• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 26 Mei 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Lantik Satgas Kawasan Tanpa Rokok untuk Tegakkan Perda

Oleh: Rizki
Selasa, 10 Desember 2024 / 19:20 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Dalam upaya menciptakan Kota Tangerang yang sehat dan nyaman bagi warganya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan Penguatan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang sekaligus melantik Satuan Tugas (Satgas) KTR. Satgas ini memiliki peran strategis dalam pengawasan, penyuluhan, serta penerapan regulasi yang mendukung kebijakan KTR di Kota Tangerang.

READ ALSO

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

“Perda ini mengamanatkan kita untuk melaksanakan penegakan aturan terkait kawasan bebas asap rokok. Salah satunya melalui pembentukan Satgas KTR yang akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan bebas asap rokok di Kota Tangerang,” ujar Nurdin, Selasa (10/12/2024), di Aula Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Menurut Nurdin, pembentukan Satgas KTR tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memperluas sosialisasi dan edukasi terkait bahaya rokok.

“Tugas utama Satgas adalah memberikan informasi tentang Perda ini, termasuk sanksi yang berlaku dan kawasan-kawasan yang wajib bebas dari asap rokok. Selain itu, Satgas juga akan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya zat-zat beracun dalam rokok,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penerapan KTR, Pemkot Tangerang telah menetapkan tujuh area yang menjadi kawasan bebas asap rokok, yaitu:

Fasilitas pelayanan kesehatan
Tempat proses belajar mengajar
Tempat bermain anak
Tempat ibadah
Angkutan umum
Tempat kerja
Tempat umum

Nurdin juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program ini.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat, lembaga swadaya, dan dunia usaha. Mari kita bersama-sama membantu menyosialisasikan dan mengedukasi orang-orang di sekitar kita tentang bahaya rokok,” imbau Nurdin.

Ia berharap melalui penguatan kebijakan ini, kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat, produktif, dan nyaman.

“Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang baik, insya Allah kita dapat mewujudkan Kota Tangerang yang bebas dari asap rokok demi kesejahteraan bersama,” tutupnya. (*)

Tags: Dinas Kesehatan Kota TangerangKota TangerangPemkot TangerangPerda Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)Satgas KTR

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Panen 3 Ton Cabai, Pemkot Tangerang Gaungkan Urban Farming untuk Kendalikan Inflasi

Next Post

Antisipasi Banjir, Walikota Nurdin Usulkan Tata Kelola DAS Permukiman di Kota Tangerang

Related Posts

Salat Idul Adha, Jamaah Masjid Raya Al Azhom Dibatasi
Kota Tangerang

Festival Al Azhom Bakal Digelar Selama 15 Hari

Oleh: Rizki
Jumat, 22 Mei 2026 / 22:27 WIB
Ribuan Jemaah Padati Masjid Al Hidayah pada Subling Akbar III Kota Tangerang
Kota Tangerang

Isu Pocong Jadi-jadian Resahkan Warga, Wali Kota Tangerang: Jangan Takut, Tetap Berpikir Rasional!

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 22:14 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel
Kota Tangsel

Dukung Sekolah Sehat & Adiwiyata, PT IKPP Tangerang Gelar Penyuluhan P4GN dan K3 di SMAN 7 Tangsel

Oleh: Rizki
Rabu, 20 Mei 2026 / 20:03 WIB
Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM
Kota Tangsel

Festival Lebaran Betawi Tangsel Kembali Digelar, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan UMKM

Oleh: Rizki
Selasa, 19 Mei 2026 / 15:45 WIB
Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Instruksikan Camat Percepat Pendataan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 14 Mei 2026 / 13:46 WIB
Next Post
Antisipasi Banjir, Walikota Nurdin Usulkan Tata Kelola DAS Permukiman di Kota Tangerang

Antisipasi Banjir, Walikota Nurdin Usulkan Tata Kelola DAS Permukiman di Kota Tangerang

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Gelandang Dewa United Banten: Musim Ini Tidak Bagus

Senin, 25 Mei 2026 / 23:35 WIB
Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Klub Serie A Milik Pengusaha Indonesia Bakal Tampil di Liga Champions

Senin, 25 Mei 2026 / 23:07 WIB
Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Kini RSU Kota Tangsel Dilengkapi Layanan Bedah Onkologi

Senin, 25 Mei 2026 / 22:46 WIB
Rayakan Tahun Baru Bertema Galaksi di Atria Hotel & Residences Gading Serpong

Datang ke Atria Bridal Culinary Showcase: Masuk Gratis, Ada Free Food Tasting!

Senin, 25 Mei 2026 / 22:39 WIB
Berbagi Poin dengan Persija, Persita Muda Semakin Dekat ke Semifinal

Komentar Zaki Iskandar Soal Performa Persita Musim 2025/26

Senin, 25 Mei 2026 / 22:35 WIB
Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Jaga Jakarta jadi Model Modernisasi Keamanan, Studi Demokrasi Rakyat Puji Kinerja Polda Metro Jaya

Senin, 25 Mei 2026 / 15:56 WIB
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI dan Keuangan Digital

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:11 WIB
GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

GWK Cultural Park Gelar Sunrise Movement, Padukan Wellness dan Keindahan Alam Bali

Minggu, 24 Mei 2026 / 22:07 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang