• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 15 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Persyaratan Program Gebrak Pakumis Dikeluhkan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 14 September 2018 / 11:21 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

RAJEG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memiliki program bedah rumah, yang dikenal gerakan bersama rakyat atasi kawasan padat kumuh dan miskin (Gebrak Pakumis). Namun, salah satu program unggulan milik Pemkab Tangerang tersebut, belum bisa membantu seluruh masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni karena kurangnya persyaratan yang ditentukan.

Kalipiah, seorang warga Kecamatan Rajeg mengatakan, dia tinggal di rumah bilik bambu seluas 10×7 meter berdiri di atas tanah seluas 200 meter persegi. Rumah tersebut, milik suaminya yang sudah meninggal sejak beberapa tahun lalu.

READ ALSO

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

“Rumah saya dibangun sudah puluhan tahun lalu. Jadi, kondisinya sudah kurang layak huni, contohnya bilik bambu banyak berlubang, kayu penyangga sudah keropos dan genteng banyak yang bocor,” kata Kalpiah, di Kampung Lembang Sari Impres RT 10/05, Desa Lembang Sari, Kecamatan Rajeg, Kamis (13/9).

Saat ini, wanita penjual lemper ini mengatakan, dia bersyukur menerima bantuan bedah rumah dari masyarakat yang prihatin melihat kondisi rumah milik dirinya. Sebab warga kawatir rumah bilik bambu miliknya akan roboh bila dibiarkan begitun saja.

Sejak dua pekan lalu, ia menjelaskan, rumah bilik bambu miliknya mendapatkan dibedah menggunakan uang pribadi masyarakat, donatur dan aparatur pemerintahan setempat. Walaupun bangunan rumah menjadi ukuran sekitar 5×7 meter, menurutnya, dia tetap bersyukur dibandingkan dengan kondisi rumah sebelumnya.

Samsudin, adik kandung Kalpiah mengatakan proses pembangunan sudah proses pondasi, pemasangan tiang penyangga dan pemasangan genteng. Pembangunan, lanjutnya, menggunakan tenaga masyarakat dan keluarga.

“Ya, alhamdulillah rumah kakak saya bisa dibangun berkat bantuan seluruh pihak. Ada yang memberikan hebel, semen, pasir dan kayu. Selama proses pembangunan, kakak saya tinggal di tempat saudara kami,” ujarnya.

Kepala Desa Lembang Sari Eliyah mengatakan, rumah milik Kalpiah tidak bisa menerima Program Gebrak Pakumis atau bedah rumah Sebab, terbentur persyaratan yang memastikan minimal sebanyak 15 unit rumah tidak layak huni dalam lingkungan tersebut.

“Tahun lalu, kami menerima sebanyak 27 bedah rumah dari Program Gebrak Pakumis di RT 02/01 dan 03/06, Desa Loembang Sari,” ujarnya.

Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Rajeg Abdul Hasan mengatakan, Program Gebrak Pakumis (PGP) diberikan kepada masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni dalam satu perkampungan atau rukun tetangga (RT). Artinya, minimal ada 15 unit rumah tidak layak huni dilingkungan setempat.

“Kalau dalam satu kampung atau RT hanya di bawah 15 unit rumah tidak layak huni, maka kami tidak bisa mengajukan rumah tersebut dapat menerima bantuan bedah rumah melalui Program Gebrak Pakumis (PGP),” kata Hasan.

Adapun persyaratan PGP, Hasan memaparkan, diantaranya status tanah harus milik pribadi, warga penerima manfaat masuk katagori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau miskin, kondisi rumah sudah tidak layak huni, keberadaan rumah berada di dalam kawasan pemukiman kumuh dan miskin.

Walaupun tidak bisa membantu seluruh masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak huni, Hasan menyatakan PGP milik Pemkab Tangerang sudah berhasil menurunkan angka rumah tidak layak huni Se-Kabupaten Tangerang. Karena ada sekitar 1.000 unit rumah tidak layak huni dibedah setiap tahun.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kuota 1.000 rumah dibagikan kepada masyarakat miskin didalam 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Jadi, setiap kecamatan rata-rata menerima kuota sekitar 30 unit. Namun, jumlah tersebut tergantung angka rumah tidak layak huni disetiap kecamatan.

“Ada kecamatan yang menerima kuota sedikit dan banyak, tergantung kondisi wilayah masing-masing,” kata Hasan.

Beradasarkan data, Hasan mengungkapkan, ada 2.000 rumah tidak layak huni yang tersebar di Kecamatan Rajeg. Terparah, paling banyak rumah tidak layak huni terdapat di Desa Sukamanah dan Daon. Hingga kini, lanjutnya, pihaknya terus berusaha mengajukan program bedah rumah diterima masyarakat miskin di seluruh desa atau kelurahan di Kecamatan Rajeg.

Ia menambahkan, rumah tidak layak huni yang tidak tercover dengan PGP. Menurutnya, dapat diberikan bantuan melalui program lain, seperti aspirasi dewan, Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana gotong royong dari masyarakat. (mg-2)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Inilah Syarat Penerimaan CPNS 2018 Untuk Lulusan Terbaik dan Diaspora

Next Post

Kejari Awasi TKA Ilegal

Related Posts

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu
Kabupaten Tangerang

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang
Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual
Kota Tangerang

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market
Kabupaten Tangerang

Jaipong, BMX Freestyle hingga Bazaar Kuliner Lokal Ramaikan Petals Urban Market

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:46 WIB
Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang
Kota Tangerang

Sachrudin Apresiasi Renovasi Masjid di Aceh, Jadi Simbol Kepedulian Warga Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 7 Mei 2026 / 23:02 WIB
Next Post
Kejari Awasi TKA Ilegal

Kejari Awasi TKA Ilegal

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang, Sembako Rp85 Ribu Dijual Rp43 Ribu

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:38 WIB
Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Paramount Gading Serpong Luncurkan Matera Lakeside, Hunian Mewah Tepi Danau Cihuni

Kamis, 14 Mei 2026 / 13:31 WIB
Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Catat Tanggalnya! Rangkaian Event Seru Tangcity Hobbyland Olympics 2026 Siap Guncang Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 / 17:49 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Kemenkumham Banten: Kampus Harus Lindungi Karya Ilmiah Lewat Kekayaan Intelektual

Selasa, 12 Mei 2026 / 22:26 WIB
Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Promo Mei 2026, Hotel Santika Premiere Bintaro Berikan Diskon Staycation dan Facial Eksklusif

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:45 WIB
Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Dukung Healthy Lifestyle, Atria Gading Serpong Gelar Yoga Bersama Komunitas Wellness

Selasa, 12 Mei 2026 / 10:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang