• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 23 September 2023
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelayanan Publik Tetap Jalan, Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Tahun 2018

Oleh: wartatangerang.com
Selasa, 5 Juni 2018 / 11:12 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan pertimbangan bahwa cuti bersama diperlukan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi Instansi Pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2018, pada 4 Juni 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

READ ALSO

Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Pertama di IKN

Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan FIFA pada Pusat Pelatihan Nasional di IKN

“Menetapkan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2018, yaitu pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah,” bunyi diktum PERTAMA Keppres tersebut.

Adapun tanggal 24 Desember 2018 (Senin), menurut diktum PERTAMA Keppres tersebut, sebagai Cuti Bersama Hari Raya Natal.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum KEDUA Keppres tersebut.

Pegawai Negeri Sipil yang melaksanakan tugas bersifat pemberian pelayanan kepada masyarakat, menurut Keppres tersebut, tetap melaksanakan tugasnya selama Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Pegawai Negeri Sipil yang tetap melaksanakan tugasnya itu, tegas Keppres ini, diberikan tambahan jumlah cuti tahunan sebagai kompensasi atas jumlah cuti bersama yang tidak digunakan.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” diktum KELIMA Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, yang telah ditetapkan di Jakarta, pada 4 Juni 2018 itu. (Pusdatin/ES)

Previous Post

Tahun Depan, Universitas Islam Internasional Indonesia Buka 2-3 Program Studi

Next Post

PNS Pemkot Berkurang 260 Orang

Related Posts

Nasional

Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Pertama di IKN

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 September 2023 / 14:36 WIB
Nasional

Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan FIFA pada Pusat Pelatihan Nasional di IKN

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 September 2023 / 13:32 WIB
Nasional

Presiden Jokowi Groundbreaking Pusat Pelatihan Nasional PSSI di IKN

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 September 2023 / 13:29 WIB
Nasional

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Presiden: Masih Sesuai Target

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 September 2023 / 13:26 WIB
Nasional

Presiden Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 September 2023 / 09:37 WIB
Nasional

Pagi Hari di IKN, Presiden Tunjukkan Para Menteri Pemandangan IKN dari Atas Bukit

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 22 September 2023 / 06:50 WIB
Next Post

PNS Pemkot Berkurang 260 Orang

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Dinas PUPR Kota Tangerang Optimalkan Perbaikan dan Perawatan Drainase

Jumat, 22 September 2023 / 14:52 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Pertama di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 14:36 WIB

Presiden Jokowi Apresiasi Dukungan FIFA pada Pusat Pelatihan Nasional di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 13:32 WIB

Presiden Jokowi Groundbreaking Pusat Pelatihan Nasional PSSI di IKN

Jumat, 22 September 2023 / 13:29 WIB

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Presiden: Masih Sesuai Target

Jumat, 22 September 2023 / 13:26 WIB

Warga Kedaung Wetan Tersenyum Lebar Usai Terima Bantuan Beras

Jumat, 22 September 2023 / 10:10 WIB

Program Appreciation Day dan Penawaran Spesial di ACE Living Plaza Bintaro

Jumat, 22 September 2023 / 09:56 WIB

Presiden Jokowi Pasang Bilah Pertama Garuda di Kantor Presiden IKN

Jumat, 22 September 2023 / 09:37 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist