• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 21 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Pesta Kembang Api dan Petasan Dilarang di Kota Tangerang pada Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Oleh: Rizki
Selasa, 30 Desember 2025 / 23:33 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang mengeluarkan imbauan tegas terkait pelarangan pesta kembang api dan penggunaan petasan dalam perayaan malam Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 41172 Tahun 2025 serta Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang dan tanah longsor yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah di Sumatera dan Aceh.

READ ALSO

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan pesta kembang api maupun aktivitas serupa.

“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak merayakan malam Tahun Baru dengan pesta kembang api atau petasan. Imbauan ini diberikan untuk menghormati para korban bencana di Aceh dan Sumatera yang hingga kini masih dalam suasana duka,” ujar Deni, Selasa 30 Desember 2025.

Selain sebagai bentuk empati, kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keselamatan, risiko kebakaran, serta kecelakaan yang kerap terjadi saat perayaan malam pergantian tahun.

Pemkot Tangerang, lanjut Deni, akan berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri, serta perangkat daerah terkait guna meningkatkan pengawasan dan menjaga ketertiban umum selama malam Tahun Baru 2026. “Kami sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, imbauan ini dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Tangerang,” jelasnya.

Pemkot Tangerang juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi imbauan tersebut dengan penuh tanggung jawab, sekaligus merayakan malam pergantian tahun secara lebih bijak. “Kami berharap masyarakat dapat menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang sederhana, aman, dan bermanfaat, serta tetap mengedepankan kepedulian terhadap sesama,” pungkasnya. (KEY)

Tags: empati bencanaimbauan Tahun BaruKota Tangeranglarangan kembang apiPemkot Tangerangperayaan Tahun Baru sederhanapesta kembang api Tangerangpetasan dilarangTahun Baru 2026

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Pelarian ke Serang dan Lebak, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan di Jambe

Next Post

Gol Aleksa Antar Persita Masuk Lima Besar, Pena Puji Daya Juang Pemain

Related Posts

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan
Kota Tangsel

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Oleh: Rizki
Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional
Tangerang

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas
Kabupaten Tangerang

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah
Kota Tangsel

Rayakan Hari Jadi dan Momen Kartini, RSU Kota Tangerang Selatan Kumpulkan Puluhan Kantong Darah

Oleh: Rizki
Jumat, 17 April 2026 / 13:05 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Next Post
Persita Belajar dari Kekalahan di Biak, Carlos Pena: Harus Tampil 100 Persen

Gol Aleksa Antar Persita Masuk Lima Besar, Pena Puji Daya Juang Pemain

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Dewa United Banten Gagal Menang, Persib Bangkit dan Paksa Skor Imbang 2-2

Dewa United Banten Gagal Menang, Persib Bangkit dan Paksa Skor Imbang 2-2

Senin, 20 April 2026 / 23:22 WIB
Pempek Kenari Buka Cabang Baru di Gading Serpong

Pempek Kenari Buka Cabang Baru di Gading Serpong

Senin, 20 April 2026 / 21:27 WIB
Berlokasi di Ruko Time Square Paramount Gading Serpong, BMI – Vivo Resmikan Outlet Premium Pertama di Banten

Berlokasi di Ruko Time Square Paramount Gading Serpong, BMI – Vivo Resmikan Outlet Premium Pertama di Banten

Senin, 20 April 2026 / 20:27 WIB
Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Lawan Stunting, Alfamidi Salurkan 3.600 Butir Telur bagi Anak di Tangerang Selatan

Senin, 20 April 2026 / 09:52 WIB
Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Minggu, 19 April 2026 / 17:38 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang