• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 27 Juli 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Polda Banten Bekuk Buronan Korupsi PT. Biro Klasifikasi Indonesia Cabang Cilegon

Oleh: Rizki
Kamis, 23 Desember 2021 / 20:01 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Ditreskrimsus Polda Banten menangkap buron kasus korupsi pada pekerjaan konstruksi fiktif PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan pengungkapan DPO kasus tindak pidana Korupsi dengan modus proyek betonisasi fiktif yang terjadi di PT. BKI. Pelaku diamankan di rumah keluarganya di Jakarta Selatan pada 10 Desember lalu.

READ ALSO

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

“Pada bulan sebelumnya kami telah melakukan press conference terkait penangkapan kepala Cabang PT. BKI Cabang Cilegon serta menetapkan MW (40), Direktur PT. Indo Cahaya Energi (ICE) sebagai DPO,” kata Shinto.

Shinto menjelaskan pekerjaan fiktif tersebut total kerugian berdasarkan hasil audit kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Banten sebesar Rp 4.489.400.213.

“Sumber dana yang dikorupsi adalah dana milik PT. BKI tahun 2016, pengungkapan berawal adanya temuan dari SPI (Sistem Pengawasan Internal) PT BKI tahun 2017, Pasca temuan tersebut, PT BKI Pusat kemudian melakukan pelaporan ke Polda Banten,” ujar Shinto.

Shinto menerangkan PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang pengklasifikasian semua kapal berbendera Indonesia, kedua tersangka terlibat dalam kasus kontruksi fiktif.

“MW (40) merupakan Direktur PT. Indo Cahaya Energi (ICE) yang bekerjasama dengan JRA (51) mantan kepala cabang BKI Cilegon melakukan korupsi pekerjaan konstruksi fiktif, yaitu pembangunan CSR-Drainage, Salak Landslide Assessment and Mitigation dan Brine Line Repair dilakukan di Kecamatan Kabandungan, Sukabumi,” terangnya.

Shinto memaparkan, hasil koordinasi dengan Polda Metro Jaya MW (40) tidak hanya terlibat perkara tipikor di Polda Banten. Hasil Koordinasi dengan Polda Metro Jaya ternyata MW (40) terlibat dalam kasus penipuan penggelapan sebesar Rp 4 Miliar dengan modus menjanjikan proyek.

“Proyek itu fiktif tapi uang diserap. Kalau di PT. BKI merupakan uang negara. Namun, di Polda Metro Jaya merupakan uang pribadi,” tegasnya.

Sementara itu Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan profiling terhadap tersangka DPO.

“Sebelumnya kami melakukan penangkapan JRA (51) mantan kepala cabang BKI Cilegon atas kasus konstruksi fiktif pada PT. Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Cabang Cilegon. Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan profiling terhadap tersangka DPO, dan melakukan penangkapan MW (40) yang merupakan tersangka DPO atas kasus kontruksi fiktif, MW (40) merupakan Direktur PT. Indo Cahaya Energi (ICE),” ujar Wiwin.

Wiwin menyampaikan atas perbuatannya MW (40) akan dijerat pasal berlapis Pasal 2 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2001 dan junto pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan Pasal tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau money laundry.

“Kami akan melakukan Tracing Asset yaitu penelusuran asset atau harta untuk mengetahui aliran dana tersebut kemana saja, dengan cara mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti transaksi keuangan dan non keuangan yang berkaitan dengan aset hasil perbuatan tindak pidana, setelah itu kami akan melakukan pengembalian aset Recovery Asset yaitu mengembalikan dana korupsi kepada negara,” tandasnya. (RAY)

Tags: BUMNKoruptorPolda BantenPT. Biro Klasifikasi Indonesia

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Sitaan Operasi Pekat Maung 2021, Polda Banten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Next Post

Bermodus Ajak Berkencan, Komplotan Ini Gasak Harta Korban Usai Minum Kopi Beracun

Related Posts

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026
Banten

220 Peserta Berlaga di MTQ Imam Masjid Banten 2026

Oleh: Rizki
Rabu, 8 Juli 2026 / 22:31 WIB
Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster
Banten

Penjualan Tembus 80 Persen, Permata Mutiara Maja Akad Kredit Massal di Dua Klaster

Oleh: Rizki
Selasa, 7 Juli 2026 / 19:19 WIB
Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako
Banten

Penuhi Tuntutan Driver Ojol, Pemprov Banten Siapkan Kebijakan Khusus dan Subsidi Sembako

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juli 2026 / 11:48 WIB
Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Banten

Terima Kunjungan Dandenpom Serang, Andra Soni Tegaskan Pemprov Banten Siap Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Oleh: Rizki
Jumat, 26 Juni 2026 / 22:42 WIB
Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH
Banten

Cemari Lingkungan, Pabrik Oli Bekas PT BPE di Panongan Disegel KLH

Oleh: Rizki
Sabtu, 20 Juni 2026 / 21:22 WIB
Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan
Banten

Wartawan Tangerang Bentuk Environmental Journalist Network, Fokus Isu dan Aksi Lingkungan

Oleh: Rizki
Rabu, 10 Juni 2026 / 16:43 WIB
Next Post
Bermodus Ajak Berkencan, Komplotan Ini Gasak Harta Korban Usai Minum Kopi Beracun

Bermodus Ajak Berkencan, Komplotan Ini Gasak Harta Korban Usai Minum Kopi Beracun

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Marching Band Competition 2026 di Paramount Petals Jadi Ajang Unjuk Bakat Generasi Muda

Minggu, 26 Juli 2026 / 20:02 WIB
Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Tingkatkan Kesadaran Lingkungan, Musicycle Ajak Pelajar Tangsel Bersepeda dan Tanam Pohon

Sabtu, 25 Juli 2026 / 21:07 WIB
Weekend Escape di Tangerang: ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch Berkonsep Resort

Weekend Escape di Tangerang: ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch Berkonsep Resort

Sabtu, 25 Juli 2026 / 19:57 WIB
Parador Hotels & Resorts Raih Penghargaan Travellers’ Choice dari TripAdvisor

Promo Pertengahan Tahun Atria Hotel Gading Serpong: Paket Rapat hingga Nikahan Serba Hemat!

Sabtu, 25 Juli 2026 / 19:51 WIB
Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Mencekam! Pelaku Curanmor Bersenjata Api Nekat Tembak Satpam di Citra Raya

Jumat, 24 Juli 2026 / 20:22 WIB
Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Dampak Kemarau Panjang: 6 Kecamatan di Tangerang Ajukan Bantuan Air Bersih, BPBD Siagakan Armada

Jumat, 24 Juli 2026 / 20:14 WIB
Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Puluhan Tim Ramaikan Lomba Dayung Perahu Naga Festival Cisadane 2026,

Jumat, 24 Juli 2026 / 19:06 WIB
Musim Ini Persib Diisi 11 Pemain Asing

Musim Ini Persib Diisi 11 Pemain Asing

Jumat, 24 Juli 2026 / 19:00 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang