerja sama kami dengan rekan dari Bea Cukai,” kata Sigit.

Dari 5 kasus tindak pidana narkotika tersebut, 15 tersangka diamankan. Mereka yakni berinisial, JS, AS, MR, S, WS, S, RI, F, A, MI, RS, F, MB, BS dan WC.

“Lima belas orang tersangka totalnya sudah kita amankan dan diproses, 10 orang telah dilaksanakan tahap 2 (dilimpahkan ke Kejaksaan) dan saat ini 5 orang masih dalam proses penyidikan. Seluruhnya WNI tidak ada WNA,” ujar Sigit.

Sigit mengungkapkan, modus penyelundupan dan peredaran barang haram tersebut melalui paket kiriman dan dibawa langsung oleh penumpang (hand carry).

“Sampai dengan saat ini, modus yang kita temukan adalah menggunakan jalur penumpang maupun jalur kargo. Jadi bisa melakukan kamuflase membentuk ulang dari barang-barang ini dalam bentuk disembunyikan di dalam barang yang dikirimkan melalui kargo atau dibawa seperti sparepart kemudian komoditas-komoditas lain yang bisa dimasukan ke dalamnya,” jelasnya.

Sedangkan, para tersangka tersebut merukama jaringan Malaysia yang akan menyebarkan barang haram tersebut di wilayah Indonesia.

“Sejauh ini jaringannya kita dapatkan dari Malaysia kemudian masuk ke Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Riau kemudian diterbangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Sigit.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2.

“Ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 Tahun,” jelasnya. (SOL)

Tags: Kasus Narkoba di TangerangPemusnahan narkobaPolres Bandara Soekarno HattaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Tahap Pertama dan Kedua Sold Out, Paramount Petals Kembali Tawarkan Klaster Canna Tahap Ketiga

Next Post

Restorative Justice Menghantarkan Kapolda Banten Raih Guru Besar Universitas Lampung

Related Posts

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia
Nasional

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya
Nasional

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 07:10 WIB
Revisi UU Polri, Analis Kebijakan Publik Dorong Pemerintah dan DPR Transparan
Nasional

JMM Minta Pemerintah Tuntaskan Penetapan Pimpinan Baznas 2025–2030 agar Selaras dengan Asta Cita Prabowo

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 5 November 2025 / 20:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur

Oleh: Rizki
Minggu, 2 November 2025 / 16:07 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025
Nasional

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB
Nasional

Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 14:39 WIB
Next Post
Restorative Justice Menghantarkan Kapolda Banten Raih Guru Besar Universitas Lampung

Restorative Justice Menghantarkan Kapolda Banten Raih Guru Besar Universitas Lampung

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Pemkot Tangerang Matangkan Persiapan Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Pemkot Tangerang Matangkan Persiapan Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

Senin, 10 November 2025 / 17:10 WIB
Gubernur Andra Soni Pimpin Ziarah Nasional Hari Pahlawan 2025 di TMP Ciceri

Gubernur Andra Soni Pimpin Ziarah Nasional Hari Pahlawan 2025 di TMP Ciceri

Senin, 10 November 2025 / 17:00 WIB
Indica Grande, Kawasan Komersial Terbesar dan Terbaru di Paramount Petals

Indica Grande, Kawasan Komersial Terbesar dan Terbaru di Paramount Petals

Senin, 10 November 2025 / 16:40 WIB
Imigrasi Banten Transformasikan Desa Pulo Panjang Jadi Desa Percontohan Pencegahan TPPO dan TPPM

Imigrasi Banten Transformasikan Desa Pulo Panjang Jadi Desa Percontohan Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 10 November 2025 / 14:56 WIB
Prof Ali Munhanif: Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi di Medan Perang, Tapi di Medan Ilmu Pengetahuan

Prof Ali Munhanif: Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi di Medan Perang, Tapi di Medan Ilmu Pengetahuan

Senin, 10 November 2025 / 12:48 WIB
Gol Abu Kamara Antar PSM Makassar Curi Poin Penuh dari Dewa United di Banten International Stadium

Gol Abu Kamara Antar PSM Makassar Curi Poin Penuh dari Dewa United di Banten International Stadium

Minggu, 9 November 2025 / 19:51 WIB
Banten Raih 49 Medali di Popnas dan Peparpenas 2025, Peringkat Nasional Naik ke Posisi Lima

Banten Raih 49 Medali di Popnas dan Peparpenas 2025, Peringkat Nasional Naik ke Posisi Lima

Minggu, 9 November 2025 / 19:34 WIB
Kalah Telak 4-0 dari Persija, Pelatih Persita Carlos Pena Kecewa Berat

Setelah Tiga Laga Tandang, Persita Fokus Bangkit di Laga Kandang Kontra Malut United

Minggu, 9 November 2025 / 19:29 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang