TANGERANG, WT – Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) milik seluruh personel, termasuk anggota dari polsek jajaran serta personel yang sedang bertugas Bantuan Kendali Operasi (BKO). Pemeriksaan tersebut digelar setelah apel pagi di Mapolresta Tangerang pada Senin (9/3/2026).
Kegiatan pemeriksaan dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Tangerang. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, turut memantau langsung jalannya pemeriksaan guna memastikan seluruh prosedur berjalan dengan baik.
Kapolresta menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi kepemilikan senjata api, kondisi fisik senjata, hingga jumlah amunisi yang dipegang oleh masing-masing personel.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.
Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan memastikan seluruh senjata api yang dipegang personel berada dalam kondisi baik dan layak digunakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia menegaskan bahwa senjata api merupakan perlengkapan dinas yang penggunaannya harus dilakukan secara profesional, proporsional, serta penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, pengawasan rutin dinilai penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Kapolresta menambahkan, senjata api termasuk alat yang sangat sensitif sehingga penggunaannya harus berada dalam kontrol dan pengawasan yang ketat. Pemeriksaan berkala pun dilakukan tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga pada kelaikan senjata.
Melalui kegiatan tersebut, ia juga mengingatkan seluruh personel agar selalu mematuhi standar operasional prosedur dalam penggunaan senjata api serta menjaga disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. (RIK)
























Discussion about this post