• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 3 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Pelaku Vandalisme Musala di Pasar Kemis Pernah Jadi Korban Bully

Oleh: Rizki
Sabtu, 3 Oktober 2020 / 10:13 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Tersangka kasus vandalisme coret-coret musala di kawasan Pasar Kemis, Kota Tangerang, S ternyata korban perundungan alias bully.

Diketahui, pada Selasa (29/9/2020) terjadi aksi vandalisme coret-coret di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

READ ALSO

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah, Satrio juga merupakan korban bully sewaktu dirinya masih duduk di Sekolah Menengah Akhir (SMA).

“Menurut keterangan ibunya, S ini memang korban bully (perundungan),” kata Fikry kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).

Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih detail soal apa yang menimpa Satrio saat itu. Namun, ia memastikan kalau Musala Darussalam sudah bersih dari coretan yang bertuliskan provokasi dan kental mengundang emosi warga.

Sehingga musala tersebut sudah bisa digunakan kembali oleh warga untuk beribadah.

“Sudah dibersihkan di hari yang sama setelah masuknya laporan ke kami,” sambung Fikry.

Vandalisme tersebut pun sangat mencemaskan warga lantaran berlafalkan tulisan yang kental dengan unsur agama. Ditambah, Satrio melakukan pengrusakan media ibadah seperti sajadah dan kitab suci Alquran.

Maka dari itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menetapkan Satrio sebagai tersangka kasus vandalisme.

“Kita tetapkan yang bersangkutan (Satrio) sebagai tersangka atas kasus perbuatan corat coret membuat berbagai tulisan, kemudian merobek buku disitu yaitu Alquran dan juga meggunting sajadah,” jelas Kapolres.

Dalam kasus tersebut, tersangka Satrio disangkakan pasal 156 (a) KUHPidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat pemusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. (RIK)

Tags: Berita TangerangKabupaten TangerangPenista AgamaPolsek Pasar KemisTangerangVandalisme MusalaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi: Pandemi Bukan Penghalang untuk Peringati Hari Batik Nasional

Next Post

Yuks Cicipi Rice Bowl To Go ala Hotel Mercure Serpong Alam Sutera

Related Posts

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung
Kota Tangerang

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Oleh: Rizki
Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah
Kabupaten Tangerang

Hadiah Puluhan Juta, Canvas Gemilang 2026 Ajak Warga Tangerang Ikut Rancang Masa Depan Daerah

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:38 WIB
Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang
Kabupaten Tangerang

Program InJourney Green, Angkasa Pura Tanam Puluhan Ribu Mangrove di Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Agustus 2026 / 20:24 WIB
Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan
Kabupaten Tangerang

Perusahaan Pembiayaan Dipanggil Polresta Tangerang, Bahas Aturan Penarikan Kendaraan

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:39 WIB
Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme
Kota Tangsel

Sampah Organik Jadi Peluang Usaha, PT IKPP Tangerang Latih KWT Tangsel Belajar Bikin Eco Enzyme

Oleh: Rizki
Rabu, 26 Agustus 2026 / 22:35 WIB
329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
Kota Tangsel

329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak

Oleh: Rizki
Senin, 24 Agustus 2026 / 17:23 WIB
Next Post
Yuks Cicipi Rice Bowl To Go ala Hotel Mercure Serpong Alam Sutera

Yuks Cicipi Rice Bowl To Go ala Hotel Mercure Serpong Alam Sutera

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Temukan Jalan Rusak Pasca Perbaikan? Warga Kota Tangerang Kini Bisa Lapor Langsung

Rabu, 2 September 2026 / 21:57 WIB
Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Persita Boyong Dion Markx dari Persib dengan Status Pinjaman

Rabu, 2 September 2026 / 21:41 WIB
Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Mengintip Kemewahan AGNA: Hunian Premium Terbaru Alam Sutera untuk Keluarga Modern

Rabu, 2 September 2026 / 21:32 WIB
Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Tiga Dekade Melayani, Aryaduta Lippo Village Perkuat Fasilitas dan Ruang Hijau Demi Kenyamanan Tamu

Rabu, 2 September 2026 / 21:26 WIB
Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Lebih dari Sekadar Hunian, Paramount Petals Wujudkan Kota Mandiri Berbasis Komunitas di Tangerang

Rabu, 2 September 2026 / 21:21 WIB
IPW: Polisi Harus Diajak Dialog, Kita Harus Menjadi Sahabat Polisi untuk Mendidik

Sugeng Teguh Santoso Desak Polri Usut Aktor Intelektual provokator di Balik Kerusuhan Demo DPR

Rabu, 2 September 2026 / 17:39 WIB
FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

FORTRESS Perkuat Sinergi dengan Pengembang Indonesia, Dorong Hunian Aman dan Berkualitas

Rabu, 2 September 2026 / 14:52 WIB
Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Gol Dramatis Mariano Peralta Menit 88 Loloskan Persib ke Fase Grup ACL Two 2026/2027

Senin, 31 Agustus 2026 / 21:24 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang