Banyaknya keluhan publik mengenai penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran mencuri perhatian Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno. Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengamini fakta penyaluran BLT BBM subsidi di lapangan belum tepat sasaran.
Menurut Eddy, hal tersebut terjadi karena ketidakakuratan data yang dimiliki pemerintah. Padahal kata Eddy, data penerima manfaat BLT BBM yang akurat antara satu instansi dengan instansi lainnya sangat penting untuk distribusi bantuan tepat sasaran.
“Permasalahan utama kita adalah keakurasian data. Data-data ini masih belum akurat antara instansi satu dengan lainnya. Dalam setiap reses, warga yang saya temui mengeluhkan sudah mendaftarkan diri tetapi tidak menerima bansos, tidak menerima BLT. Padahal sudah melakukan revisi berkali-kali. Sementara tetangganya justru menerima,” ucap Eddy Soeparno dalam diskusi “Pengaturan BBM Subsidi untuk Keadilan Masyarakat; Sudah Tepatkah?” secara hybrid yang diselenggarakan Forum Monitor, Kamis (13/10/2022).
Untuk mengurai masalah tersebut, Eddy pun mendesak pemerintah untuk segera merevisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 tahun 2014 terkait penyediaan, pendistribusian dan harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Dalam waktu dekat, Perpres 191 tahun 2014 ini harus segera direvisi, agar kita bisa mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan BBM subdidi ini. Sebab selama ini mereka tidak mengetahui ada tidaknya larangan atau aturan untuk menghentikan mereka, sehingga bagi mereka (yang tidak berhak) tidak lagi mengkonsumsi BBM subsidi,” pintanya tegas.
Dengan adanya payung hukum ini, kata dia, negara bisa menindak tegas kalangan yang sengaja menyalahgunakan BLT BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu.
“Ini supaya kita bisa melakukan tindakan untuk menegakkan hukum, dengan diawali adanya payung hukum yang kuat,” tandasnya.
Discussion about this post