• Tentang Kami
  • Contact
Minggu, 24 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Peran dan Tugas Dinas Lingkungan Hidup Berdasarkan Regulasi Pemerintah Pusat

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 6 Desember 2025 / 11:03 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan institusi strategis dalam penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di Indonesia. Sebagai bagian dari perangkat pemerintahan daerah, kedudukan dan kewenangan DLH memiliki dasar hukum yang kuat yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Fondasi utamanya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa lingkungan hidup merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang PPLH memberikan mandat dan delegasi kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan berbagai aspek perlindungan, pengendalian, dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah masing-masing. Dengan demikian, DLH berfungsi sebagai pelaksana teknis di daerah yang menjembatani kebijakan pusat, terutama yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan implementasi nyata di lapangan.

Dalam kerangka organisasi perangkat daerah, DLH ditetapkan sebagai Unsur Pelaksana Urusan Pemerintahan di bidang Lingkungan Hidup yang menjadi kewenangan daerah. Secara struktural, DLH dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Kedudukan ini menegaskan fungsi strategis DLH sebagai lembaga operasional yang melaksanakan program, kebijakan, dan regulasi lingkungan hidup dalam yurisdiksinya. Tugas pokok DLH adalah membantu Kepala Daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup, termasuk melaksanakan tugas pembantuan dari Pemerintah Pusat apabila diberikan.

READ ALSO

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Spektrum tugas teknis DLH sangat luas dan mencakup berbagai aspek penting pengelolaan lingkungan. DLH berwenang dalam proses penilaian dan pengeluaran rekomendasi atau persetujuan lingkungan, seperti AMDAL dan UKL-UPL, untuk kegiatan usaha dan pembangunan. DLH juga bertanggung jawab melakukan pengawasan kepatuhan pelaku usaha terhadap baku mutu lingkungan, baik air, udara, maupun pengelolaan limbah B3. Dalam hal ditemukannya pelanggaran, DLH memiliki kewenangan untuk menerapkan sanksi administratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, DLH juga memegang peran penting dalam pengelolaan persampahan regional, pelayanan kebersihan, pengawasan kualitas lingkungan, serta edukasi dan pemberdayaan masyarakat terkait isu-isu lingkungan hidup.

Meskipun berada di bawah otoritas Kepala Daerah, DLH memiliki hubungan koordinatif yang erat dengan KLHK sebagai regulator pusat. KLHK menetapkan kebijakan nasional, standar baku mutu, pedoman teknis, serta Peraturan Menteri (Permen LHK) yang wajib dijadikan acuan oleh DLH di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, seluruh program, pengawasan, dan layanan lingkungan yang dilakukan DLH harus selaras dengan standar dan regulasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Interaksi antara pusat dan daerah ini menjamin agar penyelenggaraan perlindungan lingkungan dilakukan secara terintegrasi, seragam, dan sesuai visi pembangunan berkelanjutan nasional.

Sumber:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

  3. Peraturan Pemerintah terkait Organisasi Perangkat Daerah sebagai dasar pembentukan Dinas.

Tags: Dinas Lingkungan HidupDLH

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Laskar Bayi Ajaib Raih Tiga Poin, Persikota Puncaki Klasemen Sementara Grup B Liga 3

Next Post

Alfamidi Salurkan Bantuan ke Wilayah Bencana Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi

Related Posts

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun
Nasional

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia
Nasional

Rektor UIN Jakarta: Hari Kebangkitan Nasional 2026 Harus Jadi Titik Refleksi Arah Perjalanan Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 20 Mei 2026 / 16:58 WIB
Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26
Nasional

Dewa United Banten vs Bali United dan Persita vs Persis Warnai Pekan Penutup BRI Super League 2025/26

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 17:01 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi memberikan ketenangan pers hasil sidang isbat Iduladha 1443H
Nasional

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei, Ini Hasil Lengkap Sidang Isbat

Oleh: Rizki
Minggu, 17 Mei 2026 / 20:50 WIB
Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City
Nasional

Sinar Mas Land dan ASIX Bangun Ekosistem AI serta Robotik di BSD City

Oleh: Rizki
Selasa, 12 Mei 2026 / 23:05 WIB
Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026
Nasional

Alfamidi Raih Penghargaan Human Capital Award 2026

Oleh: Rizki
Minggu, 10 Mei 2026 / 18:57 WIB
Next Post
Alfamidi Salurkan Bantuan ke Wilayah Bencana Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi

Alfamidi Salurkan Bantuan ke Wilayah Bencana Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Hasil BRI Super League: Takluk dari Bali United 0-1, Dewa United Banten Kehilangan Poin di Kandang

Jumat, 22 Mei 2026 / 22:17 WIB
Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Provinsi Banten Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PON 2032 Bersama Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 / 21:00 WIB
Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Tanpa Guru Asing, MAN IC Serpong Raih Pengakuan Dunia International Baccalaureate dalam 1 Tahun

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:55 WIB
Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Dua Pilar Persita Masuk Nominasi Penghargaan BRI Super League 2025/26

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:41 WIB
Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Epiz Waffle Hampton Square Gading Serpong Jadi Buruan, Aroma Waffle-nya Bikin Susah Lewat

Jumat, 22 Mei 2026 / 20:13 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Persita Siap Habis-habisan Lawan Persis Solo di Pekan Terakhir, Carlos Pena Minta Pemain Bertarung!

Kamis, 21 Mei 2026 / 22:10 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang