TANGERANG – Tersangka kasus vandalisme coret-coret musala di kawasan Pasar Kemis, Kota Tangerang, S ternyata korban perundungan alias bully.
Diketahui, pada Selasa (29/9/2020) terjadi aksi vandalisme coret-coret di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah, Satrio juga merupakan korban bully sewaktu dirinya masih duduk di Sekolah Menengah Akhir (SMA).
“Menurut keterangan ibunya, S ini memang korban bully (perundungan),” kata Fikry kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Kendati demikian, ia enggan membeberkan lebih detail soal apa yang menimpa Satrio saat itu. Namun, ia memastikan kalau Musala Darussalam sudah bersih dari coretan yang bertuliskan provokasi dan kental mengundang emosi warga.
Sehingga musala tersebut sudah bisa digunakan kembali oleh warga untuk beribadah.
“Sudah dibersihkan di hari yang sama setelah masuknya laporan ke kami,” sambung Fikry.
Vandalisme tersebut pun sangat mencemaskan warga lantaran berlafalkan tulisan yang kental dengan unsur agama. Ditambah, Satrio melakukan pengrusakan media ibadah seperti sajadah dan kitab suci Alquran.
Maka dari itu, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menetapkan Satrio sebagai tersangka kasus vandalisme.
“Kita tetapkan yang bersangkutan (Satrio) sebagai tersangka atas kasus perbuatan corat coret membuat berbagai tulisan, kemudian merobek buku disitu yaitu Alquran dan juga meggunting sajadah,” jelas Kapolres.
Dalam kasus tersebut, tersangka Satrio disangkakan pasal 156 (a) KUHPidana tentang kejahatan terhadap ketertiban umum, yang pada pokoknya bersifat pemusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. (RIK)
Discussion about this post