• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 14 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

PKL Bikin Semrawut Pasar Serpong, Perda Pun Diacuhkan Pedagang

Oleh: Rizki
Selasa, 4 Agustus 2020 / 12:11 WIB
Penertiban PKL Pasar Serpong. (PHD)

Penertiban PKL Pasar Serpong. (PHD)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL – Pemkot Tangsel membuat Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima karena berjualan di atas trotoar.

Sanksinya pun, para pedagang yang bersalah dan melanggar akan dibawa ke pengadilan untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring). Meski sudah ada perda tersebut, para pedagang di Pasar Serpong tetap saja nekat berjualan di trotoar atau bahu jalan.

READ ALSO

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menyebutkan, dari penertiban tersebut sebanyak 82 pedagang liar yang kedapatan sedang berjualan di bahu jalan ditertibkan petugas.

“Penertiban dilakukan kembali karena para pedagang sudah mulai membandel hingga mengganggu pengguna jalan. Jadi dengan berbagai kesibukan patroli PSBB, pasar kan kambuh lagi ketertibannya, sudah amburadul lagi. Jadi kita tertibkan lagi, karena banyak para pedagang yang berjualan di atas bahu jalan,” jelas Sapta saat dikonfirmasi, Selasa, (4/8).

Menurut Sapta, kehadiran pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan sangat mengganggu aktivitas lalu lintas di Pasar Serpong. “Mereka mengganggu aktivitas lalu lintas, merampas hak seseorang pejalan kaki dan menyangkut keselamatannya. Kalo terlalu ke tengah juga bahaya tertabrak mobil,” terangnya.

PKL yang terbukti melanggar, oleh personel Satpol PP Tangsel dagangannya dibongkar dan meja dagangannya diangkut. “Kalau tadi itu baru saya bongkar, meja yang dari kotak kayu saya tarik saya angkut pakai truk saya buang. Dan harapannya saya buang lagi. Ya tapi inilah Serpong, antiknya begitu,” papar Sapta.

Sapta menegaskan, jika PKL kembali melanggar, pihaknya tak segan-segan akan membawanya ke pengadilan untuk menjalani sidang Tipiring. “Tindakan pertama semantara, satu dua kali ini persuasif dulu. Nanti ke depannya mohon maaf aja, dagangannya akan saya angkut. Dan kita akan kirim ke pengadilan lagi, tipiring lagi,” tegasnya.

Meski begitu, Satpol PP Tangsel sudah memberikan kelonggaran bagi PKL untuk berdagang. Tetapi, disaat aktivitas lalu lintas di Pasar Serpong sudah tidak padat. “Jadi kita ada kesepakatan untuk solusinya yang terbaik, kita maklumi. Jadi mereka boleh berjualan dari pukul 22.00 WIB sampai 06.00 WIB. Sesudahnya harus bersih, dan tidak ada aktivitas (jual beli) lagi. Tapi kenyataannya muncul lagi muncul lagi,” tutupnya. (PHD)

Tags: Pasar SerpongPKLSatpol PP TangselTangsel

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental untuk Melawan Penyakit Kritis

Next Post

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Related Posts

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri
Kabupaten Tangerang

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Agustus 2026 / 12:40 WIB
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:10 WIB
Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren
Kota Tangsel

Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Oleh: Rizki
Selasa, 11 Agustus 2026 / 20:34 WIB
Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang
Kota Tangerang

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:49 WIB
Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik
Kota Tangerang

Taman Gajah Tangerang: Ruang Publik Gratis dengan Ikon Ban Bekas yang Unik

Oleh: Rizki
Jumat, 7 Agustus 2026 / 21:44 WIB
Next Post
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Kamis, 13 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian: Intip Bocoran Promo Eksklusif di Wedding Showcase Atria Gading Serpong

Wujudkan Pernikahan Impian: Intip Bocoran Promo Eksklusif di Wedding Showcase Atria Gading Serpong

Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:21 WIB
Gantikan M. Toha, Javlon Guseynov Kapten Baru Pendekar Cisadane

Gantikan M. Toha, Javlon Guseynov Kapten Baru Pendekar Cisadane

Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:14 WIB
Keppres Sudah Diteken, Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Per Embarkasi

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Rabu, 12 Agustus 2026 / 13:47 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Rabu, 12 Agustus 2026 / 12:40 WIB
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:10 WIB
Persita Datangkan Pemain Terbaik Liga Indonesia Musim 2024/25

Persita Datangkan Pemain Terbaik Liga Indonesia Musim 2024/25

Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:05 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang