• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 22 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Lantik Satgas Kawasan Tanpa Rokok untuk Tegakkan Perda

Oleh: Rizki
Selasa, 10 Desember 2024 / 19:20 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Dalam upaya menciptakan Kota Tangerang yang sehat dan nyaman bagi warganya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan Penguatan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang sekaligus melantik Satuan Tugas (Satgas) KTR. Satgas ini memiliki peran strategis dalam pengawasan, penyuluhan, serta penerapan regulasi yang mendukung kebijakan KTR di Kota Tangerang.

READ ALSO

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

“Perda ini mengamanatkan kita untuk melaksanakan penegakan aturan terkait kawasan bebas asap rokok. Salah satunya melalui pembentukan Satgas KTR yang akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan bebas asap rokok di Kota Tangerang,” ujar Nurdin, Selasa (10/12/2024), di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Menurut Nurdin, pembentukan Satgas KTR tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memperluas sosialisasi dan edukasi terkait bahaya rokok.

“Tugas utama Satgas adalah memberikan informasi tentang Perda ini, termasuk sanksi yang berlaku dan kawasan-kawasan yang wajib bebas dari asap rokok. Selain itu, Satgas juga akan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya zat-zat beracun dalam rokok,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penerapan KTR, Pemkot Tangerang telah menetapkan tujuh area yang menjadi kawasan bebas asap rokok, yaitu:

Fasilitas pelayanan kesehatan
Tempat proses belajar mengajar
Tempat bermain anak
Tempat ibadah
Angkutan umum
Tempat kerja
Tempat umum

Nurdin juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat, lembaga swadaya, dan dunia usaha. Mari kita bersama-sama membantu menyosialisasikan dan mengedukasi orang-orang di sekitar kita tentang bahaya rokok,” imbau Nurdin.

Ia berharap melalui penguatan kebijakan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan nyaman.

“Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, insya Allah kita dapat mewujudkan Kota Tangerang yang bebas dari asap rokok demi kesejahteraan bersama,” tutupnya. (*)

Tags: Dinas Kesehatan Kota TangerangKota TangerangPemkot TangerangPerda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)Satgas KTR

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Panen 3 Ton Cabai, Pemkot Tangerang Gaungkan Urban Farming untuk Kendalikan Inflasi

Next Post

Antisipasi Banjir, Walikota Nurdin Usulkan Tata Kelola DAS Permukiman di Kota Tangerang

Related Posts

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Oleh: Rizki
Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper
Kota Tangerang

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Oleh: Rizki
Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran
Kota Tangerang

Suhu Capai 35 Derajat Celsius, BPBD Tangerang Tangani Lima Kejadian Kebakaran

Oleh: Rizki
Senin, 14 September 2026 / 22:25 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub
Kota Tangerang

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Next Post
Antisipasi Banjir, Walikota Nurdin Usulkan Tata Kelola DAS Permukiman di Kota Tangerang

Antisipasi Banjir, Walikota Nurdin Usulkan Tata Kelola DAS Permukiman di Kota Tangerang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Geger! Kerangka Manusia Ditemukan Saat Warga Bersihkan Lahan di Pasar Kemis

Sabtu, 19 September 2026 / 21:33 WIB
Gol Tunggal Arliansyah Bawa Persija Jakarta Tundukkan Java United 1-0

Gol Tunggal Arliansyah Bawa Persija Jakarta Tundukkan Java United 1-0

Sabtu, 19 September 2026 / 21:22 WIB

Osmar Loss Optimistis Dewa United Banten Tundukkan PSS Sleman di Pekan Ketiga BRI Super League

Sabtu, 19 September 2026 / 21:18 WIB
PSM Makassar vs Persita Berakhir 2-2, Tyronne del Pino dan Aleksa Andrejic Cetak Gol

PSM Makassar vs Persita Berakhir 2-2, Tyronne del Pino dan Aleksa Andrejic Cetak Gol

Sabtu, 19 September 2026 / 21:10 WIB
Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Bukan Sekadar Hunian, Paramount Petals Tangerang Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Pasar Modern dan Komunitas

Kamis, 17 September 2026 / 19:17 WIB
Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Petugas BPBD Masih Lakukan Pendinginan Kebakaran Pabrik di Batuceper

Kamis, 17 September 2026 / 15:15 WIB
Persija Cetak Rekor Jumlah Penonton Tertinggi BRI Liga 1 Musim 2024/2025

Jaga Tren Positif, Shin Tae-yong Waspadai Mobilitas Java United FC jelang Laga Kontra Persija

Kamis, 17 September 2026 / 15:06 WIB
Semarakkan Bulan Kemerdekaan, Hotel Santika Premiere Bintaro Tawarkan Promo Ini

Mulai Rp950 Ribu, Cek Promo Menginap September Staycation Treats di Hotel Santika Premiere Bintaro

Kamis, 17 September 2026 / 14:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang