TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Bang Baja dan Nong Dara Award 2024, sebagai bentuk penghargaan kepada Wajib Pajak (WP) yang tertib dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Penghargaan ini diberikan dalam berbagai kategori, di antaranya: WP dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) tertinggi, WP dengan PBB tertinggi, WP dengan pembayaran PBB tercepat melalui kanal digital, WP dengan ketetapan pembayaran di atas Rp500 juta, serta Mitra Kerja Pajak Daerah dan PPAT dengan akumulasi nilai BPHTB terbesar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, yang hadir memberikan penghargaan, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membayar pajak sebagai salah satu pilar utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pajak menjadi fondasi dalam melaksanakan program pembangunan dan penyediaan layanan publik yang berkualitas.
“Pembayaran pajak yang dilakukan oleh masyarakat bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap kemajuan Kota Tangerang. Kontribusi wajib pajak menjadi dasar kuat untuk menciptakan pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah bagi seluruh warganya,” ujar Dr. Nurdin dalam acara yang berlangsung di Aula Al-Amanah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Jumat (13/12/2024).
Ia juga mengungkapkan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot Tangerang untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, seperti program relaksasi pajak yang diadakan pada momen tertentu. Program ini bertujuan memberikan keringanan sekaligus mendorong percepatan pembayaran, khususnya untuk PBB-P2 dan BPHTB.
“Pemkot Tangerang terus meningkatkan pelayanan pembayaran pajak, termasuk melalui penambahan kanal pembayaran digital. Fasilitas ini memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja,” jelas Dr. Nurdin.
Di penghujung sambutannya, mantan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri ini menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para wajib pajak atas kesadaran serta kepatuhan mereka dalam membayar pajak.
“Kami berharap kontribusi dari para wajib pajak terus meningkat seiring dengan upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan,” tutupnya.
Sebagai informasi, penerimaan PAD dari PBB-P2 dan BPHTB pada tahun ini mencapai Rp567,27 miliar, meningkat 5,05% dibandingkan tahun 2023. (*)
Discussion about this post