• Tentang Kami
  • Contact
Rabu, 20 Januari 2021
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Perpanjangan PSBB Di Tangerang Raya Lemahkan Ekonomi Lokal

Oleh: Rizki
Senin, 13 Juli 2020
in Banten, Tangerang
Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya. (NET)

Perpanjangan PSBB di Tangerang Raya. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya bisa menjadi bumerang bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Akibatnya gejolak sosial, politik dan keamanan di wilayah Banten sulit terelakkan.

Terlebih lagi sejumlah daerah telah melakukan upaya pelonggaran kebijakan terkait pencegahan Covid-19. Hal ini akan menjadikan Provinsi Banten akan merosot sebagai daerah kelima terbesar PADnya.

READ ALSO

Siaga Penanggulangan Bencana, Polda Banten Gelar Apel Pasukan dan Peralatan

Harga Meroket Tajam, Penjual Daging Mogok Jualan

“Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2019, mencatat provinsi Banten sebagai daerah dengan PAD terbesar posisi lima. Dengan nilai PAD Rp. 6,3 triliun. Suatu prestasi yang patut dibanggakan,” kata Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership, Riko Noviantoro, Senin, (13/7).

Namun, sambung Riko, perpanjangan PSBB ini sudah pasti memukul laju ekonomi lokal. Secara otomatis pula nilai PAD Banten tidak akan optimal. Sebagaimana pada tahun sebelumnya.

“Apalagi dari sejumlah data juga menunjukkan tingkat pengangguran meningkat. Sejalan dengan gelombang PHK yang mencapai ribuan pekerja pada sektor industri. Saya menilai kebijakan perpanjangan PSBB ini tidak akan efektif. Bahkan bisa menurunkan kewibawaan pemeritah daerah,” terangnya.

Kendati demikian, menurut Riko masih bisa dilakukan terobosan. Salah satunya, dengan memberikan relaksasi pajak daerah sebagai terobosannya. Hal ini sebagai suplemen ekonomi bagi para pelaku industri. Sesuai UU no.23 Tahun 2014 tentang pemeritah daerah dan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah mengatur sejumlah sumber pendapatan daerah, yakni pajak dan retribusi. Kedua hal itu perlu diberikan kemudahan kebijakan agar dapat mendorong dampak dari PSBB.

“Sebagai contoh adalah pajak bumi bangunan (PBB) yang perlu ada keringanan. Berikan penundaan pembayaran PBB setidaknya untuk dua tahun bagi sejumlah industri dan kantor-kantor,” tegasnya.

Kata Riko, Hal lain yang bisa dibantu adalah keringanan pajak kendaraan. Pemerintah perlu mendorong pengurangan pajak kendaraan. Khususnya kendaraan usaha sebagai bagian dari suplemen ekonomi.

“Lebih menarik lagi jika memberikan keringnan pajak hotel dan restoran. Hal ini dapat lebih mampu menjaga kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu pemerintah Banten juga harus memberikan kemudahan pinjaman bagi UMKM. Karena pada kondisi krisis hanya UMKM yang diharapkan menjadi motor ekonomi.

“Tentu tidak pula mengabaikan BUMD yang ada di Banten. Sebagai insitusi ekonomi milik daerah harus didorong bekerja ekstra keras sebagai upaya penyelamatan ekonomi Banten,” tutup Riko.

Tags: BantenBerita TangerangPajakPSBBPSBB TangerangWarta Tangerang

Related Posts

Banten

Siaga Penanggulangan Bencana, Polda Banten Gelar Apel Pasukan dan Peralatan

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Januari 2021
Kota Tangsel

Harga Meroket Tajam, Penjual Daging Mogok Jualan

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Januari 2021
Kota Tangsel

Kuatkan Pemberdayaan Masyarakat, LPM Tangsel Dukung Penuh Program Kampung Tangguh Jaya

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 19 Januari 2021
Banten

WH Putuskan PSBB Banten Diperpanjang Hingga 17 Februari 

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Januari 2021
Kota Tangsel

Lintasi Turunan Maut JPG Serpong, Pesepada Terjatuh dan Tewas

Oleh: Rizki
Senin, 18 Januari 2021
Banten

Peduli Wartawan Di Masa Pandemi Covid-19, JMSI Banten Bagikan Sembako

Oleh: Rizki
Senin, 18 Januari 2021
Next Post

Amankah Minum Air dari Botol Plastik yang Sudah Hangat?

Discussion about this post

WartaTerkini

Siaga Penanggulangan Bencana, Polda Banten Gelar Apel Pasukan dan Peralatan

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Januari 2021

Kulit Melepuh, Bagaimana Cara Mengobatinya?

Oleh: Sofia
Rabu, 20 Januari 2021

Ini Keuntungan Promo Lunar New Year Salebration Paramount Land Gading Serpong

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Januari 2021

Leader di Masa Pandemi, Rhenald Kasali: Harus Mampu Memberi Arah Baru

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Januari 2021

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2021 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2021 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist