• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 4 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Pesta Kembang Api dan Petasan Dilarang di Kota Tangerang pada Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 30 Desember 2025 / 23:33 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang mengeluarkan imbauan tegas terkait pelarangan pesta kembang api dan penggunaan petasan dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 41172 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh.

READ ALSO

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api maupun aktivitas serupa.

“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak merayakan malam Tahun Baru dengan pesta kembang api atau petasan. Imbauan ini diberikan untuk menghormati para korban bencana di Aceh dan Sumatera yang hingga kini masih dalam suasana duka,” ujar Deni, Selasa 30 Desember 2025.

Selain sebagai bentuk empati, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan, risiko kebakaran, serta kecelakaan yang kerap terjadi saat perayaan malam pergantian tahun.

Pemkot Tangerang, lanjut Deni, akan berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait guna meningkatkan pengawasan dan menjaga ketertiban umum selama malam Tahun Baru 2026. “Kami sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, imbauan ini dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Tangerang,” jelasnya.

Pemkot Tangerang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut dengan penuh tanggung jawab, sekaligus merayakan malam pergantian tahun secara lebih bijak. “Kami berharap masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang sederhana, aman, dan bermanfaat, serta tetap mengedepankan kepedulian terhadap sesama,” pungkasnya. (KEY)

Tags: empati bencanaimbauan Tahun BaruKota Tangeranglarangan kembang apiPemkot Tangerangperayaan Tahun Baru sederhanapesta kembang api Tangerangpetasan dilarangTahun Baru 2026

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pelarian ke Serang dan Lebak, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Jambe

Next Post

Gol Aleksa Antar Persita Masuk Lima Besar, Pena Puji Daya Juang Pemain

Related Posts

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan
Kota Tangerang

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Oleh: Rizki
Jumat, 4 September 2026 / 17:04 WIB
Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung
Kota Tangerang

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
Next Post
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Gol Aleksa Antar Persita Masuk Lima Besar, Pena Puji Daya Juang Pemain

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Hubungkan Stasiun Tangerang-Pasar Anyar, Penataan Jalan Kiasnawi Mulai Disiapkan

Jumat, 4 September 2026 / 17:04 WIB
Api Jiwa Gandeng SU MA Jakarta, Sajikan Eksplorasi Kuliner Asia Kontemporer

Api Jiwa Gandeng SU MA Jakarta, Sajikan Eksplorasi Kuliner Asia Kontemporer

Jumat, 4 September 2026 / 16:48 WIB
IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

IFHA dan ID Humanity Dompet Dhuafa Jajaki Kolaborasi Kemanusiaan Lintas Negara

Jumat, 4 September 2026 / 16:36 WIB
ARYADUTA Country Club Hadirkan Tennis Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Hadirkan Tennis Coaching Clinic Bersama Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 / 16:31 WIB
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Persita Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi PSIM di Pekan Pertama Super League

Jumat, 4 September 2026 / 16:26 WIB
Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang